Pembunuhan Bocah 10 Tahun di Bandung, Ini Kronologi dan Motif Tersangka
Merdeka.com - Remaja berinisial DND (17) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan anak perempuan 10 tahun berinisial AR. Siswa kelas 3 SMA ini pun diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, tersangka DND diduga menghampiri korban yang hendak pulang ke rumah sehabis mengaji pada Selasa (23/11) sekira pukul 19.30 WIB. Ia kemudian membekap korban menggunakan kain hitam dan menyeretnya ke gubuk tidak jauh dari rumah korban di Kampung Cipadaulun, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Di gubuk itu, tersangka memukul korban dengan benda tumpul. Korban yang setengah sadar kemudian diperkosa.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi? Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa pelaku utama IS pada saat malam pertama sempat mengikuti Yasinan di rumah korban.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Korban sempat meminta tolong dan mencakar tersangka. Namun pemuda itu kembali memukul dan membekapnya hingga meninggal dunia.
DND sempat berupaya menghilangkan jejak. Dia membungkus korban dengan karung. Setelah itu ia pulang untuk membersihkan diri. Tak berselang lama, saat kabar korban tak pulang ke rumah, ia berpura pura membantu keluarga korban melakukan pencarian bersama warga lain.
Upaya tersangka untuk menyembunyikan perbuatannya gagal total. Hasil olah TKP dan keterangan saksi yang dilakukan pihak kepolisian mengarah padanya.
"Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal di dalam karung dengan kondisi mulut dilakban, serta ada luka pada jidat dan kening, luka akibat benda tumpul sesuai dengan hasil autopsi. Kemudian ditemukan ada sperma (di bagian tubuh korban)," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Kamis (25/11).
Dugaan pemerkosaan pun akan didalami pihak kepolisian dengan melakukan tes DNA, mencocokkan sperma yang ditemukan pada korban dengan terduga pelaku.
"Tetapi berdasarkan keterangan pelaku, memang mengakui melakukan perbuatan tersebut dan juga menghabisi nyawa korban dengan memukul menggunakan kayu yang ada di lokasi untuk menghilangkan jejak bahwa dia sebagai pelakunya," terang dia.
Tersangka Sering Melihat Video Porno
Hendra mengungkapkan, hasil keterangan sementara, tersangka mengaku sering menonton video porno. Pemerkosaan yang diduga dilakukan remaja kelas 3 SMA itu pun berakhir dengan pembunuhan, karena tak ingin perbuatannya diketahui warga.
"Pelaku sering melihat video porno, dalam handphone pelaku kita menemukan banyak sekali koleksi video-video tersebut sehingga memicu pelaku untuk melakukan tindakan tersebut," ucap dia.
"Adapun motif mengapa menghabisi korban, karena tidak ingin terungkap siapa yang melakukan perbuatan cabul tersebut," lanjutnya.
Tersangka Sempat Kabur
DND sempat berpura-pura ikut mencari korban yang tak kunjung pulang. Semua dilakukannya untuk menghindari kecurigaan warga dan polisi.
Setela merasa aman, ia kemudian melarikan diri ke wilayah Majalaya, namun polisi tetap bisa menangkapnya berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang dihimpun.
"Yang bersangkutan setelah kejadian masih sempat melakukan pencarian dengan warga sekitar, dan warga juga melihat. Setelah melihat situasi agak tenang, kemudian pelaku melarikan diri di seputar sana juga, di daerah Majalaya kami temukan tersangka," kata Hendra.
Dugaan Pembunuhan Berencana
Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun atau seumur hidup, Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, Pasal 80 ayat (3) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara, Pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
Pihak kepolisian menduga bahwa lakban dan kain lap untuk menyeret korban sudah disiapkan tersangka DND. "Lakban, kain lap warna hitam disiapkan makanya kami menerapkan pasal pembunuhan berencana juga," pungkas Hendra.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi tidak menemukan ada unsur pembunuhan berencana pada kasus pencabulan dan pembunuhan seorang bocah perempuan terbungkus karung di Bekasi.
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9) ini terungkap berawal dari orang tua korban yang melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan terhadap bocah tersebut diduga dipicu kekesalan warga atas ulah sang bocah yang ketahuan mencuri uang milik warga.
Baca SelengkapnyaPelaku menyangkal benda-benda klenik tersebut miliknya
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9).
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaSelama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Baca Selengkapnya