Pelantikan Pj Gubernur Aceh Tidak di Jakarta, Ini Penjelasan Mendagri
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, mengaku sengaja memilih Banda Aceh sebagai lokasi pelantikan penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Sebab katanya, hal itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) dan bagian dari bentuk penghormatan keistimewaan Provinsi Aceh.
Tito menyebut, Perpres yang mengatur pelantikan itu adalah Perpres Nomor 16 Tahun 2016, tentang pelantikan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota.
"Sebagai bentuk penghormatan atas keistimewaan dan kekhususan Aceh, maka saya memilih pelantikan Penjabat Gubernur Aceh dilaksanakan di Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi Aceh," kata Tito, Rabu (6/7).
-
Kapan Teuku Nyak Arif menjadi Gubernur Aceh? Tepat pada 29 Agustus 1945, Nyak Arif ditunjuk menjadi Ketua Komite Nasional Indonesia Daerah Aceh. Bahkan, dirinya rela menjual aset pribadi miliknya untuk memikul biaya demi kelancaran mempertahankan Indonesia.
-
Siapa yang menetapkan calon kepala daerah? KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,
-
Kenapa Arief Prasetyo Adi dipilih jadi Plt. Menteri Pertanian? Jokowi mengatakan penunjukan Arief dilakukan agar Kementan lebih koordinatif dan mudah dalam bekerja terutama dalam mengurusi persoalan pangan seperti koordinasi dengan Bulog, Badan Pangan Nasional, maupun Kementerian Perdagangan. 'Jadi untuk konsolidasi saja biar lebih memudahkan,' kata Jokowi.
-
Siapa yang membawa Aceh ke masa kejayaan? Sosok Sultan Iskandar Muda, Raja yang Bawa Kesultanan Aceh Menuju Masa Kejayaan Berkat jasanya yang begitu besar untuk Aceh, Pemerintah Indonesia menetapkan Sultan Iskandar Muda sebagai Pahlawan Nasional.
-
Kapan Arief Prasetyo Adi diangkat jadi Plt. Mentan? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian RI berdasarkan Keputusan Presiden nomor 92/P Tahun 2023 tanggal 6 Oktober 2023.
-
Kenapa Hanung dilantik sebagai Pj Bupati? Dalam kesempatan itu, Hanung mengucap janji untuk melanjutkan program yang dijalankan oleh bupati sebelumnya, Achmad Husein-Sadewo Tri Lastiono yang selesai sejak memimpin pada 2018 lalu.
Pelantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), menjadi pelantikan pertama yang dilakukan di daerah.
Selama ini, pelantikan Pj Kepala Daerah kerap dilakukan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Sebelumnya, berdasarkan surat undangan nomor 005/3787/SJ menyebut, pelantikan Pj Gubernur Aceh akan dilakukan di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3 Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Surat undangan itu ditandatangani Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro.
Namun, selang beberapa waktu kemudian, kembali beredar luas di publik surat Kemendagri nomor 121/3808/SJ. Dalam surat itu disebutkan pelantikan Penjabat Gubernur Aceh dilakukan Mendagri Tito Karnavian di depan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.
"Berkenaan dengan hal tersebut, bapak Menteri Dalam Negeri berkenan melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada Hari Rabu, 6 Juli 2022 Pukul 08.30 WIB bertempat di Kantor DPRA," bunyi surat tersebut.
Sementara itu, Ketua DPR Aceh Saiful Bahri alias Pon Yahya, mengatakan pelantikan Pj Gubernur yang dilakukan langsung di tanah Serambi Mekkah ini, merupakan suatu kehormatan bagi Aceh.
"Sungguh ini suatu kehormatan. Kita sama-sama mengetahui bahwa momen begini belum dimiliki oleh provinsi lain di Indonesia," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendagri buka suara mengenai pencopotan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki
Baca SelengkapnyaMendagri resmi lantik Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, gantikan Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki
Baca SelengkapnyaPihaknya menilai penunjukan Pj kepala daerah menjadi alat politik oleh Jokowi.
Baca SelengkapnyaBachtiar Baharuddin saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum).
Baca SelengkapnyaPelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan Gubernur Jakarta tetap dipilih oleh masyarakat
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa melihat kinerja Pj kepala daerah yang terpilih di daerah masing-masing.
Baca SelengkapnyaMengenai Pj Gubernur yang akan dilantik, menurut Ngabalin, semuanya berdasarkan pertimbangan.
Baca SelengkapnyaPresiden RI Prabowo Subianto melantik Tubagus Ace Hasan Syadzily menjadi Gubernur Lemhannas
Baca SelengkapnyaRUU DKJ yang berisi gubernur Jakarta dipilih Presiden menuai polemik.
Baca SelengkapnyaMahfud menyampaikan jika RUU DKJ sudah menjadi UU sifatnya mengikat.
Baca Selengkapnya