Pembunuhan Balita di Demak Terkait Kasus Peredaran Uang Palsu
Merdeka.com - Polisi menangkap tujuh pelaku pembuat dan pengedar uang palsu senilai ratusan juta di Demak. Para pelaku memproduksi uang recehan lima puluhan ribu rupiah tersebut rencana akan diedarkan melalui media sosial.
"Jadi total uang palsu yang sudah diproduksi selama setahun sebesar Rp615 juta. Mereka menjual dengan sistem 1 berbanding 3, yang misalkan uang asli Rp1 juta mendapatkan uang palsu Rp3 juta," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Rabu (29/12).
Para pelaku menyewa rumah kontrakan di kawasan Mangunjiwan Kota Demak untuk kegiatan produksi uang palsu pecahan 50 ribu. Mereka saling membagi tugas.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Bagaimana cara SR mengedarkan uang palsu? Mendengar kisahnya, SR menyarankan agar pria tersebut membuang sial dengan menyiapkan uang sebesar Rp900 ribu. Pada lain hari, datanglah ayah dan putrinya yang gagal tunangan itu menemui SR. Mereka membawa uang mahar Rp900 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop. SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
"Modus pelaku menyewa rumah kontrakan untuk kegiatan produksi uang palsu pecahan 50 ribu dengan saling membagi tugas," ungkapnya.
Terungkap dari Pembunuhan Balita
Terungkapnya komplotan pembuat uang palsu itu berdasarkan pengembangan dari penangkapan tersangka pengeroyokan dan pembunuhan balita di Demak, Rabu (22/12).
Sebab balita yang dibunuh merupakan anak pasangan Farid dan Titin yang datang dari Kalimantan. Mereka dianggap membocorkan bisnis pelaku, yakni memproduksi uang palsu. Salah satu pelaku sempat melihat Farid berbincang dengan seorang polisi di sekitar rumah kontrakan mereka.
"Kita kembangkan dan penangkapan pertama kita dapat mengamankan MN, MK, MS dan MRR warga Bonang Demak," ungkapnya.
Pengembangan dilakukan sampai petugas menemukan tersangka lain di Kendal, Jawa Tengah. Tersangka berinisial WK, ST dan MSJ itu berperan sebagai pelanggan atau reseller dari kelompok tersangka MN.
"Tiga di antaranya ditangkap di Kabupaten Kendal tidak terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembunuhan balita," jelasnya.
Tersangka kasus upal tersebut yakni MN (33), MS alias Doyok (30), MKA (24), MRR (24), Wono Khoirun (35), ST, MS (24). Sementara untuk MN, MS, MKA, MRR juga terlibat pengeroyokan korban Farid dan pembunuhan balita pada Selasa (21/12) lalu.
Barang bukti yang diperoleh di kontarakan Demak di antaranya komputer, laptop, lem, printer, kertas duslak, tinta printer, gliter, dan mesin press laminating.
Sementara itu, barang bukti di rumah kontrakan Kendal yaitu lem, printer, kertas duslak, mesin press laminating, bukti kirim paket, hasil print dua sisi gambar uang Rp50 ribu, dan uang palsu yang belum di finishing dan 8 lembar uang palsu dalam keadaan rusak serta peralatan untuk membuat uang palsu.
"Ketujuh tersangka kini ditahan Polres Demak dan terancam dikenakan Pasal 36 ayat (1,2,3) Jo Pasal 26 ayat (1,2,3) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaAkun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.
Baca SelengkapnyaJika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti delapan mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR.
Baca SelengkapnyaDPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca Selengkapnya