Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Ubah 2 Hari Libur Nasional dan Hapus 1 Hari Cuti Bersama Natal

Pemerintah Ubah 2 Hari Libur Nasional dan Hapus 1 Hari Cuti Bersama Natal Suasana Stasiun Pasar Senen saat cuti bersama perayaan Natal. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan mengubah dua hari libur nasional dan menghapus satu hari cuti bersama 2021. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena merebaknya penyebaran Covid-19.

Kesepakatan terkait perubahan libur nasional dan cuti bersama 2021 ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Jumat (18/6/2021).

"Pemerintah memutuskan untuk mengubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 hari libur cuti bersama," kata Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, Jumat.

Orang lain juga bertanya?

Berdasarkan hasil kesepakatan menteri terkait, libur nasional Tahun Baru Islam 1543 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021. Kemudian, libur Maulid Nabi Muhammad SAW digeser menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.

"Untuk libur Maulid Nabi besar Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu, tanggal 20 Oktober 2021," jelas Muhadjir.

Selain itu, pemerintah memangkas satu hari cuti bersama Natal 2021. Dengan begitu, cuti bersama Natal pada 24 Desember 2021 ditiadakan.

"Untuk libur cuti bersama hari Natal 202 1 pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan," ujar dia.

Adapun keputusan ini disepakati oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Lalu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Sumber: Liputan6.comReporter: Lizsa Egeham

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Libur Long Weekend Tahun 2025
Daftar Libur Long Weekend Tahun 2025

Libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025 ditetapkan sebanyak 27 hari.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Sebanyak 27 Hari
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Sebanyak 27 Hari

Penetapan libur nasional sebagai pedoman terhadap aktivitas sosial dan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Long Weekend Hari Libur di 2025, Catat Agar Bisa Manfaatkan dengan Maksimal
Ini Daftar Long Weekend Hari Libur di 2025, Catat Agar Bisa Manfaatkan dengan Maksimal

Jika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2025 yang Sudah Ditetapkan Pemerintah
Ini Daftar Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2025 yang Sudah Ditetapkan Pemerintah

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemberian cuti bersama kepada pegawai ASN merupakan kewenangan dari presiden.

Baca Selengkapnya
Catat Tanggalnya! Ada 27 Hari Libur di Tahun 2024
Catat Tanggalnya! Ada 27 Hari Libur di Tahun 2024

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.

Baca Selengkapnya
Tok! Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Tok! Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Hal itu terbagi atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Baca Selengkapnya
Jadwal Hari Libur Februari 2024, Catat Tanggalnya!
Jadwal Hari Libur Februari 2024, Catat Tanggalnya!

Hari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Nasional 9-10 Mei 2024
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Nasional 9-10 Mei 2024

Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Daftar Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama, Catat Tanggalnya
Daftar Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama, Catat Tanggalnya

Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur pada tahun 2024 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Daftar Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025
INFOGRAFIS: Daftar Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama bertujuan sebagai pedoman dalam aktivitas sosial atau ekonomi.

Baca Selengkapnya
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Baca Selengkapnya