Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Depok Perpanjang Pembatasan Kegiatan Usaha Hingga 12 Januari

Pemkot Depok Perpanjang Pembatasan Kegiatan Usaha Hingga 12 Januari Calon Walikota Depok Mohammad Idris Mencoblos di TPS 14 Jatimulya. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat, kembali memperpanjang pembatasan kegiatan usaha restoran, kafe, rumah makan, warung, dan sejenisnya. Aturan ini berlaku hingga 12 Januari 2020 mendatang.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 443/503/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pembatasan Kegiatan Usaha Restoran, Kafe, Rumah Makan, Warung, dan Usaha Sejenis.

"Keputusan ini berlaku selama 14 hari. Terhitung mulai tanggal 30 Desember 2020 sampai 12 Januari 2021, dan dapat diperpanjang berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Diseases 2019," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam SK tersebut yang dikutip di Depok, Jabar. Demikian dikutip dari Antara, (1/1).

Orang lain juga bertanya?

Adapun pembatasan kegiatan usaha berlaku dengan beberapa ketentuan. Pertama, pelayanan makan di tempat (dine in) dan pelayanan dibawa pulang (take away) sampai pukul 21.00 WIB.

Kedua, khusus pada tanggal 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021, pelayanan makan di tempat (dine in) hanya sampai pukul 19.00 WIB. Sementara pelayanan dibawa pulang (take away) sampai pukul 21.00 WIB.

Pemkot Depok sebelumnya juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 443/498/Kpts/Dinkes/Huk/2020 pada 23 Desember 2020 mengenai Perpanjangan Kesembilan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Pencegahan, Penanganan dan Pengendalian Corona Virus Diseases 2019 di Kota Depok.

Pemberlakuan PSBB Pra-AKB dalam rangka Pencegahan, Penanganan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok, dapat diperpanjang berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Depok.

PSBB proporsional mencakup penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19.

"Pemerintah Kota Depok juga masih membatasi aktivitas warga di luar rumah dalam upaya menekan risiko penularan COVID-19," kata Idris.

Dia berpesan agar peran Kampung Siaga COVID-19 dalam mendata dan mengawasi pendatang, menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 terus dioptimalkan. Serta memastikan pembatasan sosial kampung siaga berbasis lingkungan rukun warga berjalan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Libur Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Depok Naik 200 Persen
Usai Libur Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Depok Naik 200 Persen

Saat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Depok Perintahkan PNS WFH untuk Kurangi Polusi Udara: Berdiam di Rumah
Wali Kota Depok Perintahkan PNS WFH untuk Kurangi Polusi Udara: Berdiam di Rumah

Wali Kota Idris berdalih kebihakan WFH berdasarkan instruksi Kemendagri

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Naik Usai Libur Nataru, Kemenkes: Masih Level Aman
Kasus Covid-19 Naik Usai Libur Nataru, Kemenkes: Masih Level Aman

Peningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.

Baca Selengkapnya
Kasus DBD di Depok Melonjak, Ini Antisipasi Wali Kota Cegah KLB
Kasus DBD di Depok Melonjak, Ini Antisipasi Wali Kota Cegah KLB

Jumlah ini naik dua kali lipat dibanding tahun 2023. Adapun rinciannya, pada Januari 2024 sebanyak 68 kasus, Februari 119 kasus, Maret 68 kasus.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Depok Keluarkan Aturan Kurangi Polusi Udara: Naik Motor Harus 2 Orang, Mobil Minimal 3 Orang
Wali Kota Depok Keluarkan Aturan Kurangi Polusi Udara: Naik Motor Harus 2 Orang, Mobil Minimal 3 Orang

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan kebijakan baru untuk mengurangi polusi udara. Naik motor wajib dua orang, naik mobil minimal tiga orang.

Baca Selengkapnya
Ini Jawaban Wali Kota Idris 'Disentil' Bima Arya Cuaca Depok Panas
Ini Jawaban Wali Kota Idris 'Disentil' Bima Arya Cuaca Depok Panas

Bima menyebut Depok kurang penghijauan sehingga menyebabkan udara terasa panas.

Baca Selengkapnya
Polusi Udara Depok Masuk Kategori Tidak Sehat, Respons Wali Kota Idris Dicibir Netizen
Polusi Udara Depok Masuk Kategori Tidak Sehat, Respons Wali Kota Idris Dicibir Netizen

Polusi Udara Depok Masuk Kategori Tidak Sehat, begini respons Pemkot Depok

Baca Selengkapnya
Mangkir Panggilan Bawaslu, Wali Kota Depok Ternyata Lagi Ada di Sini
Mangkir Panggilan Bawaslu, Wali Kota Depok Ternyata Lagi Ada di Sini

Idris dijadwalkan dipanggil sebagai terlapor pada Kamis 10 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Atasi Polusi, 30 Persen PNS Pemkot Depok Mulai WFH
Atasi Polusi, 30 Persen PNS Pemkot Depok Mulai WFH

Kebijkan itu seiring jumlah penderita ISPA di Depok meningkat akibat polusi.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya