Pembobol sekolah di Tangerang ditembak polisi usai 5 bulan buron
Merdeka.com - DN (34), akhirnya meringkuk kesakitan di kamar perawatan Rumah Sakit PMI Kota Bogor, setelah betis kaki sebelah kirinya bersarang peluru polisi yang melakukan tindakan tegas terhadapnya saat mencoba kabur, Kamis (14/9) dini hari. DN sebelumnya sempat menjadi Buronan Polisi setelah lima bulan berhasil sembunyi di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.
Kabag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Triyani Handayani, menerangkan, penangkapan DS dilakukan Rabu (13/9), malam. Setelah Polisi berhasil mendapatkan informasi keberadaan buron pelaku pembobol sekolah di Kota Tangerang pada (13/3) lalu.
Pelaku, lanjut Triyani, terakhir kali melakukan tindak kejahatan di Sekolah Internasional Harapan Bangsa di Kota Tangerang, pihaknya juga belum bisa memintakan banyak keterangan dari pelaku.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
"Pelaku masih dirawat, dan ini akan kita kembangkan apakah dia pernah berbuat hal serupa di tempat lain atau seperti apa," kata Triyani, Kamis (14/9).
DN, seperti dijelaskan Triyani, sempat kabur ke kampung halamannya di Kampung Babakan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor selama lima bulan usai melancarkan aksi kejahatannya.
"Setelah teridentifikasi keberadaan pelaku, tim bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelasnya.
Namun sayang, DN yang sudah lima bulan buron tak rela ditangkap polisi, saat perjalanan menuju Tangerang dari rumah kontrakannya di Bogor. DN kembali melawan untuk bisa kabur.
"Kami lakukan pengejaran dan yang bersangkutan kami berikan tindakan tegas, setelah peringatan keras kami tak digubris," katanya.
Dari tempat persembunyian pelaku di Bogor, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya berupa, satu buah televisi, satu lemari es, satu audio speaker, satu kipas angin, dua handphone, dan dua obeng.
Atas perbuatannya, pelaku DS ini dijerat pasal 363 jo pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaPencurian sepeda motor di sekolah dasar (SD) di Cengkareng viral di media sosial. Dalam peristiwa itu, pelaku sempat menodongkan senjata api kepada satpam.
Baca SelengkapnyaDalam video viral nampak kendaraan minibus warna putih itu melaju zig zag menyalip kendaraan lain di depannya.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaBarang-barang milik S yang ada kaitan dengan tindakan dilakukannya disita polisi
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaKorban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaPencuri berhasil menggasak satu unit TV berukuran 32 inch
Baca SelengkapnyaPara pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca Selengkapnya