Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Naikkan UMP Bali 2022 Sebesar Rp22 Ribu

Pemprov Naikkan UMP Bali 2022 Sebesar Rp22 Ribu Buruh pabrik rokok. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Bali akhirnya mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022, pada Kamis (18/11) kemarin. Besaran upah UMP itu, disetujui dan naik 0,98 persen atau sebesar Rp22.971 dan mulai berlaku pada Januari tahun depan.

"Iya, sudah diumumkan dan ada kenaikan Rp22.971 untuk tahun ini," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda dihubungi, Jumat (19/11).

Ia menerangkan, untuk UMP Bali pada 2021 lalu sebesar Rp 2.494.000 dan saat ini atau tahun 2022 naik menjadi Rp2.516.971. Kenaikan UMP itu, sudah berdasarkan keputusan Gubernur Bali Nomor 779/03-M/HK/2021 tanggal 18 November 2021 tentang Upah Minimum Provinsi.

Orang lain juga bertanya?

Arda juga menyebutkan, angka Rp22.971 itu sudah disepakati oleh pekerja dan pengusaha. Semua sepakat tak ada yang menolak dan menurutnya UMP 2022 ini lebih baik ketimbang tahun lalu. Karena, pada 2021 lalu tak ada kenaikan UMP atau sama dengan UMP 2020.

"Semua tanda tangan dan tak ada menolak. Saya pikir sudah ideal, terutama pekerja dan pengusaha menyadari," imbuhnya.

Sementara, untuk Upah Minimum Kabupaten (UMK) saat ini masih dibahas di masing-masing daerah oleh dewan pengupahan. Ia mengatakan UMP merupakan acuan bagi kabupaten untuk menentukan besaran UMK.

"Sebagai acuan bahwa UMK tak boleh lebih rendah dari UMP. Harapan kita UMK lebih besar dari provinsi," jelasnya.

Selain itu, ia menyampaikan untuk kenaikan UMP Bali ini masih di bawah kenaikan rata-rata nasional yang sebesar 1,09 persen. Hal itu, dipengaruhi dengan kondisi ekonomi Bali yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Sukur kita naik karena dari 34 provinsi, pertumbuhan ekonominya di Bali paling rendah, minus," ungkapnya.

Ia mengatakan UMP ditetapkan melalui dewan pengupahan yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Kemudian dilakukan penghitungan berdasar rumus yang ditentukan pemerintah pusat dan disesuaikan dengan kondisi di daerah.

"Hasil pembahasannya kita komunikasikan ke gubernur. Rumusnya kan sudah pasti. Hitung-hitungannya sudah pasti berdasarkan angka yang diberikan pusat. Data kondisi ekonomi dan data ketenagakerjaan kemudian diperoleh angkanya," ujarnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672

Penetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Lebih Tinggi dari Bali, UMP Papua Barat Tahun 2024 Naik jadi Rp3,3 Juta
Lebih Tinggi dari Bali, UMP Papua Barat Tahun 2024 Naik jadi Rp3,3 Juta

UMP di Papua Barat untuk tahun 2024 naik Rp111.000 dari UMP tahun 2023.

Baca Selengkapnya
UMP Tahun 2024 di NTB Diusulkan Naik jadi Rp2,4 Juta per Bulan
UMP Tahun 2024 di NTB Diusulkan Naik jadi Rp2,4 Juta per Bulan

Dewan Pengupahan NTB usulkan kenaikan UMP NTB tahun 2024 sebesar Rp2,444 juta.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024

Jika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024

Heru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.

Baca Selengkapnya
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
Ini 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2024, Jakarta Tetap di Posisi Pertama
Ini 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2024, Jakarta Tetap di Posisi Pertama

Tercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.

Baca Selengkapnya
Akui Belum Ada Pembahasan Kenaikan UMP 2025, Menaker Ida: Diumumkan November oleh Pemerintahan Baru
Akui Belum Ada Pembahasan Kenaikan UMP 2025, Menaker Ida: Diumumkan November oleh Pemerintahan Baru

Pengumuman kenaikan UMP akan dilakukan setelah pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Naik 7,24 Persen, UMP DIY 2024 Jadi Rp2.125.897,61
Naik 7,24 Persen, UMP DIY 2024 Jadi Rp2.125.897,61

Pemda DIY menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 7,24 persen. Kenaikan ini membuat UMP DIY 2024 menjadi Rp2.125.897,61.

Baca Selengkapnya
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.

Baca Selengkapnya