Pemprov Naikkan UMP Bali 2022 Sebesar Rp22 Ribu
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Bali akhirnya mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022, pada Kamis (18/11) kemarin. Besaran upah UMP itu, disetujui dan naik 0,98 persen atau sebesar Rp22.971 dan mulai berlaku pada Januari tahun depan.
"Iya, sudah diumumkan dan ada kenaikan Rp22.971 untuk tahun ini," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda dihubungi, Jumat (19/11).
Ia menerangkan, untuk UMP Bali pada 2021 lalu sebesar Rp 2.494.000 dan saat ini atau tahun 2022 naik menjadi Rp2.516.971. Kenaikan UMP itu, sudah berdasarkan keputusan Gubernur Bali Nomor 779/03-M/HK/2021 tanggal 18 November 2021 tentang Upah Minimum Provinsi.
-
Kenapa APBD Kutai Timur meningkat di tahun 2024? Bupati Ardiansyah menjelaskan, APBD Kutai Timur tahun depan alami peningkatan. Baginya, dana yang lebih besar ini digunakan untuk percepatan pembangunan.
-
Apa yang naik di bulan Oktober 2023? 'Jika dibandingkan September 2023, NTP naik karena Bulan September 2023 yang masih bernilai 111,25,' kata Asim, Jumat (03/11/2023).
-
Kenapa gaji KPPS Pilkada 2024 naik? Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah menyetujui usulan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kenaikan honor atau gaji para penyelenggara ad hoc Pemilu 2024.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Apa yang BPS infokan tentang Indonesia di bulan September 2024? 'Deflasi yang terjadi di bulan September 2024 ini lebih signifikan dibandingkan dengan bulan Agustus 2024, dan ini merupakan deflasi bulanan kelima yang terjadi sepanjang tahun 2024,' jelas Plt. Kepala BPS, Amalia A. Widyasanti, dalam siaran pers yang dirilis pada Selasa, 1 Oktober 2024.
-
Kapan APBD Kaltim naik? Tahun ke tahun, sejak 2019 APBD Kaltim terus meningkat signifikan. Mulai di angka Rp 13 triliun pada 2019, kini APBD Kaltim menyentuh angka Rp 25,3 triliun pada tahun anggaran 2023.
Arda juga menyebutkan, angka Rp22.971 itu sudah disepakati oleh pekerja dan pengusaha. Semua sepakat tak ada yang menolak dan menurutnya UMP 2022 ini lebih baik ketimbang tahun lalu. Karena, pada 2021 lalu tak ada kenaikan UMP atau sama dengan UMP 2020.
"Semua tanda tangan dan tak ada menolak. Saya pikir sudah ideal, terutama pekerja dan pengusaha menyadari," imbuhnya.
Sementara, untuk Upah Minimum Kabupaten (UMK) saat ini masih dibahas di masing-masing daerah oleh dewan pengupahan. Ia mengatakan UMP merupakan acuan bagi kabupaten untuk menentukan besaran UMK.
"Sebagai acuan bahwa UMK tak boleh lebih rendah dari UMP. Harapan kita UMK lebih besar dari provinsi," jelasnya.
Selain itu, ia menyampaikan untuk kenaikan UMP Bali ini masih di bawah kenaikan rata-rata nasional yang sebesar 1,09 persen. Hal itu, dipengaruhi dengan kondisi ekonomi Bali yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Sukur kita naik karena dari 34 provinsi, pertumbuhan ekonominya di Bali paling rendah, minus," ungkapnya.
Ia mengatakan UMP ditetapkan melalui dewan pengupahan yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Kemudian dilakukan penghitungan berdasar rumus yang ditentukan pemerintah pusat dan disesuaikan dengan kondisi di daerah.
"Hasil pembahasannya kita komunikasikan ke gubernur. Rumusnya kan sudah pasti. Hitung-hitungannya sudah pasti berdasarkan angka yang diberikan pusat. Data kondisi ekonomi dan data ketenagakerjaan kemudian diperoleh angkanya," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaUMP di Papua Barat untuk tahun 2024 naik Rp111.000 dari UMP tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDewan Pengupahan NTB usulkan kenaikan UMP NTB tahun 2024 sebesar Rp2,444 juta.
Baca SelengkapnyaUMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.
Baca SelengkapnyaJika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.
Baca SelengkapnyaHeru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaTercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaPengumuman kenaikan UMP akan dilakukan setelah pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPemda DIY menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 7,24 persen. Kenaikan ini membuat UMP DIY 2024 menjadi Rp2.125.897,61.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.
Baca Selengkapnya