Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Sumsel Pastikan UMP 2022 Tidak Naik

Pemprov Sumsel Pastikan UMP 2022 Tidak Naik Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 tidak naik atau tetap di angka Rp3,14 juta. Keputusan ini disambut baik pengusaha namun ditolak kalangan pekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Koimudin, menilai keputusan itu berdasarkan pertimbangan matang dan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Pertimbangan juga berdasarkan batas atas dan batas bawah upah minimum.

"UMP tahun depan tidak naik, tetap seperti 2021," ungkap Koimudin, Selasa (16/11).

Orang lain juga bertanya?

Dikatakan, UMP 2022 nantinya akan ditandatangani dan diumumkan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru pada 19 November. Pihaknya berharap semua pihak dapat menerima keputusan itu.

"Setelah ditetapkan akan diumumkan oleh Gubernur Sumsel," ujarnya.

Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumsel Sumarjono Saragih mengaku mendukung penuh keputusan Pemprov Sumsel dan dinilai sesuai dengan formula PP yang ada. Pengusaha akan menjalankan keputusan itu setelah memasuki tahun 2022.

"Perhitungannya sesuai formula, kami dukung dan kami taat regulasi," kata dia.

Penolakan datang dari kalangan pekerja, salah satunya dari Federasi Serikat Buruh (FSB) Nikeuba Palembang. Kelompok ini menolak keras keputusan itu dan menolak penandatanganan berita acara rapat Dewan Pengupahan Sumsel.

"Kami tolak penggunaan formula PP 36 karena tidak mewakili kondisi buruh, kami tolak penetapan UMP tahun depan," ungkap Ketua FSB Nikeuba Palembang Hermawan.

Menurut dia, pemerintah mestinya mempertimbangkan kondisi hidup para buruh. Saat ini buruh sedang mengalami kesulitan dengan meningkatnya kebutuhan hidup setiap tahunnya.

"Harusnya survei dilakukan terhadap hidup layak buruh bukan secara umum. Mestinya mempertimbangkan kemanusiaan, itu salah satu elemen yanh idealnya jadi pertimbangan," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini
Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini

Said Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen

Kehidupan buruh kini seperti budak sistem oligarki.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP 2024 Bakal Kerek Daya Beli Masyarakat
Kenaikan UMP 2024 Bakal Kerek Daya Beli Masyarakat

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.

Baca Selengkapnya
UMP Sulsel Hanya Naik 1,45%, Pemprov Sulsel Klaim Sudah Akomodir Usulan Serikat Pekerja
UMP Sulsel Hanya Naik 1,45%, Pemprov Sulsel Klaim Sudah Akomodir Usulan Serikat Pekerja

Penerapan UMP ini hanya berlaku untuk usaha menengah ke atas. Sementara untuk, UMKM keputusan UMP tidak berlaku.

Baca Selengkapnya
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini

Shinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

Baca Selengkapnya
Tolak Perhitungan PP Nomor 51, Buruh Ngotot Minta Kenaikan UMP 2024 Sebesar 15 Persen
Tolak Perhitungan PP Nomor 51, Buruh Ngotot Minta Kenaikan UMP 2024 Sebesar 15 Persen

Dalam aturan tersebut, formulasi penghitungan upah minimum mengacu pada tiga komponen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jelaskan Kenapa UMP 2024 Tak Bisa Naik 15 Persen Sesuai Keinginan Buruh
Pemerintah Jelaskan Kenapa UMP 2024 Tak Bisa Naik 15 Persen Sesuai Keinginan Buruh

Besaran indeks tertentu yang tertuang dalam PP 51/2023 sudah sesuai kajian ekonomis dan demografis.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh Kerap Terjerat Pinjol Gara-Gara Kenaikan UMP Terlalu Kecil
Curhat Buruh Kerap Terjerat Pinjol Gara-Gara Kenaikan UMP Terlalu Kecil

Kelompok serikat buruh menilai kenaikan UMP 2024 terlalu kecil.

Baca Selengkapnya
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Pengusaha Sudah Serahkan Besaran Kenaikan UMP 2024 ke Kemnaker
Diam-Diam, Pengusaha Sudah Serahkan Besaran Kenaikan UMP 2024 ke Kemnaker

Usulan Kadin Indonesia terhadap kenaikan UMP 2024 akan diumumkan pekan depan, atau pada awal November 2023.

Baca Selengkapnya