Pemerintah diminta perhatikan dampak kenaikan cukai rokok
Merdeka.com - Desakan kelompok antitembakau yang meminta pemerintah untuk menaikkan cukai rokok hingga 57 persen harus dilihat secara fair. Menurut anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, tiap tahun cukai rokok selalu dinaikkan demi meningkatkan sumber penerimaan negara.
Menurutnya, tahun ini saja pemerintah menargetkan penerimaan cukai rokok sebesar Rp 139 triliun. Sementara, tahun 2014, realisasi cukai tembakau mencapai Rp 116 trilun. Artinya, tren penerimaan/pendapatan negara sektor cukai tembakau juga terus meningkat dari tiap tahun anggaran.
"Pemerintah harus memperhatikan dampak kenaikan cukai, seperti PHK massal, dan gulung tikarnya perusahaan rokok golongan kecil dan menengah," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/8).
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Siapa yang terkena dampak buruk dari merokok? Tidak hanya perokok aktif, perokok pasif juga terkena dampak serius dari paparan asap rokok.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Apa saja gangguan paru-paru akibat rokok? Berikut ini adalah informasi mengenai apa saja gangguan paru-paru akibat rokok yang patut diwaspadai, dilansir dari berbagai sumber.
Dia membeberkan, tahun 2014, banyak perusahaan rokok terpaksa mem-PHK buruhnya. Antara lain, perusahaan rokok Bentoel di Malang mem-PHK 1000-an buruhnya, HM Sampoerna mem-PHK sekitar 4.900 buruhnya karena dua pabriknya di Lumajang dan Jember, Jawa Timur tutup, dan, Gudang Garam Kediri yang mem-PHK sekitar 2.000 buruhnya.
Dampak kenaikan cukai rokok juga berdampak pada gulung tikarnya pabrik rokok. Tahun 2009, jumlah pabrik rokok sekitar 4.900. Sementara, tahun 2012, jumlah pabrik rokok berkurang menjadi 1.000.
"Makin tinggi nilai cukai, makin besar potensi kematian pabrik, dimulai dari golongan menengah ke bawah," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah harus berpikir ulang untuk menaikkan cukai rokok yang dibebankan pada industri kretek nasional. Dia mengatakan, aspek ekonomi-sosial harus dijadikan pertimbangan dasar oleh pemerintah dalam membuat kebijakan.
"Kita butuh penerimaan negara dari cukai, tapi ada aspek ekonomi yang lebih penting dari sekadar menaikkan pemerimaan negara dari cukai rokok," katanya.
Politisi Golkar ini mengatakan, ada banyak peluang lain untuk mendorong keragaman penerimaan negara dari sisi cukai, tidak semata mata mengandalkan dari cukai hasil tembakau. Dalam konteks ini, Kementerian Keuangan perlu diversifikasi kebijakan cukai yang untuk mendukung pengembangan kebijakan cukai lainnya.
Lebih lanjut, anggota Baleg DPR ini mengatakan, minuman berpemanis gula bisa menjadi alternatif pengenaan obyek cukai baru. Pasalnya, jenis minuman ini sesungguhnya peredarannya harus dikendalikan, sehingga patut untuk dikenai cukai.
Padahal kita tahu, minuman ini peredarannya masif, bahkan dikonsumsi oleh semua kelompok umur tanpa ada peringatan bahaya bagi pengonsumsinya.
"Pemerintah jangan lagi menaikkan cukai rokok terus menerus dikaitkan dengan isu kampanye untuk kesehatan," tukasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Industri rokok tembakau resah karena tarif cukai naik tiap tahun
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaPengusaha berharap agar kenaikan cukai didasarkan pada tingkat inflasi yang berada di bawah 10 persen.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.
Baca SelengkapnyaKondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKerugian Rp9,1 Triliun Hingga PHK Massal Membayangi Industri Media Jika Iklan Rokok Dilarang
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaKini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJumlah produksi rokok saat ini secara nasional sebesar 364 miliar batang per tahun.
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai sejak 2022 sampai 2024 masih dirasakan dampaknya sampai sekarang
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca Selengkapnya