Pengacara sebut KPK buru-buru P21 untuk hindari praperadilan Setnov
Merdeka.com - KPK telah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus mega proyek e-KTP Setya Novanto (Setnov) ke Jaksa Penuntut Umum. Pelimpahan tersebut usai KPK melengkapi berkas itu pada Selasa (05/12) kemarin.
Tak menutup kemungkinan, bila jaksa dalam waktu dekat membaca dakwaan sidang pokok perkara pada waktu dekat, praperadilan yang diajukan Setya Novanto akan digugurkan hakim. Sementara Kuasa Hukum Setya Novanto, Otto Hasibuan tak meyakini jika praperadilan Setnov digugurkan.
"Segala sesuatu bisa terjadi kita belum tahu. Apa nanti sudah dilimpahkan ke penuntut umum ke pengadilan kan belum tahu. Kan baru ini dilimpahkan ke penuntut umum. Penuntut umum gimana sikapnya, masih mempelajari atau langsung dilimpahkan atau gimana kan harus siapkan dakwaan juga," terang Otto di gedung merah putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (06/12).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Otto memparkan, tim kuasa hukum Novanto siap menghadapi kliennya di praperadilan maupun di pengadilan nanti. Dia juga menganggap, langkah KPK merampungkan berkas kliennya secara terburu-buru membuat proses hukum yang dijalani kliennya tak baik.
"Kalau kita kan berpikir, kan elegan sekali kalau perkara ini sebaiknya ditempuh melalui praperadilan dulu sehingga kalau KPK menang, otomatis KPK dapat legitimasi dari masyarakat. Tetapi kalau ini sengaja dihindari, tapi saya enggak nuduh ya, maka tentunya orang bertanya tanya tentang status, apakah betul proses hukumnya sudah ditempuh dengan baik atau tidak," ujarnya.
Menurut pengalamannya, praperadilan bisa gugur jika jaksa telah membaca dakwaan. Tetapi dia tetap meyakini tak ada yang menduga keputusan hakim.
"Kalau sudah dilimpahkan ke pengadilan dan sudah dibacakan dakwaan, menurut pengalaman itu dianggap gugur. Tapi ya tentu masing-masing bisa berbeda. Tergantung putusan hakimnya," kata Otto.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaGhufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaKetua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaNovel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca Selengkapnya