Pemerintah Ubah 2 Hari Libur dan Hapus 1 Cuti Bersama 2021
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan mengubah hari libur dan cuti bersama tahun 2021. Keputusan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Revisi hari libur dan cuti bersama 2021 ini diambil atas pertimbangan penularan Covid-19 yang masih merebak. Keputusan tersebut disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan berkaitan dengan masalah merebaknya penularan dan penyebaran wabah Covid 19 yang sekarang masih belum bisa dituntaskan secara baik, maksud saya belum bisa tuntas," katanya dalam jumpa pers virtual, Jumat (18/6).
-
Kenapa Malaysia merubah jadwal libur akhir pekan? 'Hal ini dilakukan agar umat Islam dapat melaksanakan salat Jumat. Sejalan dengan perubahan tersebut, semua departemen dan lembaga pemerintah di Johor akan menyesuaikan dengan jadwal Pemerintah Federal,' ujarnya, seperti dilansir oleh Straits Times, pada Jumat (22/11/2024).
-
Siapa yang menetapkan libur panjang di 2025? Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan hari libur nasional hingga cuti bersama untuk tahun 2025 mendatang.
-
Kenapa libur panjang di 2025 ada 27 hari? Sama dengan tahun 2024, totalnya ada 27 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama,' ucapnya.
-
Di mana perubahan libur akhir pekan terjadi? Di Johor, Malaysia, semua karyawan, baik dari sektor publik maupun swasta, akan mendapatkan waktu istirahat setiap hari Jumat.
-
Kenapa libur nasional 2025 ditetapkan? Muhadjir menjelaskan penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Selain itu, penetapan ini sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja pada 2025.
-
Apa saja libur panjang di 2025? Berikut Daftar Lengkap Long Weekend 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri yang resmi dibagikan oleh pemerintah terdapat sejumlah tanggal merah atau hari libur yang termasuk dalam long weekend 2025.
"Maka Bapak Presiden memberikan arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama yang selama ini sudah di tercantum di dalam surat keputusan bersama antara kementerian MenPAN-RB, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama," sambungnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, kata Muhadjir, pemerintah memutuskan untuk mengubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 hari libur cuti bersama.Muhadjir menjelaskan, poin pertama adalah libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada hari Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi hari Rabu 11 Agustus 2021.
Poin kedua, libur Maulid Nabi Besar Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu tanggal 20 Oktober 2021.
Poin ketiga, libur bersama Hari Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan.
"Demikian 3 poin yang kita telaah putuskan bersama dengan 3 Kementerian terkait," kata Muhadjir.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaPenetapan libur nasional sebagai pedoman terhadap aktivitas sosial dan ekonomi.
Baca SelengkapnyaPeniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaLibur nasional dan cuti bersama di tahun 2025 ditetapkan sebanyak 27 hari.
Baca SelengkapnyaBila usulan itu disetujui maka PNS dapat bekerja dari rumah pada Selasa 16 dan Rabu, 17 April 2024.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas menegaskan, libur Pemilu akan berada di luar 27 hari yang sudah disampaikan sebelumnya. Jadi, total libur pada tahun 2024 bisa berjumlah 29 hari.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaJika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaDishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan pegawai WFH dari kampung halaman untuk mengurangi kemacetan pada arus balik.
Baca Selengkapnya