Pemkot Depok Wajibkan Supermarket Hingga Hypermart Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mewajibkan semua pasar swalayan dan hypermart untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi ketika memasuki tempat tersebut untuk berbelanja.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor : 443/395/Kpts/Satgas/Huk/2021 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level yang ditandatangani 7 September 2021.
"Untuk pasar swalayan dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungimulai tanggal 14 September 2021," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Rabu (8/9).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang berisiko tinggi dapat layanan skrining? Kita kelompokkan peserta JKN yang berisiko rendah, sedang, dan tinggi melalui skrining riwayat kesehatan yang diakses peserta lewat Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), atau website BPJS Kesehatan.
-
Dimana pengecekan dilakukan? Pengecekan tersebut dilakukan di SPBU simpang PT Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida dan agen elpiji, PT Tendano.
-
Dimana program ini diterapkan? Pasangan calon Prabowo-Gibran menjadikan program ini sebagai cara untuk mengatasi kekurangan gizi di kalangan anak. Sementara itu, untuk mengentaskan stunting, Prabowo-Gibran juga berjanji memberikan makan siang gratis dengan perhatian nutrisi yang lebih ekstra bagi ibu hamil. Adapun sasaran program ini sekitar 82,9 juta orang.
-
Bagaimana cara kerja di mana saja? Semua pekerjaan dalam daftar menawarkan peluang jarak jauh penuh waktu atau paruh waktu, tidak memiliki batasan lokasi dan tidak memerlukan waktu di kantor.
Begitu juga dengan restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung atau toko tertutup yang berada pada lokasi tersendiri wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungiuntuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
SK Wali Kota Depok juga mengatur supermarket, hypermarket, midimarket, minimarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 21.0 0 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Sedangkan untuk warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya; diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan 50 persen dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit.
"Warung dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 60 menit dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat," jelas Idris seperti dilansir dari Antara.
Pasar rakyat yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari beroperasi dengan kapasitas paling banyak 50 persen dan jam operasi sampai pukul 17.00 WIB.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan pedagang ayam potong wajib mengantongi sertifikat halal ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Baca SelengkapnyaPemasangan 3 ribu WiFi di Kota Madiun tak serta merta membuat masyarakat lepas kontrol.
Baca SelengkapnyaKemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam
Baca SelengkapnyaPemerintah memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM di tanah air.
Baca SelengkapnyaAda banyak manfaat yang bisa didapatkan jika UKM menggunakan solusi ini.
Baca SelengkapnyaProgram ini kerjasama pemkab dengan Pusat Pencegahan Polusi Plastik Kemenko Marves.
Baca SelengkapnyaRelokasi ini diharapkan tidak hanya membawa dampak positif bagi pedagang dan masyarakat, tetapi juga menciptakan kondisi lalu lintas.
Baca SelengkapnyaWarung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.
Baca SelengkapnyaJika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca SelengkapnyaAda 140 lapak kuliner, mulai dari makanan ringan sampai makanan berat tersedia dengan harga yang terjangkau.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten dijadwalkan bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew.
Baca Selengkapnya