Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Dampingi Difabel yang Kehilangan Pekerjaan di Tengah Pandemi

Pemerintah Dampingi Difabel yang Kehilangan Pekerjaan di Tengah Pandemi Antusias penyandang disabilitas belajar membatik. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah melakukan pendampingan bagi difabel yang kehilangan pekerjaan atau penghasilan di masa pandemi Covid-19 melalui asistensi keterampilan dan kewirausahaan. Perlindungan dari pemerintah kepada pekerja difabel juga diberikan melalui prioritas bansos dan vaksinasi.

Situasi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan melahirkan tantangan tersendiri bagi pekerja difabel. Dengan kerentanan dan keterbatasan, para pekerja difabel sangat berisiko menghadapi dampak secara sosial dan ekonomi.

"Pemerintah fokus memperhatikan pekerja difabel yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi. Negara memastikan selalu hadir bagi mereka, baik dari sisi perundangan maupun langkah-langkah pendampingan nyata," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate melalui keterangan tertulis, Senin (30/8).

Orang lain juga bertanya?

Jhonny menjelaskan kehadiran negara bagi difabel tidak hanya ditunjukkan melalui jaminan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan hak dasar. Pemerintah juga menyokong kaum difabel untuk mampu berdaya serta berdikari secara sosial dan ekonomi.

Melalui Kementerian Sosial, pemerintah memberikan pendampingan keterampilan dan kewirausahaan bagi pekerja difabel yang terkena PHK. Kegiatan asistensi tersebut dilakukan melalui Sentra Kreasi Atensi (SKA) dengan memberikan pelatihan keterampilan (vokasional) dan pembinaan kewirausahaan.

SKA juga menjadi wahana mempromosikan karya-karya pekerja difabel dalam wujud berbagai macam produksi, termasuk pemanfaatan potensi lokal. SKA telah berdiri di beberapa kabupaten/kota, seperti Sentra Kreasi Atensi Pangudi Luhur Bekasi, Sentra Kreasi Atensi Kartini Temanggung, Sentra Kreasi Atensi Antasena Magelang, Sentra Kreasi Atensi Ciungwanara Bogor, serta Sentra Kreasi Atensi Soeharso Surakarta.

Upaya ini merupakan amanah yang tercantum dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Melalui undang-undang itu, negara bertugas untuk melindungi dan menjamin pemenuhan hak kaum difabel dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal pekerjaan dan kesehatan.

Johnny menerangkan pelatihan diberikan berdasarkan hasil asesmen agar memberi dampak dan manfaat yang tepat. Jenis pelatihan yang ada, di antaranya mengolah kompos, beternak ayam petelur, budi daya ikan lele, budi daya tanaman porang, menjahit, membatik, pertukangan kayu, dan usaha laundry.

Pendampingan dan pelatihan tersebut akan diakhiri ketika penerima dinilai sudah bisa hidup dengan mandiri, minimal bisa berpendapatan setara UMR.

"Dengan demikian, kaum difabel akan dididik dan dilatih untuk menjadi pelaku usaha, bukan hanya sebagai penerima manfaat namun juga akan memberikan manfaat sosial ekonomi. Diharapkan, asistensi semacam ini akan meningkatkan ketahanan ekonomi mereka secara berkelanjutan,” ucapnya.

Sementara itu, bantuan sosial bagi masyarakat difabel disalurkan pemerintah dalam bentuk sembako, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi), serta bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus bagi masyarakat difabel dari sisi kesehatan. Hal itu salah satunya dilakukan dengan memprioritaskan kaum difabel dalam percepatan vaksin Covid-19. Pemerintah memastikan masyarakat difabel akan mendapatkan kemudahan dalam pendataan, pendampingan, serta fasilitas akses untuk vaksinasi.

"Dengan demikian, perlindungan pemerintah kepada masyarakat difabel bersifat komprehensif. Prioritas vaksinasi sebagai proteksi kesehatan, bantuan sosial sebagai jaring pengaman kesejahteraan, serta asistensi kewirausahaan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi sosial. Harapannya, kepedulian masyarakat pun semakin tinggi untuk membantu dan merangkul saudara-saudara kita ini, agar ke depannya Indonesia semakin inklusif," pungkas Johnny.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendagri Minta Pemda Percepat Buat Produk Hukum Pemenuhan Hak Disabilitas
Kemendagri Minta Pemda Percepat Buat Produk Hukum Pemenuhan Hak Disabilitas

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri komitmen untuk memenuhi hak penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.

Baca Selengkapnya
4.500 Warga Disabilitas Singapura Bakal Dijamin Dapat Kerja Lewat Kebijakan Ini
4.500 Warga Disabilitas Singapura Bakal Dijamin Dapat Kerja Lewat Kebijakan Ini

Pekerjaan yang diberikan termasuk sektor-sektor seperti informasi dan komunikasi, kesehatan dan layanan sosial, serta transportasi dan penyimpanan.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini

Uang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.

Baca Selengkapnya
Adakan Program Padat Karya, Begini Cara Pemkab Bantul Berdayakan Keluarga Miskin
Adakan Program Padat Karya, Begini Cara Pemkab Bantul Berdayakan Keluarga Miskin

Program itu dijalankan dengan melakukan pemberdayaan keluarga miskin maupun warga yang masih pengangguran

Baca Selengkapnya
Terima Bantuan Tongkat Adaptif, Fitri: Bantu Agar Mandiri dalam Keterbatasan
Terima Bantuan Tongkat Adaptif, Fitri: Bantu Agar Mandiri dalam Keterbatasan

Kemensos beri bantuan Tongkat Penuntut Adaptif secara gratis.

Baca Selengkapnya
KSP Tegaskan Program JKP Bentuk Komitmen Negara untuk Jaga Kesejahteraan Buruh
KSP Tegaskan Program JKP Bentuk Komitmen Negara untuk Jaga Kesejahteraan Buruh

Fajar mendorong perusahaan untuk menghindari PHK serta mengedepankan hubungan yang sehat dan saling memahami.

Baca Selengkapnya
Ikut Bangun Ekonomi, UMKM Disabilitas Dapat Tambahan Modal dan Bisa Konsultasi Bisnis
Ikut Bangun Ekonomi, UMKM Disabilitas Dapat Tambahan Modal dan Bisa Konsultasi Bisnis

Bank DKI akan menyediakan berbagai fasilitas, termasuk akses permodalan yang lebih mudah dan dukungan konsultasi bisnis.

Baca Selengkapnya
Pekerjakan Disabilitas, 15 Perusahaan Dapat Penghargaan dari Mensos Risma
Pekerjakan Disabilitas, 15 Perusahaan Dapat Penghargaan dari Mensos Risma

Penghargaan ini diberikan atas peran perusahaan dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).

Baca Selengkapnya
Daya Beli Masyarakat Turun, Menko Airlangga Banggakan Program PKH dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Daya Beli Masyarakat Turun, Menko Airlangga Banggakan Program PKH dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Airlangga menuturkan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang terdaftar melalui Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan angka yang terlalu rendah.

Baca Selengkapnya
Ini Respons Ganjar Mendapat Gagasan Pembentukan Kementerian Pemberdayaan Disabilitas
Ini Respons Ganjar Mendapat Gagasan Pembentukan Kementerian Pemberdayaan Disabilitas

Bambang mengatakan bahwa saat ini teman-teman penyandang disabilitas masih diposisikan sebagai objek dan merasa dipinggirkan.

Baca Selengkapnya