Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Kaltim Tetapkan UMP Tahun 2020 Rp2,981 juta

Pemprov Kaltim Tetapkan UMP Tahun 2020 Rp2,981 juta Pemprov kaltim tetapkan UMP. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemprov Kalimantan Timur hari ini menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar Rp2,981 juta, atau naik sekitar Rp200.000 dibanding UMP tahun 2019 Rp2,747 juta. Perwakilan buruh dan pengusaha, menerima kenaikan UMP itu.

Penetapan UMP Tahun 2020 itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor bernomor 561/K.583/2019 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020 sebesar Rp2.981.378,72.

Kenaikan UMP ini, pertimbangannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, mengacu pasal 89 ayat 3 UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan pasal 45 ayat 1 dan ayat 3 PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Orang lain juga bertanya?

"Untuk itu, Gubernur wajib memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Timur," kata Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, di kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Jumat (1/11).

Helmi menerangkan, keputusan kenaikan UMP Kaltim Tahun 2020 berlaku sejak 1 Januari 2020 sampai tanggal 31 Desember 2020. Pemprov lanjut Helmi, mempersilakan pihak yang keberatan dengan keputusan itu.

"Boleh ajukan keberatan sebulan sebelum berlakunya UMP. Di luar dari itu, tidak berlaku," tegas Helmi.

Mewakili buruh, Ketua DPD FSP Kahutindo Kaltim Sukarjo dalam kesempatan itu mengatakan, tidak ada pilihan lain bagi buruh, selain menerima putusan itu. "Melainkan harus dijalankan. Iya, menerima. Kalau hitungan kami, idealnya Rp5 juta. Tapi dalam penentuan upah kan ada regulasinya, seperti diatur PP No 78. Angka segitu (Rp5 juta) supaya lebih sejahtera," kata Sukarjo.

Sementara Reza Fadillah, mewakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Timur, sekaligus dewan pengupahan dari unsur pengusaha mengatakan, pada prinsipnya Apindo menyetujui kenaikan UMP 8,51 persen, yang berlaku nasional.

"Dari PP nomor 78 itu, tidak ada ruang, celah kreasi di dalamnya dalam penentuan upah. Mengenai pengusaha dirasa mampu atau belum melaksanakan itu, kita serahkan kepada pemerintah," kata Reza.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemkab Pamekasan Cuma Usulkan Kenaikan UMK 2024 Rp95.000 jadi Rp2,22 Juta
Pemkab Pamekasan Cuma Usulkan Kenaikan UMK 2024 Rp95.000 jadi Rp2,22 Juta

Kenaikan UMK di Pamekasan hanya sebesar Rp95.971, dari UMK 2023 sebesar Rp2.133.655.

Baca Selengkapnya
UMP Kaltim 2024 Naik Jadi Rp3,3 Juta
UMP Kaltim 2024 Naik Jadi Rp3,3 Juta

Pemprov Kaltim telah menetapkan UMP tahun 2024 sebesar Rp3.360.858.

Baca Selengkapnya
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.

Baca Selengkapnya
Hore, UMP 2024 Naik!
Hore, UMP 2024 Naik!

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.

Baca Selengkapnya
Upah Minimum Kutai Timur Naik 4,74 Persen, Kini Jadi Rp3,5 Juta
Upah Minimum Kutai Timur Naik 4,74 Persen, Kini Jadi Rp3,5 Juta

Nominal ini naik dengan presentasi kenaikan 4,74 persen dari tahun 2023 yang hanya Rp3.356.109.

Baca Selengkapnya
25 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024, Paling Kecil Hanya Naik Rp35.750
25 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024, Paling Kecil Hanya Naik Rp35.750

Kemenaker meminta Gubernur mengumumkan kenaikan UMP 2024, paling lambat hari ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583

Pemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
UMP Tahun 2024 di NTB Diusulkan Naik jadi Rp2,4 Juta per Bulan
UMP Tahun 2024 di NTB Diusulkan Naik jadi Rp2,4 Juta per Bulan

Dewan Pengupahan NTB usulkan kenaikan UMP NTB tahun 2024 sebesar Rp2,444 juta.

Baca Selengkapnya
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024

Jika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.

Baca Selengkapnya
Setuju dengan Putusan MK, Formula Perhitungan UMP Masukkan Variabel Hidup Layak Bakal terbit Dua Hari ke Depan
Setuju dengan Putusan MK, Formula Perhitungan UMP Masukkan Variabel Hidup Layak Bakal terbit Dua Hari ke Depan

Pengusaha mau penetapan UMP 2025 sepatutnya masih menggunakan rumus yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
Lebih Tinggi dari Bali, UMP Papua Barat Tahun 2024 Naik jadi Rp3,3 Juta
Lebih Tinggi dari Bali, UMP Papua Barat Tahun 2024 Naik jadi Rp3,3 Juta

UMP di Papua Barat untuk tahun 2024 naik Rp111.000 dari UMP tahun 2023.

Baca Selengkapnya
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya