Pembelaan Steffy disebut telah menikah dengan Irwandi Yusuf
Merdeka.com - Feny Steffy Burase menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkap tentang adanya pernikahan dirinya dengan Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf. Menurutnya, pernyataan tentang pernikahan dengan Irwandi tanpa ada klarifikasi terlebih dahulu.
"Sebenarnya agak kecewa juga ya karena enggak ada klarifikasi ke aku terlebih dahulu. setelah terekspose baru diklarifikasi," ujar Steffy sesaat sebelum memberikan keterangan sebagai saksi untuk Bupati Bener Meriah, Ahmadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/10).
Sementara itu kuasa hukum Steffy, Fahri Timur yang ikut menemani menjelaskan, sejatinya Steffy dan Irwandi memang berencana melakukan pernikahan. Namun, pernikahan itu gagal terlaksana setelah Irwandi dicokok KPK atas dugaan menerima suap.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang menikah dengan konsep Aceh? 2 Pernikahan yang dinanti banyak orang adalah antara Chand Kelvin dan Dea Sahirah. Keduanya mengikat janji suci pada 7 Juli 2024. Untuk akad nikah, mereka memilih adat Jawa, sedangkan untuk resepsi, mereka mengenakan pakaian adat Aceh.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Selain itu, gagalnya pernikahan lantaran tidak ada persyaratan yang dipenuhi oleh Irwandi seperti adanya izin dari istri pertama.
"Peristiwa itu bukan menikah, tetapi akan menikah, (gagal menikah) karena ada syarat yang tidak dipenuhi, persetujuan istri dan macam-macam dan kedua Pak Irwandi itu kan pejabat dan itu kan sudah disampaikan di BAP," ujar Fahri menimpali.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Steffy untuk mendalami hubungan antara saksi dengan tersangka Irwandi.
Febri menambahkan bawa KPK perlu mengonfirmasi sejumlah komunikasi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam perkara ini terkait dengan hubungan antara Steffy dengan Irwandi.
Steffy merupakan panitia Aceh Marathon International yang seharusnya berlangsung di Sabang pada 29 Juli 2018. Uang suap yang diduga diterima Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dipergunakan untuk kepentingan kegiatan Aceh Marathon 2018.
Steffy juga sudah dicegah bepergian keluar negeri sejak 7 Juli 2018 selama enam bulan. Selain Steffy, tiga orang lain yang dicegah adalah Nizarli, Rizal Aswandi, dan Teuku Fadhilatul Amri.
Selain itu, diketahui pada sidang praperadilan yang diajukan Irwandi Yusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (17/10), KPK dalam jawaban praperadilan mengungkapkan bahwa Steffy dan Irwandi telah menikah siri pada 8 Desember 2017 lalu.
Selain Irwandi, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, Hendri Yuzal yang merupakan staf khusus Irwandi Yusuf, dan Teuku Saiful Bahri dari pihak swasta. Ahmadi saat ini sudah menjadi terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Ahmadi didakwa menyuap Gubernur Aceh 2017-2022 Irwandi Yusuf sebesar Rp1,05 miliar agar menyerahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh untuk menyetujui rekanan yang diusulkan Ahmadi mendapat program yang bersumber dari DOKA Tahun Anggaran 2018 di Bener Meriah.
Ahmadi memberi uang secara bertahap, yaitu Rp120 juta, Rp430 juta, dan Rp500 juta, sehingga seluruhnya berjumlah Rp1,05 miliar kepada Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh melalui Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.
DOKA Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar 2 persen dana alokasi umum nasional, yaitu Rp8,029 triliun dan tahap pertama DOKA dikucurkan Rp2,408 triliun.
Untuk Kabupaten Bener Meriah, mendapat porsi DOKA sebesar Rp108,724 miliar, dalam pelaksanaannya sejak 2018 hanya berhak menyampaikan program dan aspirasi kepada Gubernur Aceh.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosok Irwandi Yusuf jadi perhatian publik setelah Steffy Burase mengumumkan perceraiannya.
Baca SelengkapnyaDengan mata berkaca-kaca, dia mengungkapkan alasan di balik perpisahannya dengan sang suami.
Baca SelengkapnyaJaksa membeberkan bukti chat antara Atmasari dengan Fify Mulyani.
Baca SelengkapnyaHal itu ditanyakan jaksa ketika Bahdar Saleh dihadirkan sebagai saksi dalam perkara TPPU Gazalba Saleh di Pengadilan Negeri Tipikor.
Baca SelengkapnyaRusaknya independensi MK dimulai dari pernikahan Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaKades ini menikah lagi dengan seorang wanita berstatus ASN di Puskesmas Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo melaporkan pimpinan KPK ke Kepolisian atas dugaan tindakan pemerasan.
Baca SelengkapnyaHubungan Anwar dengan keluarga Jokowi dimulai ketika dia menikahi Idayati
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kemenhub Asep Kosasih Samapta.
Baca SelengkapnyaICW berharap jajaran Polda Metro Jaya tak ragu memeriksa mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.
Baca SelengkapnyaMenurut Firli, pertemuan terjadi sekitar tanggal 2 Maret 2022
Baca SelengkapnyaFebri Diansyah mengakui soal dirinya menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Selengkapnya