Pemerintah Targetkan Bayar Ganti Rugi Wadas Rampung Sebelum Lebaran
Merdeka.com - Pemerintah berkomitmen melakukan percepatan pembayaran ganti rugi tanah masyarakat terkait pembangunan proyek Bendungan Bener di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Rencananya pembayaran itu ditargetkan sebelum Hari Raya Idul Fitri atau awal Mei 2022.
"Proses pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Wadas ini harus rampung sebelum lebaran. Deputi I Kantor Staf Kepresidenan akan saya tugaskan untuk turut mengawal dan memonitor proses ini," kata Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat rapat koordinasi terkait dinamika sosial penambangan mineral Bendungan Bener, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (4/3).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Purworejo, serta elemen-elemen dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Polri dan TNI.
-
Siapa yang menjual sebagian lahan rumah? Sebagai hasilnya, keduanya sepakat untuk memecah lahan yang mereka miliki dan menjual lebih dari sebagian lahan tersebut kepada keluarga yang sekarang menjadi tetangga.
-
Kenapa warga Bantargebang dapat uang kompensasi? Uang Kompensasi Bau TPST tak bebas dari permukiman warga. Bahkan, mereka yang tinggal di tiga kelurahan. Yakni Cikiwul, Sumur Batu, Ciketing Udik) dapat uang kompensasi bau senilai Rp400 ribu per bulan.
-
Apa yang dihibahkan dalam surat hibah tanah? Pihak Pertama telah menghibahkan sebidang tanah kepada Pihak Kedua. Tanah ini memiliki luas 200 m2 dan terletak di Jalan Anggrek No. 12 RT.02/RW.03 Surabaya.
-
Di mana eksekusi lahan terjadi? Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan 1 hektare dan ruko enam pintu di Jalan Baru, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12).
-
Siapa yang akan mendapatkan hasil penjualan rumah? Setelah terjual, hasil penjualannya akan dibagi menjadi dua bagian yang sama besar, yaitu 50% untuk setiap pihak.
-
Bagaimana pembagian hasil penjualan rumah? Kediaman yang terletak di Bogor ini akan segera dijual, dan setelah penjualan, hasilnya akan dibagi rata 50% untuk masing-masing pihak.
Menurut data yang disampaikan oleh Kementerian ATR/BPN, sebanyak 163 bidang tanah masyarakat sudah selesai diukur. Lebih lanjut, saat ini sedang dalam masa waktu tunggu 14 hari kerja untuk pemenuhan persyaratan.
Warga pemilik 163 bidang tanah tersebut dipastikan akan segera menerima pembayaran ganti rugi sebelum lebaran. Sementara itu, 136 bidang tanah lainnya juga dalam proses pemenuhan persyaratan.
Ada 176 Bidang Tanah di Desa Wadas Masih Terhambat
Data kementerian juga menunjukkan terdapat setidaknya 176 bidang tanah di Desa Wadas yang proses pembebasannya masih terhambat masalah hukum. Terkait hal ini, Moeldoko menugaskan tim hukum KSP untuk turut memonitor proses percepatannya di Mahkamah Agung.
"Upaya debottlenecking konflik di Wadas ini tidak boleh berlarut-larut. Kita bersama mencari solusi dalam rangka memberikan kepastian hukum dan guna mewujudkan suasana yang kondusif dalam pembangunan Bendungan Bener sebagai Proyek Strategis Nasional. Kita tidak boleh mengatakan 'mudah-mudahan', karena ini 'harus' tertangani," bebernya.
Kemudian dia juga menekankan pemerintah sedang berupaya untuk menghilangkan polarisasi yang muncul di masyarakat melalui kegiatan sosial. Mulai dari olah raga bersama, sholat berjemaah, dan pengadaan kegiatan bakti sosial.
"Saat ini TNI-Polri sedang melaksanakan berbagai kegiatan sosial di wilayah tersebut untuk menghilangkan sekat-sekat yg ada di masyarakat. Kami ingin masyarakat kembali rukun sehingga tak ada bibit polarisasi yang menyebabkan disintegrasi dan mengganggu ketahanan negara," bebernya.
Selain itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menekankan pentingnya sosialisasi dan komunikasi publik dari pemerintah kepada masyarakat sebagai bentuk mitigasi sosial dan mitigasi konflik ke depan.
"Sampaikan saja soal harga ganti rugi ini ke masyarakat secara terbuka. Lalu segera bayarkan. Karena kalau sudah terbayar, ini akan mempengaruhi psikologis dan kondisi di lapangan. Stigmatisasi proyek ini akan terus ada di sana kalau tidak cepat dibayarkan," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Misrad menuturkan, pada pengalaman sebelumnya, Kemenag sudah sukses melakukan pencairan santunan ganti untung terhadap warga terdampak lahan pembangunan UIII.
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaTim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai bagian dari Tim Terpadu PDSK turun ke lapangan didampingi unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo bersama Kementerian ATR/BPN menyerahkan 10.323 sertipikat tanah program Redistribusi Tanah untuk rakyat di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaPembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), di Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaHal ini dikonfirmasi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.
Baca SelengkapnyaKasad Jenderal Maruli tidak merinci berapa rata-rata biaya ganti rugi yang dikeluarkan TNI.
Baca SelengkapnyaAdapun pendataan tanah terlantar itu disiapkan untuk realisasi pembangunan 3 juta rumah.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.
Baca SelengkapnyaMei 2024 ini akan dilakukan pembangunan fisik normalisasi Ciliwung sepanjang 265 meter pada segmen Cililitan.
Baca SelengkapnyaWarga yang terdampak pembanguann Rempang Eco-City dijanjikan mendapat hunian pengganti dan ditarget rampung tahun ini.
Baca SelengkapnyaRetakan tampak membentang sejauh sejauh 480 meter dengan kedalaman mencapai 12 meter.
Baca Selengkapnya