Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara ungkap kejanggalan-kejanggalan KPK usut kasus Siti Fadilah

Pengacara ungkap kejanggalan-kejanggalan KPK usut kasus Siti Fadilah Mantan Menkes Siti Fadilah Supari. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) tahun 2004-2009, Siti Fadilah Supari. Kuasa hukumnya, Achmad Kholidi, mengungkapkan bahwa terdapat ketidakadilan dalam penahanan kliennya tersebut.

Achmad mengatakan, ketidakadilan itu disebabkan oleh adanya beberapa kejanggalan, salah satunya yaitu tidak ada dalam dakwaan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan, Rustam Syarifudin Pakaya disebutkan bahwa Siti mendapat jatah dari hasil korupsi pengadaan alat kesehatan.

"Rustam Pakaya itu tidak pernah mengakui baik dari BAP (berita acara pemeriksaan) maupun di fakta persidangan, tidak pernah mengatakan bahwa dia menyerahkan kepada ibu Siti Fadilah," kata Achmad di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (25/10).

Orang lain juga bertanya?

Dari pengadaan alat kesehatan tersebut, disebutkan bahwa jatah yang didapat Siti Fadilah berupa Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp 1,275 miliar. Akan tetapi, dengan tidak adanya pengakuan dari sejumlah saksi, Achmad mengatakan, bukti yang dimiliki KPK sebenarnya tidak cukup kuat untuk menahan Siti Fadilah.

Selain itu, kejanggalan dalam penahanan Siti Fadilah juga terdapat pada proses pemeriksaan yang baru dilakukan satu kali. Achmad mengatakan, pihaknya mengaku heran dengan datangnya surat penahanan setelah pemeriksaan pertama, padahal belum sampai ke proses perkara.

"Kemarin itu ibu baru diperiksa seputar apakah kenal dengan Rustam Pakaya, dan lain-lain. Hanya konfirmasi seperti itu. Tapi pas kita mau pulang, tahu-tahu datanglah surat untuk melakukan penahanan. Kami protes. Karena berkenaan juga dengan mana alat buktinya," tutur Achmad.

Lebih lanjut, Achmad mengungkapkan, Siti Fadilah bahkan mengaku tidak tahu menahu apa itu MTC, apalagi pernah menerimanya.

Berkaitan dengan surat penahanan, awalnya Siti Fadilah menolak untuk menandatanganinya. Akan tetapi, setelah dilakukan perundingan, Siti pun memutuskan untuk melakukan penandatanganan. Soalnya, Achmad mengatakan, cepat atau lambat, Siti akan ditahan juga.

"Lebih baik, kita konsultasikan dengan pihak keluarga, kita siapkan semua pembelaan-pembelaan kita di pengadilan," ujarnya.

Siti Fadilah Supari diduga melakukan tindak pidana korupsi yaitu menerima pemberian atau janji dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007.

Siti dijerat Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) jo Pasai 5 ayat (1) huruf b atau Pasai 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Febri Diansyah Diperiksa 7 Jam atas Kasus Korupsi di Kementan
Cerita Febri Diansyah Diperiksa 7 Jam atas Kasus Korupsi di Kementan

Febri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan

Diselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Dicegah KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes
Tiga Orang Dicegah KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes

Pelaku menggunakan Dana Siap Pakai Pada Badan Penanggulangan Bencana Tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Ungkap Kasus Korupsi APD Covid-19 yang Diusut KPK Terjadi Sebelum Menkes Budi Gunadi
Kemenkes Ungkap Kasus Korupsi APD Covid-19 yang Diusut KPK Terjadi Sebelum Menkes Budi Gunadi

Kasus dugaan korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Dicecar KPK Terkait Korupsi Pengadaan APD Covid-19
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Dicecar KPK Terkait Korupsi Pengadaan APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa KPK sebagai saksi atas dugaan korupsi Pengadaan APD Covid-19 Kemenkes

Baca Selengkapnya
Mantan Pejabat Kemenkes Beberkan Ada Perintah Jabatan Pimpinan dalam Kasus Korupsi Pengadaan APD
Mantan Pejabat Kemenkes Beberkan Ada Perintah Jabatan Pimpinan dalam Kasus Korupsi Pengadaan APD

Mantan pejabat Kemenkes membocorkan ada perintah dari pimpinannya terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).

Baca Selengkapnya
KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun
KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun

Nilai proyek yang mencapai nilai triliunan Rupiah tersebut untuk pengadaan 5 juta set APD.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya
Hasil Audit Korupsi APD Covid-19 Kemenkes Rampung, KPK: Upaya Paksa Segera Dilakukan
Hasil Audit Korupsi APD Covid-19 Kemenkes Rampung, KPK: Upaya Paksa Segera Dilakukan

KPK bakal segera menetapkan pihak yang akan dijadikan tersangka dan lakukan penahanan

Baca Selengkapnya
Bantu Mutasi ASN Kenalannya, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Ada Privilage untuk Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
Bantu Mutasi ASN Kenalannya, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Ada Privilage untuk Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

Ghufron berdalih mutasi ASN dengan menghubungi eks Sekjen Kementan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dilakukan KPK tidak bisa disangkutpautkan.

Baca Selengkapnya
Beredar Isu Dugaan Pemerasan Pimpinan di Kasus Korupsi Kementan, Begini Respons KPK
Beredar Isu Dugaan Pemerasan Pimpinan di Kasus Korupsi Kementan, Begini Respons KPK

Beredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah Akui Jadi Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo
Febri Diansyah Akui Jadi Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo

Febri mengaku hanya saat penyelidikan dirinya menjadi kuasa hukum dari politikus NasDem itu.

Baca Selengkapnya