Pemerintah akan Bentuk Provinsi Baru di Kawasan Ibu Kota
Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah akan membentuk sebuah provinsi baru untuk kawasan ibu kota negara seluas 256.000 hektare. Suharso menjelaskan nantinya ibu kota yang baru akan terpisah dari provinsi saat ini yaitu Kalimantan Timur.
"Provinsi baru. Di dalamnya ada 56.000 yang akan jadi ibu kota. Pemerintahan seluas 56.000 hektare dipimpin oleh city manager. Di luar kawasan ini adalah kawasan otonomi berbentuk provinsi," kata Suharso, Selasa (17/12).
-
Bagaimana Palangka Raya dipersiapkan jadi ibu kota? Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka. Beberapa bangunan yang didirikan di antaranya pusat kota seluas 10 x 10 kilometer persegi, gedung perkantoran, perumahan pegawai, sekolah, poliklinik, rumah sakit, pasar, hotel, dan pembangkit listrik.
-
Dimana ibu kota Provinsi Jawa Timur sekarang? Pada 12 Oktober 1945 R.M.T Soerjo pindah ke Surabaya, Ibu kota Provinsi Jawa Timur.
-
Siapa yang memimpin Daerah Istimewa Kalimantan Barat? Dalam deklarasi tersebut, Sultan Hamid II dipilih sebagai kedua dewan serta dibantu oleh badan pemerintahan harian yang berjumlah lima orang.
-
Mengapa Daerah Istimewa Kalimantan Barat bubar? Pada tanggal 17 Agustus 1950 negara RIS beserta seluruh daerah bagiannya, termasuk DIKB akhirnya resmi dibubarkan.
-
Kenapa orang Sunda pindah ke Kalimantan? Mereka tinggal di Kalimantan Barat sesuai keinginannya dan bukan program transmigrasi yang digalakkan oleh pemerintah.
-
Di mana lokasi Daerah Istimewa Kalimantan Barat? Wilayahnya terdiri dari 12 kesultanan-kerajaan atau daerah swapraja serta tiga daerah neo-swapraja.
Dia menjelaskan pembentukan provinsi otonom yang baru akan dikecualikan dari perundang-undangan mengenai UU Nomor 32 Tahun 2004, diperjelas dengan Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2007 yang mengatur tata cara pembentukan daerah baru.
Disebutkan juga bahwa pembentukan provinsi harus memenuhi syarat fisik 5 kabupaten/kota di dalamnya. Kemudian menurut Suharso, pemerintah akan membentuk Badan Otorita Pembangunan Ibu Kota Baru melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Dikecualikan. Dikecualikan dari ketentuan itu. (Dikecualikan dari ketentuan minimal 5 kabupaten dan atau kota syarat propinsi)," kata Suharso.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gubernur diizinkan untuk mengangkat staf khusus untuk membantu di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaJokowi dijadwalkan meresmikan Istana Negara yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur sebelum pensiun pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan riset pertimbangan ibu kota pindah ke IKN.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani sudah merapatkan hal ini di Istana Merdeka pada Selasa (12/9) .
Baca SelengkapnyaPerlu ada pemerataan penduduk agar tidak jawa sentris dengan cara pindah ibu kota.
Baca SelengkapnyaRisiko yang akan muncul apabila tidak ada ketentuan tersebut yakni area Pulau Balang yang terpotong akan dikelola oleh dua administrasi.
Baca SelengkapnyaDewan Kawasan yang dipimpin wakil presiden akan menyinkronkan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitar.
Baca SelengkapnyaPembangunan IKN ini, kata Hashim, akan dilanjutkan dengan pengadaan sarana dan prasarana yang memadai.
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR Basuki dan Menko Perekonomian Airlangga mengaku siap menjadi Menteri pertama yang akan tinggal di IKN.
Baca SelengkapnyaKawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.
Baca Selengkapnya