Pemungutan Suara Ulang di 1 TPS, Kubu Paslon 02 Pilkada Inhu Mengaku Rugi Waktu
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang di satu TPS Pilkada Indragiri Hulu (Inhu). Asep Ruhiat selaku kuasa Hukum pasangan calon (Paslon) 02 Rezita Meylani-Junaidi Rachmat (Rajut) dalam Pilkada Inhu mengaku rugi di waktu.
"Dari awal yang kita takutkan hanya 1 TPS tersebut. Karena jelas salah, tidak ada alasan pembenar. Walaupun kita berkeyakinan dengan diulangnya di TPS tersebut akan menambah suara paslon no 2, akan tetapi kita rugi di waktu," kata Asep kepada merdeka.com. Selasa (23/3).
Meski demikian, Asep menilai keputusan MK terkait pemungutan suara ulang ini merupakan proses penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik.
-
Siapa yang menggugat hasil Pilpres 2024 di MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Apa putusan MK untuk sengketa Pilpres 2024? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Apa putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
"Alhamdulillah putusan MK sudah tepat melakukan pemungutan suara ulang di 1 TPS yaitu TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal, Inhu ini adalah proses pembelajaran bagi penyelenggara Pemilu untuk lebih baik ke depannya," ujarnya.
Sebelumnya, MK memutuskan 1 TPS di Indragiri hulu Riau untuk melakukan pemungutan suara ulang dalam Pilkada 2020. Putusan sembilan hakim itu berlaku 30 hari kerja sejak putusan tersebut dibacakan.
Satu TPS tersebut yakni TPS 03 yang berada di Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal. Dalam TPS itu terjadi perusakan atau penyobekan 76 surat suara. Hal ini juga berujung pada tidak profesionalnya pekerjaan KPPS yang ada di TPS tersebut.
"Memerintahkan kepada KPU Indragiri Hulu untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal, dalam waktu paling lama 30 hari kerja sejak diucapkannya putusan Mahkamah ini," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan secara daring, Senin (22/3) kemarin.
MK juga memerintahkan KPU Inhu merombak seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 03 Desa Ringin tersebut.
"Hasil dari pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut ditetapkan setelah digabungkan dengan perolehan suara yang tidak dibatalkan, tanpa harus melaporkan kepada Mahkamah," ujar Anwar.
Untuk diketahui, kasus ini berawal dari ditetapkannya pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Rezita Meylani Yopi-Junaidi Rachmat (Rajut) sebagai pemenang Pilkada Inhu oleh KPU beberapa waktu lalu. Pasangan ini mendapat 50.356 suara.
Kemudian disusul paslon Rizal Zamzami-Yoghi Susilo 50.048 suara. Lalu pasangan Irjen Pol (Purn) Wahyu Adi-Supriati meraih 36.156 suara. Pasangan Siti Aisyah-Agus Rianto 35.653 serta paslon Nurhadi-Kapten (Pur) Toni Sutianto meraih 17.644 suara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.
Baca SelengkapnyaSenator yang sudah terpilih dari Pemilu 14 Februari 2024 lalu menyatakan keputusan MK menzalimi dan sudah merugikan mereka.
Baca SelengkapnyaSementara, Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat 12 suara dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) hanya kebagian 2 suara.
Baca SelengkapnyaPemilihan Suara Ulang di dua TPS disebabkan ketidaksesuaian data.
Baca SelengkapnyaHal ini berkaitan gugatan yang dilakukan pasasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar Mahfud ke MK
Baca SelengkapnyaMK mengabulkan permohonan Irman Gusman dalam sengketa Pileg DPD RI 2024 di Sumatera Barat dan memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Baca SelengkapnyaJumlah surat suara sah di NTT 2.910.704 lembar dan surat suara tidak sah 44.092 lembar.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaAtas dasar itu ia bersama dengan puluhan relawan Ganjar-Mahfud menolak hasil pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaNegara diminta menyiapkan Rp271 miliar setelah MK memerintahkan PSU di seluruh Sumbar dengan menyertakan nama Irman di daftar calon yang akan dipilih.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali mengatakan saat ini sedang berproses PSU di TPS 04 Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu.
Baca SelengkapnyaPKB kehilangan 1 kursi yang seharusnya didapatkan calon legislatif PKB di DPRD Kabupaten Halmahera Utara.
Baca Selengkapnya