Pemangkasan Eselon Jadi Syarat Kenaikan Tunjangan Kinerja
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pihaknya memang menjadikan pelaksanaan program reformasi birokrasi sebagai syarat untuk mengabulkan kenaikan tunjangan kinerja (tunkin). Sejauh ini Kementerian/Lembaga sudah mengajukan usulan kenaikan tunkin.
"Terkait tunjangan kinerja. Sekarang ini semakin banyak Kementerian/Lembaga mengajukan peningkatan tunkin. Karena tunkin ada yang baru 50 persen, 60 persen, 70 persen. Inginnya maksimal. Bisa 90 persen," kata dia, dalam rapat dengan Komisi II, Selasa (23/6).
Setiap institusi boleh saja mengajukan kenaikan tunkin. Namun ada sejumlah syarat yang menurut Tjahjo harus dipenuhi. Salah satunya pelaksanaan reformasi birokrasi, misalnya melakukan perampingan eselon.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Bagaimana cara Kemenhub merombak kurikulum sekolah kedinasan? Perombakan di sekolah kedinasan Kemenhub ini nantinya akan dimulai dari perubahan sistem rekrutmen peserta didik. Kemudian berikutnya cara mengajar, seperti menggunakan gaya bahasa kekinian sehingga mahasiswa berubah. 'Dosen, pengelola, dan mahasiswa akan dibuat semakin sibuk untuk tingkatkan sesuatu yang lebih produktif, lebih humanis dan itu masuk kurikulum,' kata Prof Wihana.
-
Bagaimana Kemenkumham ingin menerapkan Tata Nilai PASTI di internal? “Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,“ kata Andap.
-
Bagaimana Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? Perombakan ini tertuang dalam surat telegram bernomor Nomor ST/475/XII/KEP./2023, tanggal 4 Desember 2023.
-
Bagaimana Kemenkumham meningkatkan tata kelola pengadaan? Kemenkumham menjadi Kementerian/Lembaga (K/L) terbaik ke I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77 (sangat baik).
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
"Silakan, tetapi akuntabilitas pemerintahannya harus clear dulu. Kedua tolong visi misi mengenai reformasi birokrasi diselesaikan," ungkap dia.
Secara prinsip, lanjut Tjahjo, semua institusi siap menjalankan reformasi birokrasi. Mengingat hal itu merupakan perintah presiden. "Memang secara prinsip, semua kementerian lembaga enggak ada masalah. karena ini arahan Presiden," ujar dia.
Dia mengatakan, program reformasi memang berkaitan dengan perubahan pola pikir dan pelayanan kepada masyarakat. Dia juga memastikan bahwa perubahan itu tidak akan berdampak pada gaji yang diterima.
"Karena penyederhanaan birokrasi itu tidak memangkas. Jadi memang pola pikir dari eselon menjadi pola pikir fungsional. Gaji tetap, malah meningkat," ungkap dia.
"Justru nanti yang kemarin eselon III menjadi jabatan fungsional madya mungkin akan meningkat. Ini yang sedang kita persiapkan dengan Menteri Keuangan dengan detail," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi ingin birokrasi di indenesia cepat dan tak berbelit.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.
Baca SelengkapnyaHampir semua K/L mengajukan kenaikan tunjangan kinerja ternyata rata-rata kurang optimal dalam menggunakan sistem merit.
Baca SelengkapnyaAda beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini. Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel.
Baca SelengkapnyaPengisian jabatan eselon II oleh kalangan swasta seiring dengan berpindahnya ibu kota ke IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaAnas menjelaskan terdapat beberapa indikator ketentuan reformasi birokrasi yang perlu dipenuhi agar kenaikan tukin disetujui.
Baca SelengkapnyaMenaker berharap sebagai pimpinan tinggi yang melaksanakan pengelolaan keuangan dan pengawasan internal.
Baca SelengkapnyaAkan adanya kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca SelengkapnyaAturan kebijakan tersebut nantinya ada dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Baca SelengkapnyaMeski diperbolehkan, kata Mahfud, dipastikan posisi itu hanya untuk eselon 1 dan tidak boleh di bawahnya.
Baca SelengkapnyaPemrintah sedang mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang membolehkan kalangan swasta menjadi pejabat eselon II di pemerintahan pusat.
Baca Selengkapnya