Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengakuan Direktur PT BHL Tersangka Pembakaran Hutan di Sumsel

Pengakuan Direktur PT BHL Tersangka Pembakaran Hutan di Sumsel AK, Direktur Operasional PT BHL pelaku kebakaran hutan di Sumsel. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah beberapa hari ditetapkan sebagai tersangka, Direktur Operasional PT BHL berinisal AK dihadirkan oleh penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kepada awak media. AK menjadi tersangka karena lalai dalam kebakaran lahan di perusahaannya seluas 2.000 hektare.

AK dibariskan penyidik bersama sepuluh tersangka karhutla dari perorangan di depan Mapolda Sumsel, Senin (23/9). Seyogyanya, rilis kasus dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri.

Tersangka AK mengakui dia menjadi menjabat Direktur Operasional PT BHL di Musi Banyuasin. Dia ditahan sejak Jumat (20/9) lalu.

"Benar, saya sendiri. Ditahan Jumat kemarin," ungkap AK.

Hanya saja, AK belum memberikan komentar banyak. Dia sering menunduk ketika diwawancarai awak media. "Nanti sama pengacara saya saja," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumatera Selatan hingga kini belum menahan AK, Direktur Operasional PT BHL dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tersangka dinilai melakukan kelalaian yang menyebabkan 2.500 hektare lahan perusahaannya terbakar.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, belum ditahannya tersangka karena penyidik belum memeriksa saksi ahli. Keterangan saksi ahli sangat dibutuhkan untuk menambah alat bukti.

"Ya, kita belum periksa saksi ahli, karena itu tersangka belum ditahan," ungkap Rudi, Kamis (19/9).

Rudi memastikan tersangka segera ditahan jika semua pemeriksaan telah dilakukan dan alat bukti dianggap cukup. Dia juga berjanji akan mengumumkan kepada publik melalui rilis atau ungkap kasus.

"Kita masih mengumpulkan informasi, segera ditahan dan segera dirilis," ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, AK ditetapkan sebagai tersangka lantaran orang yang bertanggung jawab atas karhutla di areal konsesinya. AK diduga melakukan kelalaian karena tak siap dalam penanggulangan kebakaran.

"AK yang bertanggung jawab atas kebakaran itu, makanya penyidik menetapkannya sebagai tersangka," ungkap Supriadi, Rabu (18/9).

Dia menjelaskan, lahan PT BHL yang terbakar sebanyak 2.500 hektare yang berada di Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin. Lahan seluas itu hanya dipadamkan oleh enam pegawai perusahaan sehingga pemadaman tak optimal.

"Awalnya api berasal dari luar konsesi perusahaan, terus melompat. Jadi terkesan ada unsur pembiaran, tenaga dan alat yang mereka gunakan tak seimbang dengan arealnya," ujarnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Sebut KPK Banyak Tangani Kasus Korupsi di PT Pertamina
Ahok Sebut KPK Banyak Tangani Kasus Korupsi di PT Pertamina

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang

Dalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar

Baca Selengkapnya
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis

Kejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.

Baca Selengkapnya