Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku Sodomi di Kalteng Sempat Memberi Rokok ke Korban

Pelaku Sodomi di Kalteng Sempat Memberi Rokok ke Korban Ilustrasi mayat. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Merdeka.com - H (12) menjadi korban penyodoman dan dibunuh secara tragis oleh pelaku Ahmad warga Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Sebelum disodomi dan kepala dipenggal, korban sempat diberi rokok oleh pelaku.

Dikutip dari Antara, kronologi pemenggalan kepala anak di bawah umur itu bermula dari pertemuan tersangka dan korban. Dalam pertemuan itu, korban mengajak dia untuk merokok bersama.

Saat itu tersangka memberikan sebatang rokok kepada korban. Usai memberikan rokok, tersangka pun meminta menunggu sebentar untuk menunggu karena ingin mencari buah pinang.

Usai mencari buah pinang keduanya kembali bertemu di dekat pohon asam, tempat korban menunggu dan saat itu juga saudaranya, Celut, melihat keduanya bersama menuju ke suatu lokasi.

Ternyata keduanya menuju ke lokasi bekas lubang tambang emas di daerah setempat. Korban pun kembali meminta sebatang rokok lagi kepada tersangka. Setelah memberikan rokok sebatang itu lah, timbul hasrat tersangka menyodomi korban dan dia pun mencekek leher korban.

"Selain mencekek leher korban, juga dipukul di bagian tengkuk sebanyak dua kali dan menginjak badan korban sebanyak empat kali," terang Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Selasa kemarin.

Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, Undang-undang perlindungan anak dan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup.

Rochmawan yang juga didampingi Kepala Polres Katingan, AKBP Andri Ansyah, melanjutkan, melihat korban yang dianiaya tersebut sudah tidak bernapas lagi, tersangka membungkukkan tubuh korban dan menyodominya dengan kondisi sudah meninggal.

Usai melakukan kejahatan itu, Amat pulang ke rumah untuk mengambil sebilah senjata tajam. Dengan senjata tajam itu bagian kepala korban dipenggal, sementara tubuh korban dibuang ke lubang bekas tambang emas. Adapun bagian kepala korban dikubur di dekat bangunan sarang walet milik warga di desa tempat pelaku tinggal.

"Atas perbuatan keji tersangka, kini yang bersangkutan mendekam di sel Markas Polres Katingan guna disidik mengenai perkara tersebut. Untuk penangkapan pelaku dilakukan di rumah tersangka tanpa perlawanan sama sekali," kata Rochmawan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Penganiayaan Santri, Polres Sukoharjo Periksa 12 Saksi
Kasus Penganiayaan Santri, Polres Sukoharjo Periksa 12 Saksi

Tindak perundungan hingga menimbulkan kematian terjadi di kalangan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sukoharjo.

Baca Selengkapnya
Diduga Dimintai Rokok Tak Dikasih, Santri Ponpes Az-Zayadiyy Tewas Dianiaya Kakak Kelas
Diduga Dimintai Rokok Tak Dikasih, Santri Ponpes Az-Zayadiyy Tewas Dianiaya Kakak Kelas

Isak tangis orangtua, kerabat dan teman sekolah menyelimuti rumah duka.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Penganiayaan Santri Sukoharjo, Tim Hotman Paris Beri Bantuan Hukum Kepada Keluarga Korban
Update Kasus Penganiayaan Santri Sukoharjo, Tim Hotman Paris Beri Bantuan Hukum Kepada Keluarga Korban

Anggota tim Hotman 911 Thomas mengatakan tim Hotman 911 segera mendalami perkara tersebut setelah orangtua korban meminta bantuan mengawal kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Santri di Sukoharjo Tewas Usai Dianiaya Kakak Kelas Gara-Gara Rokok
Kronologi Lengkap Santri di Sukoharjo Tewas Usai Dianiaya Kakak Kelas Gara-Gara Rokok

Pelaku kesal hanya mendapatkan dua batang rokok saat memalak adik kelasnya termasuk salah satunya korban.

Baca Selengkapnya
Kronologi Tukang Parkir di Bogor Bunuh Pacar Lalu Sembunyikan Jenazah Korban dalam Ruko Kosong
Kronologi Tukang Parkir di Bogor Bunuh Pacar Lalu Sembunyikan Jenazah Korban dalam Ruko Kosong

Seorang tukang parkir, Rahmat Agil alias Alung (20) tega membunuh pacarnya Fitria Wulandari (21) hingga tewas lalu menyembunyikan jasad korban ke dalam ruko k

Baca Selengkapnya
Kesal Diminta Bayaran Lebih, Pria di Bali Gorok PSK dan Mayatnya Dimasukkan ke Koper
Kesal Diminta Bayaran Lebih, Pria di Bali Gorok PSK dan Mayatnya Dimasukkan ke Koper

Pelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.

Baca Selengkapnya
Pelaku Ditangkap, Begini Kronologi Wanita Tewas lalu Disimpan Dalam Koper di Pangkep Sulsel
Pelaku Ditangkap, Begini Kronologi Wanita Tewas lalu Disimpan Dalam Koper di Pangkep Sulsel

Pelaku inisial AND (37) ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.

Baca Selengkapnya
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman

Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditegur Buang Abu Rokok Sembarangan, Pemuda Ini Bacok Paman hingga Kritis
Kesal Ditegur Buang Abu Rokok Sembarangan, Pemuda Ini Bacok Paman hingga Kritis

Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya
3 Dari 4 Pembunuh dan Pemerkosa Mayat Siswi SMP di Palembang Tak Bisa Dipenjara, Ini Penjelasan Bapas
3 Dari 4 Pembunuh dan Pemerkosa Mayat Siswi SMP di Palembang Tak Bisa Dipenjara, Ini Penjelasan Bapas

Hanya satu tersangka yang dipenjara di lapas anak dengan waktu separuh masa hukuman orang dewasa.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tampang 4 Remaja yang Bunuh Siswi SMP di Kuburan China, Mayatnya Diperkosa Bergiliran
FOTO: Tampang 4 Remaja yang Bunuh Siswi SMP di Kuburan China, Mayatnya Diperkosa Bergiliran

Pelaku diduga membunuh korban dengan cara membekap mulutnya. Setelah tewas, korban disetubuhi secara bergiliran.

Baca Selengkapnya
Perkara Tak Dapat Gratisan, Preman Abal-Abal Tusuk Pemuda Hingga Tewas
Perkara Tak Dapat Gratisan, Preman Abal-Abal Tusuk Pemuda Hingga Tewas

Pelaku ditangkap pada Jumat (28/7) dini hari di sebuah rumah di kecamatan Batujaya setelah pelariannya selama 10 hari.

Baca Selengkapnya