Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembelaan lengkap kubu Tommy Soeharto dituduh penyandang dana makar

Pembelaan lengkap kubu Tommy Soeharto dituduh penyandang dana makar Tommy Soeharto. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto santer disebut-sebut sebagai penyandang dana dugaan aksi makar bakal dilakukan 11 aktivis. Tudingan itu marak di jagad media sosial. Namanya disandingkan dengan praktisi hukum Eddy Sudjana, Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan Politisi Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri.

Eggy Sudjana terlebih dahulu membantah keterlibatannya dalam dugaan aksi makar itu. Dia sudah melaporkan masalah ini kepada kepolisian masalah ini lantaran dianggap melanggar Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Kubu pembela Tommy Soeharto juga berencana melakukan hal serupa. Presiden Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Jusuf Rizal menegaskan pihaknya merencanakan membuat laporan kepada kepolisian terkait tuduhan penyandang dana dugaan aksi makar pada pekan depan. Untuk itu, pihaknya tengah melakukan pembahasan guna membuat laporan tersebut.

Sebagai kelompok pengusung Tommy Soeharto sebagai calon presiden (capres) tahun 2019, Jusuf menegaskan pihaknya merasa dirugikan merebaknya isu tersebut. Kondisi ini akhirnya membuat pihaknya segera mengambil langkah hukum guna membersihkan nama putra bungsu Presiden ke-2 Soeharti itu. Apalagi pihaknya mengklaim telah menanyakan langsung masalah ini kepada Tommy Soeharto.

"Beliau menyatakan bahwa tidak tahu-menahu atas urusan itu, beliau menyesalkan itu," kata Jusuf di Jakarta, Rabu kemarin.

Menurut Jusuf, saat penangkapan 11 aktivis diduga ingin melakukan makar itu, sosok Tommy Soeharto tengah berada di luar negeri. Untuk itu, pihaknya meyakini bahwa jagoan bakal diusung dalam Pilpres tahun 2019 itu tidak terlibat apapun dalam kasus tersebut.

"Saat kejadian beliau sedang tidak ada di dalam negeri," ungkapnya.

Terkait bantahan dilakukan kelompoknya, Jusuf mengklaim bukan atas permintaan Tommy. Namun, Ini dianggap perlu dilakukan agar citra Tommy Soeharto dan Parsindo tidak rusak.

Penegasan bahwa tidak ada perintah, didasari bahwa Tommy Soeharto bukan termasuk penggusur Parsindo. Meski begitu, pihaknya menegaskan tetap mendukung Tommy Soeharto maju dalam Pilpres 2019. Jusuf bahkan mengklaim banyak masyarakat meminta bungsu Soeharto memimpin Indonesia.

Maka itu, Jusuf menegaskan Parsindo berinisiatif melakukan klarifikasi mengenai tuduhan penyandang dana dalam aksi makar. "Tidak ada permintaan. Ini pernyataan kami sebagai partai politik dan sebagai masyarakat. Tentu sudah klarifikasi sebelumnya (kepada Tommy Soeharto)."

Jusuf menambahkan, Parsindo juga menganggap munculnya isu penyandang dana makar sebagai gerakan kontra intelijen. Sehingga pihaknya yakin bahwa cara dilakukan itu merupakan tindakan keji dituduhkan kepada Tommy Soeharto. Terlebih sosok itu merupakan anak mantan presiden.

"Kami duga ini merupakan kerjaan kontra intelijen untuk penghasilan isu-isu atas kekecewaan rakyat kepada penegak hukum," terangnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi

“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Blak-blakan Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA
VIDEO: Ketua KPK Blak-blakan Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA

KPK menyebut kasus yang menjerat Hasbi dan Dadan bermula saat Debitur KSP Intidana Heryanto meminta bantuan kepada Dadan untuk mengurus perkara kasasi di MA.

Baca Selengkapnya
Relawan Prabowo Sindir Ketum Projo Budi Arie, Ditunjuk Jadi Menteri Usai Fitnah Budiman Sudjatmiko
Relawan Prabowo Sindir Ketum Projo Budi Arie, Ditunjuk Jadi Menteri Usai Fitnah Budiman Sudjatmiko

Setelah memfitnah Budiman, Budi Arie justru dapat kursi Menteri Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya
Sidang Dugaan Suap Pejabat MA, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Dadan dari Tuntutan Karena Transaksi Sah
Sidang Dugaan Suap Pejabat MA, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Dadan dari Tuntutan Karena Transaksi Sah

Terdakwa disebut terbukti menerima uang senilai total Rp11,2 miliar bersama dengan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Tuding ADC Mentan Peras ASN Kementan Berkedok Kebutuhan Pribadi SYL
Kuasa Hukum Tuding ADC Mentan Peras ASN Kementan Berkedok Kebutuhan Pribadi SYL

Djamaluddin mengaku hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan nantinya untuk peranan Panji.

Baca Selengkapnya
Kejagung Telusuri Sumber Dana Suap Ronald Tannur untuk Hakim
Kejagung Telusuri Sumber Dana Suap Ronald Tannur untuk Hakim

penyidikan awal masih mencatatkan bahwa uang miliaran rupiah untuk suap itu berasal dari Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare
Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare

Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dari Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

Baca Selengkapnya
Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Jerat Eks Sekretaris MA dengan Pasal TPPU
Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Jerat Eks Sekretaris MA dengan Pasal TPPU

KPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya