Pemerintah Siapkan 15 Ribu Fasyankes dan 30 Ribu Vaksinator Vaksin Covid-19
Merdeka.com - Pemerintah telah menetapkan tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang diterbitkan 2 Januari lalu.
Pelayanan Vaksinasi dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota atau milik masyarakat/swasta yang memenuhi persyaratan.
"Fasyankes yang dimaksud adalah: puskesmas, puskesmas pembantu, klinik, rumah sakit dan/atau Unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan," bunyi Juknis bagian Penentuan Fasyankes Vaksinasi Covid-19.
-
Siapa yang terlibat dalam produksi vaksin dalam negeri? Salah satu proyek unggulannya adalah pengembangan Vaksin Merah Putih atau INAVAC yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair).
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Kapan vaksin Mpox mulai digunakan di Indonesia? Pelaksanaan vaksinasi Mpox dengan MVA-BN sudah dilakukan sejak 2023, setelah ditemukannya kasus konfirmasi Mpox di Indonesia.
-
Siapa saja yang menerima vaksin cacar monyet? Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, kriteria penerima vaksin ini adalah laki-laki yang dalam dua minggu terakhir melakukan hubungan seksual berisiko dengan atau tanpa status ODHIV.'Kementerian Kesehatan juga akan melakukan vaksinasi monkeypox terutama pada populasi yang berisiko,' kata Maxi dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/10).
-
Kenapa vaksin dalam negeri penting? Hal ini disampaikannya saat meresmikan fasilitas produksi vaksin PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia di Kabupaten Bogor, pada Rabu (11/9). Menkes Budi menekankan bahwa pengalaman sukses dalam mengembangkan Vaksin Merah Putih menunjukkan betapa krusialnya memiliki berbagai jenis vaksin untuk memastikan keamanan kesehatan masyarakat.
-
Apa tujuan produksi vaksin dalam negeri? Kemandirian dalam produksi vaksin merupakan salah satu kebijakan utama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam meningkatkan ketahanan kesehatan nasional.
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah telah menyiapkan 13 ribu puskesmas, 2.500 rumah sakit, serta didukung 49 Kantor Kesehatan Pelabuhan yang akan melayani vaksinasi Covid-19.
"Kita optimis melaksanakan vaksinasi selama 15 bulan. InsyaAllah kita bisa memenuhi vaksin sesuai kebutuhan kita dan pelaksanaan sesuai yang kita rencanakan. Kita memiliki 13.000 Puskesmas dan 2.500 rumah sakit," katanya saat konferensi pers yang digelar Kemenkes, Senin (4/1).
Kemudian, setiap fasyankes yang menjadi pelaksana pelayanan vaksinasi harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, harus memiliki tenaga kesehatan pelaksana vaksinasi Covid-19.
Kedua, harus memiliki sarana rantai dingin sesuai dengan jenis Vaksin Covid-19 yang digunakan atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga, harus memiliki izin operasional Fasyankes atau penetapan oleh Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Fasyankes yang tidak dapat memenuhi persyaratan poin 2 dapat menjadi tempat pelayanan vaksinasi Covid-19 namun dikoordinasi oleh puskesmas setempat," tulis aturan di Juknis itu.
Selanjutnya, bukan hanya ribuan Fasyankes saja, pemerintah juga sudah menambah jumlah vaksinator yang akan menyuntik vaksin ke setiap penerima vaksin (sasaran).
Saat ini, ada 30 ribu vaksinator yang tersebar di seluruh Indonesia yang sudah dilatih oleh Kemenkes. Sebelumnya, pada 16 November lalu, pemerintah baru bisa melatih 23.145 vaksinator.
Dalam juknis tersebut tertulis bahwa setiap vaksinator diperkirakan mampu memberikan pelayanan maksimal 40 hingga 70 sasaran per hari.
Durasi setiap rangkaian pemeriksaan dan pelayanan vaksinasi untuk satu orang sekitar 15 menit.
"Satu vaksinator (perawat, bidan, dan dokter) diperkirakan mampu memberikan pelayanan 40-70 sasaran per hari. Dalam satu hari, dapat dilaksanakan beberapa sesi pelayanan. jumlah sasaran per sesi pelayanan sekitar 10-20 orang," tulis aturan di Juknis tersebut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.
Baca SelengkapnyaPersetujuan formasi Kemenkes terbilang yang paling besar dibandingkan dengan instansi lain.
Baca SelengkapnyaKemenkes merekomendasikan masyarakat untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 di tengah kasus yang kembali melonjak.
Baca SelengkapnyaTotal jenis vaksin yang diberikan pada anak saat ini adalah 14.
Baca SelengkapnyaVaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaPelatihan yang diberikan oleh Biofarma maupun Unpad di masa mendatang para peniliti tersebut bisa mempunyai pabrik vaksin di negara mereka masing-masing.
Baca SelengkapnyaKemnaker dan Pemerintah Austria sepakat mempererat kerja sama bidang pelatihan vokasi.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini dilakukan secara massal dan serentak sebagai bentuk penanggulangan kejadian luar biasa atau KLB Polio.
Baca SelengkapnyaKemnaker akan terus membangun BLK Komunitas karena BLK Komunitas ini menjadi salah satu sarana penting dalam meningkatkan kompetensi SDM Indonesia
Baca SelengkapnyaCahyo mengungkapkan, program Kartu Prakerja selanjutnya yaitu gelombang 68 akan dibuka pada Jumat (17/5).
Baca SelengkapnyaSosialisasi dilakukan agar masyarakat luas mengetahui dan mendapatkan manfaat dari BLK Komunitas.
Baca SelengkapnyaFormasi CPNS yang dapat dilamar oleh fresh graduate sebesar 690.822 formasi.
Baca Selengkapnya