Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Peringatkan Wisatawan Asing Langgar Prokes Langsung Dideportasi

Pemerintah Peringatkan Wisatawan Asing Langgar Prokes Langsung Dideportasi Turis berjemur di Kuta. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Bali bersiap menerima kunjungan wisatawan mancanegara secara bertahap mulai 14 Oktober 2021. Persiapan pun terus dilakukan dari sisi perhotelan hingga penerapan protokol kesehatan (prokes).

Staf Ahli Bidang Managemen Krisis Kemenparekraf Henky Manurung mengatakan, pemerintah tidak main main dalam menerapkan protokol kesehatan. Bagi wisatawan mancanegara yang kedapatan tidak menaati prokes langsung dideportasi.

"Kalau yang bandal-bandal, enggak mau pake masker langsung deportasi," kata Henky dalam diskusi online, Jakarta, Rabu (13/10).

Henky mengatakan, prokes seperti penggunaan masker, sudah menjadi kebiasaan baru di masa pandemi yang belum juga usai. Sehingga tidak ada toleransi bagi wisatawan yang melanggar.

"Kami galak-galak kami. Kalau tidak mau pakai masker cari, mikir sendiri pulang, dideportasi dari Bali. Kami nggak main-main. Masker adalah budaya baru. Kalau bandal, jewer, deportasi," jelasnya.

Terkait kedatangan wisatawan mancanegara, pemerintah sudah menjaring 35 hotel yang siap menerima karantina. Hotel-hotel ini akan menjadi tempat sementara selama 5 hari untuk memastikan seluruh wisatawan dalam keadaan sehat.

"5 hari yang kita harapkan. Dari sebelumnya 8 hari. Kami mendapat masukan positif apakah dikunci di kamar, atau dibolehkan misalnya jalan di Pantai. Masih ada pembahasan mengenai ini. Ada beberapa negara mengalami, ada yang mengkarantina 10 hari. Pertimbangan semua dalam berapa jam ke depan, akan ada keputusan yang dikeluarkan pemerintah," tandasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi

Luhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini

Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Luhut: Banyak Turis Asing Sengaja Nikahi Warga Bali Demi Bangun Villa, Terutama di Canggu
Luhut: Banyak Turis Asing Sengaja Nikahi Warga Bali Demi Bangun Villa, Terutama di Canggu

Luhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Viral Turis Asing Lakukan Tindakan Asusila di Kawasan Wisata Bali, Sandiaga Uno: Deportasi dan Larang Masuk Indonesia
Viral Turis Asing Lakukan Tindakan Asusila di Kawasan Wisata Bali, Sandiaga Uno: Deportasi dan Larang Masuk Indonesia

Menteri Sandiaga bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan.

Baca Selengkapnya
Pemprov Bali Pungut Pajak Turis Asing Mulai Februari 2024, Begini Respons Kemenkeu
Pemprov Bali Pungut Pajak Turis Asing Mulai Februari 2024, Begini Respons Kemenkeu

Biaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Tegas! Bule Ugal-ugalan Berkendara di Indonesia Terancam Dideportasi
Tegas! Bule Ugal-ugalan Berkendara di Indonesia Terancam Dideportasi

Imigrasi memiliki kewenangan untuk menindak mereka yang dinyatakan melanggar aturan di Indonesia, termasuk soal berkendara.

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi

Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya