Pemprov Riau Izinkan Salat Tarawih dan Tadarus Selama Ramadan 1442 H
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Riau mengizinkan pelaksanaan tarawih dan tadarus di masjid selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah nanti. Namun, dalam pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
"Bagi masyarakat yang ingin salat tarawih di masjid silakan. Tapi kita harus tetap terapkan protokol kesehatan," ujar Gubernur Riau, Syamsuar, kepada merdeka.com, Rabu (31/3).
Syamsuar juga mempersilakan masyarakat yang ingin tadarusan. Meski begitu, khusus untuk tadarus ada batasan waktu. Sehingga, diharapkan masyarakat bisa mencegah berkumpulnya orang terlalu lama.
-
Bagaimana hukum menjamak shalat saat sibuk menerima tamu? Bila ada keperluan yang mendesak dan tidak bisa ditinggalkan, maka diperbolehkan menjamak shalat.
-
Kenapa menjamak shalat dibolehkan saat menerima tamu? Menjamak shalat karena alasan ini memang diperbolehkan karena menerima tamu adalah suatu perbuatan yang baik dan mulia dalam Islam.
-
Apa hukum menjamak shalat karena menerima tamu? Hukum menjamak shalat karena menerima tamu adalah mubah (boleh), tetapi tidak dianjurkan.
-
Mengapa tawasul dianjurkan? Dari ayat tersebut, Allah menganjurkan manusia untuk bertakwa dan terus mendekatkan diri kepada Allah.
-
Apa amalan sunnah di hari tasyrik? Ya, terdapat amalan sunah di hari tasyrik yang sangat dianjurkan untuk diamalkan. Memperbanyak Zikir Mungkin berzikir sudah menjadi amalan biasa bagi sebagian orang. Namun zikir pada hari tasyrik terasa berbeda, karena Allah SWT menjelaskan dalam salah satu ayatnya, “Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang.“ (QS. Al Baqarah: 203).
-
Siapa saja yang perlu menerapkan sikap tasamuh? Manusia adalah makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia tak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain.
"Tadarus boleh juga. Nanti sebelum ramadhan akan ada imbauan yang kita sampaikan ke masjid-masjid dan pengurus," terangnya.
Namun, untuk mudik lebaran Syamsuar memastikan pihaknya akan menjalankan arahan dari pemerintah pusat. Pemprov Riau melarang seluruh masyarakat untuk melakukan mudik lebaran tersebut.
"Soal mudik, pemerintah pusat kan sudah melarang dan kita sejalan. Saya sudah ke Pelalawan, Rohil dan daerah lain. Jadi setiap kunjungan ke daerah saya selalu sampaikan agar jangan mudik," jelasnya.
Pelarangan mudik itu, kata Syamsuar demi kepentingan masyarakat bersama. Dia berharap, masyarakat dan pemerintah secara bersama dalam memutus mata rantai Covid-19.
Untuk diketahui, larangan mudik tersebut sebelumnya telah diputuskan oleh pemerintah dengan tujuan meminimalisir penukaran Covid-19.
Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu. Putusan ini menurutnya berkaca dari peningkatan kasus COVID-19 usai libur natal dan tahun baru serta disesuaikan dengan keputusan Presiden RI dan koordinasi menteri pada 23 Maret 2021.
"Sesuai dengan arahan bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin Menko PMK serta hasil konsultasi dengan Presiden maka ditetapkan bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3).
Larangan itu berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat. Sehingga, upaya vaksinasi yang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai diharapkan.
"Aturan itu akan diatur kementerian terkait termasuk Satgas Covid-19 dan akan diatur pengawasannya oleh TNI, Polri, dan Kementerian Perhubungan," kata Muhadjir.
Larangan mudik 2021 itu dimulai pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Di luar tanggal tersebut, kegiatan keluar daerah juga tidak disarankan, kecuali untuk keperluan mendesak.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan Jemaah Tarekat Syattariyah di Nagan Raya Aceh Sudah Tiga Hari Berpuasa
Baca SelengkapnyaUntuk masuk ke Raudhah, jemaah harus mendapatkan tasreh yakni surat keterangan izin untuk masuk ke Raudhah.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaJemaah harus sudah di titik kumpul 1 jam sebelum jadwal.
Baca SelengkapnyaPenggunaan speaker dalam masjid selama tarawih untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca Selengkapnya"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan," kata Menag
Baca SelengkapnyaJemaah haji diharapkanmengikuti jadwal yang telah ditetapkan demi keselamatan dan keamanan.
Baca SelengkapnyaRitual jemaah penganut Tarekat Naqsyabandiah di Ranah Minang ini menghabiskan waktu di Bulan Ramadan dengan berzikir dan berdoa kepada Allah.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua ini memastikan pelaku tawuran bakalan salat ied di dalam sel
Baca Selengkapnya