Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembangunan Rumah Indonesia Terbentur Aturan Kepemilikan Asing di Arab Saudi

Pembangunan Rumah Indonesia Terbentur Aturan Kepemilikan Asing di Arab Saudi Jemaah Haji Indonesia. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Rencana pembangunan Rumah Indonesia masih belum bisa diwujudkan. Kendalanya karena terbentur kebijakan dan aturan Pemerintah Arab Saudi terkait kepemilikan asing di Makkah.

"Persoalannya membangun di Mekkah tidak mudah karena tidak boleh ada kepemilikan asing di Makkah. Selain itu juga hak guna pakai itu hanya 30 tahun," kata Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad di Makkah dilansir Antara, Jumat (24/6).

Dia menilai jika Indonesia menanamkan investasi yang tinggi untuk Rumah Indonesia sementara Hak Guna pakai hanya 30 tahun belum memberi keuntungan apapun.

Orang lain juga bertanya?

"Sepanjang aturannya belum diubah itu kecil kemungkinannya, tapi kalau ada perubahan peraturan sangat mungkin untuk dibangun di situ," kata Abdul Aziz.

Namun, menurut Abdul Aziz, dalam dua kali pertemuan dengan Putra Mahkota Arab Saudi Muhammed bin Salman (MBS), disampaikan bahwa Pemerintah Saudi sedang memikirkan untuk mengubah peraturan tentang kepemilikan Hak Guna Pakai itu dari 30 tahun menjadi 100 tahun.

"Kalau 100 tahun mungkin ada insentif ya untuk siapapun yang membangun kemudian memanfaatkan selama 100 tahun setelah itu terserah," katanya.

Untuk pembangunannya sendiri menurut Abdul Aziz, dananya bisa bersumber dari mana saja, baik dari APBN maupun konsorsium.

"Yang penting itu adalah apakah kepemilikannya nanti bisa diklaim sebagai milik Indonesia atau milik siapa, kalau sekarang jelas tidak mungkin," tambah dia.

Rumah Indonesia merupakan wacana yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan saat bertemu dengan Menteri Investasi Arab Saudi Khalid Al-Falih pada Kamis (17/6).

Dalam pertemuan tersebut, Luhut menyampaikan rencana Pemerintah Indonesia untuk membangun Indonesia Housing atau "Rumah Indonesia" di Makah.

Bangunan tersebut dapat menjadi persinggahan bagi jamaah umrah dan haji sekaligus dapat digunakan untuk memasarkan produk-produk asal Indonesia dan juga pusat budaya Indonesia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengembangan Ekonomi Hijau di Indonesia Belum Menggiurkan Buat Investor
Pengembangan Ekonomi Hijau di Indonesia Belum Menggiurkan Buat Investor

Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam penerapan ekonomi hijau.

Baca Selengkapnya
Begini Dampak Saham Apple Usai Dilarang Jual iPhone 16 di Indonesia
Begini Dampak Saham Apple Usai Dilarang Jual iPhone 16 di Indonesia

Tim Cook pernah berjanji untuk membangun pabrik di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Alasan Jokowi Beri Investor HGU IKN 190 Tahun: Untuk Tarik Investasi Sebesar-besarnya
Alasan Jokowi Beri Investor HGU IKN 190 Tahun: Untuk Tarik Investasi Sebesar-besarnya

Jokowi mengatakan, investasi diperlukan lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan hanya untuk pembangunan kawasan inti pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Pengembangan Ekonomi Hijau di Indonesia Belum Menggiurkan Buat Investor
Pengembangan Ekonomi Hijau di Indonesia Belum Menggiurkan Buat Investor

Ekonomi hijau dinilai sebagai solusi dari sistem ekonomi eksploitatif yang selama ini cenderung merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya
Warga Negara Asing Boleh Beli Apartemen di Indonesia, BTN Siap Kucukan Kredit
Warga Negara Asing Boleh Beli Apartemen di Indonesia, BTN Siap Kucukan Kredit

Warga Negara Asing kini bisa membeli rumah atau apartemen di Indonesia hanya modal paspor.

Baca Selengkapnya
Hak Guna Usaha di IKN Sampai 190 Tahun, AHY: Untuk Kepastian Hukum Buat Investor
Hak Guna Usaha di IKN Sampai 190 Tahun, AHY: Untuk Kepastian Hukum Buat Investor

Durasi tersebut memungkinkan para investor untuk membangun keberlanjutan investasi mereka di IKN.

Baca Selengkapnya
Zulhas Soal HGU IKN: Kayak Singapura Bisa 90 Tahun
Zulhas Soal HGU IKN: Kayak Singapura Bisa 90 Tahun

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menerangkan, meski HGU itu bisa berlangsung lama namun tetap lahan tersebut milik negara.

Baca Selengkapnya
Bali dan IKN Jadi Opsi Lokasi Pusat Family Office
Bali dan IKN Jadi Opsi Lokasi Pusat Family Office

Pemerintah masih mengkaji payung hukum terbentuknya family office sebelum resmi beroperasional.

Baca Selengkapnya
Bahlil Akui Belum Ada Investasi Asing Masuk ke IKN
Bahlil Akui Belum Ada Investasi Asing Masuk ke IKN

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga secara terang-terangan mengaku belum ada investor asing masuk ke IKN.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sindir Bahlil soal Belum Ada Investor Masuk IKN: Cari Terus, Mas Bahlil
Mahfud Sindir Bahlil soal Belum Ada Investor Masuk IKN: Cari Terus, Mas Bahlil

Baru-baru ini, Bahlil mengakui belum ada investor asing yang menanam modal di proyek IKN.

Baca Selengkapnya
Modal Paspor, Warga Negara Asing Boleh Beli Rumah di Indonesia dan Bisa Diwariskan
Modal Paspor, Warga Negara Asing Boleh Beli Rumah di Indonesia dan Bisa Diwariskan

Kemudahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Di Balik Kehidupan Mewah, Ini Sisi Gelap Perlakuan Orang Arab ke Pekerja Indonesia
Di Balik Kehidupan Mewah, Ini Sisi Gelap Perlakuan Orang Arab ke Pekerja Indonesia

Kebanyakan orang mungkin menganggap Arab Saudi adalah negara kaya. Namun siapa sangka ada sisi gelap perlakuan orang Arab ke pekerja Indonesia di balik kehidupa

Baca Selengkapnya