Pemerintah Kurangi Masa Karantina Wisatawan Asing Jadi 5 Hari
Merdeka.com - Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan, ada pengurangan masa karantina bagi wisatawan asing. Jika sebelumnya masa karantina 8 hari, maka akan berkurang menjadi 5 hari.
Dia mengungkapkan, pengurangan masa karantina bagi wisatawan asing ini sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Jokowi. Bahkan sejumlah arahan dari Jokowi pun telah diberikan terkait dipangkasnya masa karantina ini.
"Kami umumkan untuk pertama kali, Bapak Presiden sudah memberikan arahan. Kita juga sudah mendapatkan keyakinan dari Kemenkes bahwa karantina diturunkan menjadi lima hari. Ini akan terus kita evaluasi," katanya di Yogyakarta, Jumat (8/10).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Dimana pusat karantina haji pertama di Indonesia? Pusat Karantina Haji Pertama Mengutip situs Kemenag RI, pusat karantina haji pertama di Indonesia ada dua, yakni di Pulau Rubiah, Provinsi Aceh, dan di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Gimana traveling bisa jaga kesehatan? Dengan mengikuti beberapa tips tertentu, traveling bahkan bisa menjadi investasi untuk umur panjang.
Politikus Gerindra itu menjelaskan, pengurangan masa karantina ini sudah sesuai dengan sejumlah penelitian ilmiah yang dipublikasikan. Sandiaga menjabarkan, dari penelitian ilmiah diketahui masa inkubasi Covid-19 adalah 3-7 hari.
Selain itu ada beberapa faktor yang memengaruhi dikuranginya masa karantina wisatawan asing. Diantaranya adalah vaksinasi, testing dan tracing.
"Peningkatan vaksinasi, testing dan tracing kami mendapatkan rekomendasi dan arahan dari Bapak Presiden untuk diturunkan (masa karantina) menjadi lima hari," ungkap Sandiaga.
Dia menambahkan penurunan lama masa karantina ini bisa ditangkap sebagai sebuah peluang bagi hotel. Hotel bisa menyediakan fasilitas karantina dengan standar internasional.
"Kalau lima hari bisa dibuat jadi satu resort misalnya. Saya terpikir ada satu tempat didedikasikan untuk karantina," jelasnya.
"Di sana akan memberikan satu keleluasaan bagi wisatawan yang datang selama lima hari dipantau kesehatannya. Tapi tidak membahayakan masyarakat," tutup Sandiaga.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaSudah seharusnya Indonesia adaptif dalam melihat pergeseran perilaku wisatawan global.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada 7 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaAda beberapa hal yang harus diisi oleh WNA dalam kuesioner tersebut, seperti riwayat penyakit, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja
Baca SelengkapnyaJumlah wisatawan Indonesia di Korea Lebih banyak dibandingkan wisatawan Thailand.
Baca Selengkapnya