Pemeran Video Porno di Ambon akan Dinikahkan, Polisi Tetap Lakukan Penyelidikan
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Maluku menyatakan penyelidikan kasus video porno di Ambon yang menyebar luas atau viral masih berlangsung, meski orangtua pelaku meminta kasus tidak tidak dibawa ke jalur hukum.
"Yang jelasnya, kita belum menutup kasus itu. Memang ada upaya dari pihak keluarga untuk menikahkan mereka, dan ini juga jadi bahan pertimbangan bagi kami," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat ketika dihubungi di Ambon, dilansir Antara, Rabu.
Ia mengatakan kasus tersebut masih tahap penyelidikan, dan belum ada penetapan tersangka untuk kasus video mesum tersebut. Menurut dia, ada beberapa unsur yang akan menjadi pintu masuk dalam penyelidikan kasus itu, diantaranya dugaan pornografi dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Siapa saja yang berpotensi jadi pelaku kekerasan seksual online? Pelaku seringkali membangun hubungan dengan anak-anak, biasanya dengan menyamar sebagai teman sebaya atau karakter yang mereka sukai, atau menggunakan pendekatan lain.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang sedang menyelidiki kasus video viral? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
-
Kenapa melihat video zina itu dosa? 'Adapun melihat sesuatu (al-manzhur ilaih) seperti mahram dan selainnya, selain istri dan budaknya, secara pasti adalah haram (Syarh Muhammad ar-Ramli). (Dalam hal ini) Ali asy-Syibramalisi menyatakan bahwa keumuman keharaman ini meliputi benda-benda mati. Karenanya, haram melihat benda-benda mati dengan disertai syahwat' (Sulaiman al-Bujairimi, at-Tajrid li Naf’ al-‘Abid, al-Maktabah al-Islamiyyah-Turkey).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
"Penyelidikan ya yang jelas itu teknis yang lebih tahu penyidik karena kasusnya kemarin bisa ada unsur pornografinya dan ada ITE-nya semuanya kan ada," ujar Kombes M Roem.
Direkrorat Reskrimsus Polda Maluku pada Selasa (16/11) sudah memeriksa dua orang pelaku di video mesum tersebut karena telah membuat kehebohan di tengah masyarakat.
"Kami dari pihak Siber Polda (Maluku) sendiri mendatangi Ajendam XVI/Pattimura tadi pagi, berkoordinasi agar yang bersangkutan dihadirkan di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku hanya sebatas klarifikasi awal karena perbuatan mereka sudah viral ke mana-mana," kata Panit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku Ipda Henny Papilaya di Ambon, Selasa (16/11).
Koordinasi yang dilakukan dengan Ajusan Daerah Militer (Ajendam) XVI/Pattimura, lanjutnya, karena kedua pelaku tersebut telah diamankan di sana. Salah satu pelaku dalam video porno yang dimaksudkan itu merupakan anak dari anggota TNI-AD, sehingga orangtua mereka mencari dan mengamankan pelaku di Kodim Kota Ambon, katanya.
Ia mengatakan setelah selesai klarifikasi dari anggota siber Ditreskrimsus Polda Maluku, keduanya dikembalikan ke Ajendam XVI/Pattimura guna dilakukan pembinaan dan diselesaikan secara kekeluargaan antara orangtua kedua pelaku.
"Terkait penanganan pihak kepolisian tetap ditindaklanjuti namun tetap mengacu pada perintah pimpinan," tegasnya.
Ipda Henny juga mengakui masih melakukan proses penyelidikan si pelaku pembuat atau pun penyebar video, sementara barang bukti yang digunakan berupa telepon genggam.
Video porno tersebut diketahui direkam pada tanggal 12 November 2021 yang menampilkan kedua pelaku melakukan hubungan badan melalui siaran langsung (live) di media sosial Honey Live. Namun, ia mengatakan pelaku berinisial VWS dan JP mengaku tindakan mereka hanya untuk bersenang-senang dan bukan untuk dikomersilkan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memberi sinyal akan menjerat dua pemeran video syur mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaSosok I sebagai sutradara merangkap produser film-film vulgar.
Baca SelengkapnyaDua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPara pemain diyakinkan bahwa film yang mereka bintangi legal.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya telah menetapkan lima tersangka kasus produksi film porno di Jaksel.
Baca SelengkapnyaKanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaBerkas tersangka rumah produksi film pornografi Kelasbintang.com itu dilimpahkan ke jaksa pada tanggal 8 September 2023.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya pemeran pria dari hasil pemeriksaan Audrey alias AD di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2024) kemarin.
Baca Selengkapnya