Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Aceh tetapkan gempa Pidie jadi darurat bencana

Pemprov Aceh tetapkan gempa Pidie jadi darurat bencana Evakuasi korban gempa aceh. ©2016 Merdeka.com/afif

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nanggroe Aceh Darussalam resmi menetapkan gempa bumi yang melanda Kabupaten Pidie Jaya sebagai bencana Provinsi. Penetapan itu tertuang dalam surat bernomor 39/PER/2016 yang ditandatangani langsung oleh Plt Gubernur Aceh Soedarmo.

Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan Pemerintah Aceh Frans Delian membenarkan penetapan tersebut. Dengan demikian, seluruh pasukan SAR, TNI/Polri, Tagana dan relawan difokuskan untuk melakukan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.

"Benar, Gubernur sudah keluarkan surat tanggap darurat Provinsi," ungkap Frans saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (7/12).

Usai menerbitkan surat tersebut, Soedarmo langsung berangkat menuju Pidie Jaya untuk memantau proses penyaluran bantuan dan evakuasi. Seluruh bantuan dan penyelamatan korban bencana kini berada di bawah konsolidasi Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).

Berikut isi surat penetapan gempa Aceh sebagai bencana provinsi:

"Yang bertandatangan di bawah ini:

Nama: Soedarmo

Jabatan: Plt Gubernur Aceh

Dengan ini berdasarkan hasil kaji cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Aceh, menyatakan bahwa:

a. Pada tanggal 7 desember 2016 telah terjadi bencana gempa bumi dengan cakupan lokasi, yaitu Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Bireun, dan Kabupaten Pidie yang berpotensi terjadinya gangguan fungsi layanan umum.

b. Untuk melaksanakan Pasal 21 ayat (1) huruf b, Pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Gubernur Aceh Menetapkan Status Tanggap darurat Bencana Provinsi Aceh.

c. Status keadaan darurat sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, berlaku selama 14 (empat belas) hari, sejak tanggal 7 sampai dengan 20 desember Tahun 2016.

Demikian surat pernyataan ini kami perbuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di banda Aceh

pada tanggal, 7 desember 2016 M

7 Rabiul Awal 1438 H

Plt Gubernur Aceh

Soedarmo"

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aceh Diguncang 1.202 Gempa Sepanjang 2023
Aceh Diguncang 1.202 Gempa Sepanjang 2023

Sebanyak 1.202 gempa bumi terjadi di wilayah Aceh.

Baca Selengkapnya
Imbas Gempa Sumedang, Pj Gubernur Jabar: 110 Rumah Rusak Parah dan 456 Warga Mengungsi
Imbas Gempa Sumedang, Pj Gubernur Jabar: 110 Rumah Rusak Parah dan 456 Warga Mengungsi

248 rumah rusak dan 456 warga harus mengungsi, akibat gempa Sumedang

Baca Selengkapnya
Jawa Barat Siaga Bencana Hingga Mei 2025
Jawa Barat Siaga Bencana Hingga Mei 2025

Pemerintah daerah diminta menyiapkan langkah menghadapi musim penghujan atau potensi bencana hidrometeorologi berpotensi di akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Gempa M 4,9 Guncang Pantai Barat Sumatera di Aceh, Ini Penyebabnya
Gempa M 4,9 Guncang Pantai Barat Sumatera di Aceh, Ini Penyebabnya

Episenter gempa terletak di laut pada jarak 134 Km arah Barat Daya Kota Calang, Aceh, pada kedalaman 13 km.

Baca Selengkapnya
Enam Gunung Api Berstatus Siaga dan Awas, Panglima TNI Bentuk Pasukan Reaksi Cepat
Enam Gunung Api Berstatus Siaga dan Awas, Panglima TNI Bentuk Pasukan Reaksi Cepat

TNI juga telah membentuk dapur umum terkait erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya
BMKG Minta Warga Sumedang Waspada Gempa Susulan Sepekan ke Depan
BMKG Minta Warga Sumedang Waspada Gempa Susulan Sepekan ke Depan

BMKG masih belum bisa memastikan aktivitas sesar yang menyebabkan gempa di Sumedang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari

Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan status tanggap darurat bencana selama 21 hari terkait gempa di perairan Tuban atau lebih dekat dengan Kepulauan Bawean.

Baca Selengkapnya
Rumah Bantuan Pemerintah Retak-Retak Dampak Gempa M6,3 di Kupang
Rumah Bantuan Pemerintah Retak-Retak Dampak Gempa M6,3 di Kupang

Padahal puluhan rumah itu baru diresmikan pada 2022.

Baca Selengkapnya
Analisis BMKG Penyebab Gempa Magnitudo 4,8 di Sumedang
Analisis BMKG Penyebab Gempa Magnitudo 4,8 di Sumedang

BMKG saat ini terus mengkaji beberapa potensi sesar aktif yang ada di Sumedang.

Baca Selengkapnya
Waspada! Sumbar jadi Provinsi Kedua Terbanyak Bencana Nasional Setelah Jabar
Waspada! Sumbar jadi Provinsi Kedua Terbanyak Bencana Nasional Setelah Jabar

Muhadjir meminta Pemko, Pemkab, Pemrov, TNI, Polri serta masyarakat jangan asal mengartikan bencana tersebut sembarangan

Baca Selengkapnya
Update Erupsi Gunung Lewotobi, Pemerintah Tetapkan Tanggap Darurat hingga 31 Desember
Update Erupsi Gunung Lewotobi, Pemerintah Tetapkan Tanggap Darurat hingga 31 Desember

Pemprov NTT telah menyalurkan beras bantuan sebanyak 5 ton.

Baca Selengkapnya
Gempa M 5,2 Guncang Sabang Aceh, Tak Berpotensi Tsunami
Gempa M 5,2 Guncang Sabang Aceh, Tak Berpotensi Tsunami

Lokasi gempa terletak pada 5,82 Lintang Utara (LU) dan 94,57 Bujur Timur (BT).

Baca Selengkapnya