Pembunuh selingkuhan di Situbondo divonis seumur hidup
Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada Busari (30). Terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap selingkuhannya yakni Fitria Ningsih (21).
"Busari terbukti melakukan pembunuhan terhadap Fitria Ningsih itu sudah direncanakan," kata Ketua majelis hakim, Mira Sendangsari pada persidangan di PN Situbondo,kepada Antara, Selasa (22/3).
Sebelumnya, terdakwa Busari mengajak Firia Ningsih yang tak lain selingkuhannya ke sebuah perkebunan kopi di Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, Situbondo. Korban dibunuh dan dikuburkan di lokasi.
-
Siapa pelaku pembunuhan di Batubara? “Kematian korban sangat tragis. Namun hingga saat ini pelaku juga belum ditangkap,“
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Pada sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim disampaikan, selain menjatuhkan vonis seumur hidup, juga diperintahkan melakukan penyitaan terhadap barang bukti celurit dan sepeda motor milik terdakwa yang digunakan saat membunuh korban.
Hakim menegaskan, terdakwa divonis seumur hidup atau lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penutut Umum (JPU) karena Busari melakukan pembunan berencana atau melanggar pasal 340 KUHP.
Seusai pembacaan vonis, majelis hakim mempersilahkan terdakwa untuk menyatakan sikapnya, yakni menerima atau tidak terhadap putusan tersebut.
Terdakwa akhirnya mendatangi penasehat hukumnya, Ilham Damantika. Setelah meminta pendapat kepada penasehat hukumnya, terdakwa Busari menyampaikan masih berpikir-pikir kepada majelis hakim.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam sidang kasasi, hukuman untuk Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaTerkait suami Putri, Ferdy Sambo, Syarief belum mau bicara banyak. Dia memastikan hukuman akan berjalan sesuai dengan keputusan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaTersangka menghilangkan jejak dengan cara mengubur korban di sebuah lahan perkebunan.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca SelengkapnyaNada Diana membunuh Resy Ariska, pengusaha di Jalan Borobudur, Kelurahan Bencongan, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaSiti Nurhasanah (40) tega membunuh ibu kandungnya Hasyiyah (60) karena tak merestui pernikahannya dengan Sadi Adi Broto (50).
Baca SelengkapnyaTerdakwa Ayuk yang sudah terlihat tegang sejak awal persidangan, hanya tertegun begitu mendengar vonis majelis hakim.
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat di saluran irigasi persawahan Jember mengungkap fakta memilukan.
Baca SelengkapnyaBabak baru para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali bergulir.
Baca Selengkapnya