Pelaku Teror Masjid di Kalteng Diciduk, Ngaku Iseng Akibat Pakai Sabu
Merdeka.com - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pelaku teror di Kalimantan Tengah. Operasi tersebut dilakukan pada Sabtu 2 Mei 2020.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, pelaku berinisial HG alias Iwan (22) menjalankan aksinya pada Jumat 1 Mei 2020.
"Diduga melakukan teror bom pada Jumat 1 Mei 2020 di Masjid Nurul Yaqin, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah," tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5).
-
Siapa yang terbukti positif menggunakan narkoba? Setelah melalui uji tes, Saipul Jamil dinyatakan tidak terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut. Sebaliknya, yang terdeteksi positif adalah asisten yang saat itu berada bersama Saipul Jamil.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Asep, dari hasil pemeriksaan urine ditemukan bahwa pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu. Berdasarkan pengakuan, HG melakukan aksi teror di bawah pengaruh narkoba.
"Menurut keterangan atau pengakuan pelaku bahwa perbuatan tersebut hanyalah iseng dan efek halusinasi penggunaan sabu dan tidak masuk ke dalam jaringan terorisme," jelas dia.
Bukan Bom Asli
Lebih lanjut, keterangan saksi dan CCTV menunjukkan saat pelaku datang dengan menumpang motor ke lokasi. Dia turun dan kemudian berjalan sambil membawa barang yang disembunyikan di dalam baju menuju masjid.
"Sesampai di masjid pelaku mengeluarkan benda yang diduga bom letakkan di atas teras masjid dan meninggalkan lokasi," kata Asep.
Asep menyebut, benda yang dibawa HG bukanlah bom asli. Pelaku nyatanya memang memiliki kemahiran dalam merakit barang elektronik.
"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan petugas di Polres Seruyan Polda Kalimantan Tengah. Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 335 KUHP junto Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," Asep menandaskan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaHasil tes urine Ahmad dinyatakan positif mengandung ampetamine dan metapentamin.
Baca SelengkapnyaSebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.
Baca SelengkapnyaSA diketahui pernah maju sebagai anggota legislatif dari Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaTanpa menaruh rasa curiga, Saipul Jamil yang akrab disapa Bang Ipul itu pun mengiyakan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaSeorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaCaleg Partai Persatuan Pembangunan Dapil 4 Tangerang, SA (22) membantah mengonsumsi narkoba karena gagal di Pileg 2024.
Baca Selengkapnya