Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Riau Izinkan Salat Tarawih dan Tadarus Selama Ramadan 1442 H

Pemprov Riau Izinkan Salat Tarawih dan Tadarus Selama Ramadan 1442 H Suasana Salat Tarawih di Masjidil Haram. ©2020 AFP/STR

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Riau mengizinkan pelaksanaan tarawih dan tadarus di masjid selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah nanti. Namun, dalam pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

"Bagi masyarakat yang ingin salat tarawih di masjid silakan. Tapi kita harus tetap terapkan protokol kesehatan," ujar Gubernur Riau, Syamsuar, kepada merdeka.com, Rabu (31/3).

Syamsuar juga mempersilakan masyarakat yang ingin tadarusan. Meski begitu, khusus untuk tadarus ada batasan waktu. Sehingga, diharapkan masyarakat bisa mencegah berkumpulnya orang terlalu lama.

"Tadarus boleh juga. Nanti sebelum ramadhan akan ada imbauan yang kita sampaikan ke masjid-masjid dan pengurus," terangnya.

Namun, untuk mudik lebaran Syamsuar memastikan pihaknya akan menjalankan arahan dari pemerintah pusat. Pemprov Riau melarang seluruh masyarakat untuk melakukan mudik lebaran tersebut.

"Soal mudik, pemerintah pusat kan sudah melarang dan kita sejalan. Saya sudah ke Pelalawan, Rohil dan daerah lain. Jadi setiap kunjungan ke daerah saya selalu sampaikan agar jangan mudik," jelasnya.

Pelarangan mudik itu, kata Syamsuar demi kepentingan masyarakat bersama. Dia berharap, masyarakat dan pemerintah secara bersama dalam memutus mata rantai Covid-19.

Untuk diketahui, larangan mudik tersebut sebelumnya telah diputuskan oleh pemerintah dengan tujuan meminimalisir penukaran Covid-19.

Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu. Putusan ini menurutnya berkaca dari peningkatan kasus COVID-19 usai libur natal dan tahun baru serta disesuaikan dengan keputusan Presiden RI dan koordinasi menteri pada 23 Maret 2021.

"Sesuai dengan arahan bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin Menko PMK serta hasil konsultasi dengan Presiden maka ditetapkan bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3).

Larangan itu berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat. Sehingga, upaya vaksinasi yang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai diharapkan.

"Aturan itu akan diatur kementerian terkait termasuk Satgas Covid-19 dan akan diatur pengawasannya oleh TNI, Polri, dan Kementerian Perhubungan," kata Muhadjir.

Larangan mudik 2021 itu dimulai pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Di luar tanggal tersebut, kegiatan keluar daerah juga tidak disarankan, kecuali untuk keperluan mendesak.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ribuan Jemaah Tarekat Syattariyah di Nagan Raya Aceh Sudah Tiga Hari Berpuasa
Ribuan Jemaah Tarekat Syattariyah di Nagan Raya Aceh Sudah Tiga Hari Berpuasa

Ribuan Jemaah Tarekat Syattariyah di Nagan Raya Aceh Sudah Tiga Hari Berpuasa

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Jemaah Haji & Umrah dari Indonesia, Warga Saudi Hanya Bisa Ziarah ke Raudhah 1 Kali Setahun
Tak Cuma Jemaah Haji & Umrah dari Indonesia, Warga Saudi Hanya Bisa Ziarah ke Raudhah 1 Kali Setahun

Untuk masuk ke Raudhah, jemaah harus mendapatkan tasreh yakni surat keterangan izin untuk masuk ke Raudhah.

Baca Selengkapnya
Kapolda Riau Perintahkan Semua Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan
Kapolda Riau Perintahkan Semua Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Irjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya

Selain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.

Baca Selengkapnya
Tiba di Madinah, Jemaah Haji Indonesia Mulai Berkunjung ke Raudhah Tanpa Registrasi
Tiba di Madinah, Jemaah Haji Indonesia Mulai Berkunjung ke Raudhah Tanpa Registrasi

Jemaah harus sudah di titik kumpul 1 jam sebelum jadwal.

Baca Selengkapnya
Menteri Agama Imbau Umat Islam Tarawih Pakai Speaker Dalam Masjid, Ini Aturan Detailnya
Menteri Agama Imbau Umat Islam Tarawih Pakai Speaker Dalam Masjid, Ini Aturan Detailnya

Penggunaan speaker dalam masjid selama tarawih untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Menag: Jaga Toleransi dalam Menyikapi Potensi Perbedaan 1 Ramadan
Menag: Jaga Toleransi dalam Menyikapi Potensi Perbedaan 1 Ramadan

"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan," kata Menag

Baca Selengkapnya
Ini Jadwal Jemaah Haji Indonesia Melontar Jumrah Aqobah dan Tasriq
Ini Jadwal Jemaah Haji Indonesia Melontar Jumrah Aqobah dan Tasriq

Jemaah haji diharapkanmengikuti jadwal yang telah ditetapkan demi keselamatan dan keamanan.

Baca Selengkapnya
Mengenal Basuluak, Ritual Berdiam Diri saat Bulan Ramadan dari Minang yang Kini Mulai Ditinggalkan
Mengenal Basuluak, Ritual Berdiam Diri saat Bulan Ramadan dari Minang yang Kini Mulai Ditinggalkan

Ritual jemaah penganut Tarekat Naqsyabandiah di Ranah Minang ini menghabiskan waktu di Bulan Ramadan dengan berzikir dan berdoa kepada Allah.

Baca Selengkapnya
Galaknya Jenderal Bintang Dua ke Remaja Doyan Tawuran saat Ramadan: Tak akan Saya Keluarkan, Lebaran di Sel!
Galaknya Jenderal Bintang Dua ke Remaja Doyan Tawuran saat Ramadan: Tak akan Saya Keluarkan, Lebaran di Sel!

Jenderal bintang dua ini memastikan pelaku tawuran bakalan salat ied di dalam sel

Baca Selengkapnya