Pemerintah Janji Tindaklanjuti Keputusan Komnas HAM Soal Insiden Paniai Langgar HAM
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku belum mendapatkan data dan keputusan Komnas HAM terkait terkait insiden di Paniai, Papua. Jika sudah mendapatkan laporannya, Mahfud menegaskan pemerintah berkomitmen menindaklanjutinya.
"Kalau sudah masuk (data dan laporan) nanti kita akan follow up. Nah follow up itu artinya dipelajari apakah bisa diteruskan ke tahap berikut atau harus dilengkapi dengan apa dulu nanti kita lihatlah," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).
Pada Sabtu (15/2), Komnas HAM memutuskan bahwa peristiwa penembakan di Paniai, Papua, adalah pelanggaran HAM berat dan memenuhi unsur kejahatan kemanusiaan. Karena terbukti terjadi pembunuhan dan penganiayaan yang sistematis terhadap warga sipil.
-
Apa yang Mahfud MD pesan kepada Pangdam dan Kepala Daerah? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Bagaimana respon Ganjar-Mahfud terhadap kejadian ini? Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Andi Widjajanto menjelaskan terkait insiden pendukung nomor urut tiga Ganjar-Mahfud yang mengacungkan 3 jari saat debat capres, pada Minggu (7/1). Andi mengatakan, hal tersebut terjadi lantaran pendukung merasa senang capres nomor urut 2 Prabowo Subianto setuju dengan gagasan Ganjar Pranowo.
-
Bagaimana cara Kemendag berikan bantuan ke Papua? 'Kegiatan ini merupakan bukti kehadiran negara, yang diwakili oleh Kementerian Perdagangan, di manapun masyarakat berada. Apa yang dirasakan masyarakat Papua Tengah, khususnya Kabupaten Puncak, kami juga merasakan sebagai bentuk tali asih,'
-
Kapan Mahfud jadi Plt Menkominfo? Pada Jumat 19 Mei 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan telah menunjuk Prof. Dr. Mahfud Md sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G. Plate.
-
Apa tugas Kominfo di Papua? Tugas yang diemban Libra dan rekannya sesama bidan maupun tenaga kesehatan di Papua tidak mudah. Kondisi geografis provinsi paling timur Indonesia penuh tantangan. Pemerintah dalam 10 tahun terakhir memang terus membenahi Papua. Namun medan yang berat membuat upaya itu belum bisa menjangkau setiap jengkal tanah Papua.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
Mengacu pada UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, bahwa pelanggaran berat HAM terdiri dari kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida. Dalam undang-undang tersebut, Komnas HAM dapat menyelidiki suatu kejadian yang diduga sebagai pelanggaran HAM berat, dan bila menemukan bukti yang memadai bahwa pelanggaran HAM berat telah terjadi, dapat melimpahkan hasil penyelidikannya ke Kejaksaaan Agung.
Dalam undang-undang tersebut, Kejagung berwenang untuk menyidik kasus tersebut dan kemudian menuntut mereka yang bertangungjawab untuk diadili ke Pengadilan Hak Asasi Manusia. Komnas HAM mengaku telah mengirimkan berkas penyelidikan kasus Paniai ke Jaksa Agung pada tanggal 11 Februari 2020.
Mahfud berjanji mengusut tuntas kasus tersebut. Dia juga berjanji prosesnya akan transparan kepada publik hingga kasus tersebut selesai.
"Tidak akan diam-diam gitu. Kalau ada kesulitan di mana masalahnya nanti masyarakat juga harus tahu. Nah itu cara hidup bernegara yang demokratis," ungkap Mahfud.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid dan Koordinator KontraS Yati Andriyani menyampaikan sikap bersama bahwa keduanya setuju dengan keputusan Komnas HAM yang menyatakan kasus Paniai adalah pelanggaran HAM yang berat. Karenanya Pemerintah diminta menindaklanjuti keputusan Komnas HAM.
"Laporan Komnas HAM itu bersifat projustisia yang hanya ditujukan kepada Jaksa Agung. Karenanya Jaksa Agung-lah yang paling wajib menindaklanjuti penyelidikan Komnas HAM. Pejabat lain di luar itu sebaiknya tidak berkomentar atas materi perkara. Kematian warga Papua di Paniai itu tidak bisa dilihat secara terpisah dari kematian pada kasus lainnya. Dalam laporan Amnesty 2018, kasus Paniai hanyalah 1 dari total 69 kasus pembunuhan tidak sah sejak 2008 hingga awal 2018," kata Usman.
Amnesty dan KontraS mengakui aparat penegak hukum memiliki hak untuk melindungi diri mereka dan memiliki tugas untuk menjamin keamanan masyarakat. Namun peran tersebut harus dijalankan dengan cara yang menjamin hak atas hidup, kebebasan, dan keamanan semua orang, termasuk mereka yang diduga melakukan kejahatan.
Tragedi Paniai
Peristiwa Paniai terjadi pada 7-8 Desember 2014, di saat Presiden Joko Widodo memulai periode pertama masa pemerintahannya. Pasca tewasnya pengunjuk rasa di Paniai Desember 2014, Presiden Joko Widodo menyatakan mengusut tuntas kasus ini secepatnya agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
Saat itu, Kepala Staf Presiden, Moeldoko, masih menjabat sebagai Panglima TNI. Berdasarkan investigasi Komnas HAM, tragedi penyerangan di Paniai dilakukan oleh prajurit TNI terhadap warga sipil. Ada 4 orang meninggal dunia akibat luka tembak dan tusukan, sementara 21 orang harus dirawat di rumah sakit.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaPigai pun ditanya komitmennya untuk menuntaskan permasalahan pelanggaran HAM masa lalu di Aceh dan Papua.
Baca SelengkapnyaMahfud sesumbar bahwa penuntasan kasus HAM di bawah kepemimpinan mendapat pujian dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
Baca SelengkapnyaSuasana Tabrak Prof, acara calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD yang digelar di Provinsi Lampung, riuh
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto menemui Mahfud MD di kediaman Taman Patra, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin mengingatkan, harus ada kejelasan penegakan hukum di tanah Papua.
Baca SelengkapnyaMahfud MD blak-blakan menjelaskan soal konflik di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang seringkali dipakai untuk menyerang Ganjar
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaTaufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.
Baca Selengkapnya