Pelanggar Lalu Lintas Diduga Tewas Dianiaya, Kapolda NTB Bentuk Tim Investigasi
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat membentuk tim investigasi mengusut kasus Zainal Abidin (29). Zainal merupakan pelanggar lalu lintas yang meninggal karena diduga dianiaya petugas Satlantas Polres Lombok Timur.
"Kami sudah membentuk tim investigasi," kata Kapolda NTB Irjen Nana Sudjana dalam jumpa pers di Mapolda NTB, Senin (9/9). Demikian dilansir dari Antara.
Tujuan dibentuknya tim Investigasi dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB ini, jelasnya, untuk menyelidiki penyebab meninggalnya pria yang diketahui berasal dari Tunjang Lauk, Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang meninggal dalam insiden ini? Yang lebih memilukan, kedua teknisi itu masih sangat muda, berusia 19 tahun dan 21 tahun.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Jadi kalau anggota kami salah, anggota kami sampai melakukannya hingga mengakibatkan korban meninggal, akan kami tindak tegas," ujarnya.
Terkait dengan adanya surat perjanjian damai yang telah ditandatangani antara Polres Lombok Timur dengan pihak keluarga korban, Kapolda NTB menyatakan itu tidak akan menghentikan proses penanganannya.
"Di sini kita bicara aturan secara kode etik, jadi itu (surat perjanjian damai) tidak akan menghentikan proses penanganan kasus tersebut," ujarnya.
Jika nantinya dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti yang menguatkan peran polisi sebagai penyebab meninggalnya Zainal, maka pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
"Jadi ini akan tetap lanjut. Kalau ditemukan bukti yang menguatkan, kita akan tindak tegas," ucapnya.
Munculnya kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia ini berawal dari razia yang digelar Polres Lombok Timur dalam Operasi Patuh Gatarin 2019.
Zainal menjadi salah satu pengendara roda dua yang terjaring razia polisi pada Kamis (5/9) sore itu karena tidak mengenakan helm dan dilengkapi surat kendaraannya.
Kelanjutan dari kasus tilang itu, Zainal bersama keponakannya, Ikhsan pada Kamis (5/9) malam, datang ke Mapolres Lombok Timur.
Dari kedatangannya, Zainal terlibat perkelahian dengan tiga anggota Satlantas Polres Lombok Timur, yang mengakibatkan dirinya tidak sadarkan diri hingga dilarikan ke RSUD dr R Soedjono, Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Namun sehari setelahnya, pihak rumah sakit menyatakan Zainal yang tak kunjung sadarkan diri sejak dibawa oleh petugas kepolisian, meninggal dunia pada Jumat (6/9) malam.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres meminta mobil patwal polisi lalu lintas yang semula ditugaskan mengawal kendaraan dinasnya menuju lokasi kegiatan untuk membawa korban ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaAipda Sunandar ditabrak pengendara saat atur lalu lintas. Korban dinyatakan meninggal dunia usai dua hari dirawat di RS Bhayangkara Makassar.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Jawa Tengah telah memeriksa anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
Baca Selengkapnyakecelakaan yang melibatkan Ketua DPD PAN Soppeng sebenarnya terjadi sejak 21 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaJohan mengungkapkan banyak kejanggalan dan dugaan kebohongan yang dilakukan penyidik Sat Lantas Polresta Tangerang, saat menangani penyidikan.
Baca SelengkapnyaSeorang tahanan berinisial ZAN (26) tewas di dalam Lapas Bulakkapal Bekasi.
Baca SelengkapnyaWaria diduga menganiaya korban kecelakaan lalu lintas hingga tewas di Tambun Bekasi.
Baca SelengkapnyaKasus ini merupakan aksi tabrak lari, polisi masih mengejar sopir truk
Baca SelengkapnyaKasus kecelakaan Iptu Jarot telah naik ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan status penyidikan itu setelah polisi menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban mendapat kabar duka dari saudara di Jakarta.
Baca Selengkapnya