Pemkot Solo pindahkan puluhan PKL ke selter Sriwedari
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera memindahkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) gerobak kuning ke selter Sriwedari. Jika tak ada kendala pemindahan PKL yang selama ini menempati jalur lambat dan city walk Jalan Slamet Riyadi tersebut akan dilakukan bulan depan.
Kendati akan memindahkan para PKL, namun Pemkot Solo juga memberikan sejumlah persyaratan. Bahkan Pemkot memberikan ancaman, jika selama dua bulan secara berturut-turut tak ditempati, pedagang akan dicoret dalam daftar penerima selter.
"Ada sanksi tegas yang kami terapkan aturan bagi pedagang. Jika selama dua bulan selter tidak ditempati, PKL langsung dicoret haknya dan digantikan dengan pedagang lain," ujar Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo Subagiyo kepada wartawan, Jumat (28/10).
-
Dimana PKL itu direlokasi? PKL itu sebelumnya berdagang di trotoar rumah sakit.
-
Kenapa pedagang Teras Malioboro II direlokasi? Pemindahan dilakukan biar mereka bisa mendapatkan tempat yang layak dan saat pindah ke lokasi baru kami akan mendampingi mereka untuk naik kelas,' ujar Wisnu dikutip dari ANTARA.
-
Kenapa PKL direlokasi? Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmennya dalam mendukung misi Pemerintah Kota Bandung untuk dapat memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan lokasi berjualan yang layak dan aman bagi para PKL sekaligus tempat makan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar.
-
Apa yang dikasih ke PKL di Pasuruan? Dalam kesempatan ini, Gus Ipul juga menyerahkan gerobak secara simbolis kepada para PKL yang berjualan di sekitar Alun-alun Kota Pasuruan. Sebanyak 74 gerobak yang dibagikan telah didesain dan dibuat khusus oleh Pemkot Pasuruan.
-
Kapan PKL di Indonesia mulai diterapkan? Prakerin mulai diberlakukan di Indonesia berdasarkan kurikulum SMK tahun 1994.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
Subagiyo menambahkan, persyaratan itu akan diberlakukan saat pedagang menempati selter Sriwedari. Mereka akan diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai menempati selter berukuran 2,5 x 3 meter. Para pedagang juga diwajibkan membayar retribusi dengan sistem eletronik (e-retribusi). Sedangkan untuk pedagang kuliner, akan dilarang memasak di selter.
"Ada latangan untuk memasak di selter, pedagang hanya boleh menghangatkan makanan saja, tidak boleh memasak di sana," katanya.
Peraturan tersebut, lanjut Subagiyo, diterapkan karena lokasi selter berdekatan dengan kawasan olah raga, parkir dan juga wisata. Hal tersebut dimaksudkan agar pedagang tidak menyepelekan Pemkot.
"Pemkot sudah berusaha membangun selter untuk menampung PKL gerobak kuning. Pembangunan selter sepenuhnya dibiayai Coorporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Bank Tabungan Negara (BTN). Saat ini, pembangunan selter bagi PKL gerobak kuning di belakang stadion Sriwedari telah selesai," terang Subagiyo.
Subagiyo mengatakan jumlah selter yang dibangun ada 60 unit dengan sistem deret tepat di belakang toko buku Sriwedari (busri). Dengan ukuran 2,5x3 meter untuk masing-masing unit selter.
"Pembangunan selter ini sebagai upaya Pemkot memenuhi kebutuhan pedagang. Kami berharap para PKL bisa merasa betah dan tidak perlu kembali lagi ke tempat semula. Selter dilengkapi fasilitas toilet umum, listrik dan air bersih," katanya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pedagang kopi starling itu cuma bisa pasrah, Mereka tak melawan saat petugas Satpol PP mengangkut sepeda dan barang dagangannya ke atas truk.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaHarga beras mengalami kenaikan sejak tanggal 1 September. Bahkan untuk harga beras kualitas premium saat ini sudah menyentuh Rp15.000/Kg.
Baca SelengkapnyaWali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak berjualan diatas trotoar.
Baca SelengkapnyaSeorang pedagang kecil ngamuk saat dapat surat pajak dari pemerintah sementara dagangannya sepi.
Baca Selengkapnya331 Lapak PKL di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor ditertibkan oleh Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaKomplain atau keluhan dari masyarakat terkait harga makanan yang terlalu mahal agar disampaikan langsung ke dirinya.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.
Baca SelengkapnyaInsiden kericuhan sempat terjadi di Teras Malioboro 2 yang berada di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Sabtu (13/7) malam.
Baca SelengkapnyaSempat Diprotes, Festival Makanan Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Tetapi Ditutup Kain Hitam
Baca Selengkapnya"Karena saya melakukan parkir dengan QRIS ini untuk menaikkan pendapatan mereka (Jukir) secara jelas."
Baca SelengkapnyaJuru parkir nakal yang melakukan pemungutuan secara manual telah diamankan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan
Baca Selengkapnya