Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengakuan enteng bos Pandawa tipu 5 ribu korban hingga triliunan

Pengakuan enteng bos Pandawa tipu 5 ribu korban hingga triliunan Pemimpin Pandawa Group diperiksa OJK. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polda Metro Jaya hingga kini masih terus mengusut kasus investasi bodong di tubuh Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Grup. Investasi abal-abal yang dipimpin bos Pandawa Grup Salman Nuryanto memakan korban tak sedikit, sampai 5.000 lebih orang terjerumus di dalamnya. Kerugian akibat investasi bodong ini tercatat juga mencapai triliunan rupiah.

"Rp 1,5 triliun, kemudian data korban yang sudah melapor ada 5.168 itu semuanya keseluruhan yang melapor," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (8/3).

Menurutnya, korban yang melapor rupanya tak hanya berdomisili di Jakarta. Melainkan korban investasi bodong ini juga ada yang berasal dari Jawa Tengah.

Orang lain juga bertanya?

"Tidak hanya di Jakarta saja, di luar Jakarta seperti di Indramayu dan Jawa Tengah," jelasnya.

Hingga saat ini, kata Argo, sebanyak 22 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong Pandawa Grup. Menurutnya, semua tersangka ini sudah dilakukan penahanan.

Pengakuan enteng dilontarkan bos Pandawa Grup Salman Nuryanto. Bekas tukang bubur ini berkilah bila dirinya tak memaksa para korban untuk menanamkan modalnya di Pandawa Grup.

Salman juga mengaku tidak tahu menahu sistem yang dipakai bawahannya hingga menarik orang dalam jumlah besar.

"Biasa aja, orang pada ngikut sendiri, banyak yang ngikut sendiri. Saya banyak yang enggak tahu dari bawah soalnya," ujar Salman di Polda Metro Jaya, Kamis (9/3).

Salman menceritakan awal mula membangun Pandawa Grup. Ia mengaku ketika masih berjualan bubur ayam di Sawangan, Depok, banyak orang menitipkan uang kepadanya.

Kemudian ia terinspirasi menawarkan peluang investasi untuk disalurkan ke pedagang kecil. Dirinya mendapatkan inspirasi membangun KSP berawal dari obrolan kosong.

"Orangnya kumpul, terus pada ngobrol-ngobrol, akhirnya ada yang percaya ada yang nggak. Jadi yang percaya langsung pada ikutan, gitu aja," ujarnya.

Salman menjelaskan, pada awalnya bangun usaha tersebut awalnya berjalan dengan baik. Namun, akhirnya semakin lama semakin tidak benar.

Sebanyak 28 kendaraan hasil investasi bodong Pandawa Grup telah disita Polda Metro Jaya. Dari 28 kendaraan, terdapat mobil Mazda MX-5 Miata Sport. Mobil-mobil tersebut diduga merupakan hasil tindak pencucian uang yang dilakukan oleh 22 tersangka dalam kasus ini hingga mencapai Rp 1,5 triliun.

Selain itu, Polda Metro juga menyita 20 unit kendaraan roda dua berbagai tipe mulai dari motor bebek, sport, hingga motor besar yakni Harley Davidson yang dimodifikasi hingga sedemikian rupa. Polisi juga telah menyita 12 sertifikat hak milik, enam rumah mewah, sepuluh bidang tanah, logam mulia, mata uang asing, perhiasan dan buku tabungan.

Hingga kini penyidik sudah menjerat 22 pelaku yang dijadikan tersangka dalam kasus ini. Di mana korban alias nasabahnya mencapai ribuan orang.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Emas Antam, Pegawai Tegaskan Tidak Ada Diskon dari Pembelian dalam Perkara Korupsi Crazy Rich Surabaya
Kasus Emas Antam, Pegawai Tegaskan Tidak Ada Diskon dari Pembelian dalam Perkara Korupsi Crazy Rich Surabaya

Pemberian diskon itu baru diberikan khusus kepada reseller tertentu.

Baca Selengkapnya
Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung
Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung

Crazy Rich Surabaya, Budi Said terseret dugaan penipuan investasi pembelian emas Antam senilai Rp3,5 triliun

Baca Selengkapnya
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ayah Mirna Salihin Dipolisikan Eks Pegawai: Mereka Mau Minta Pesangon Lagi
Reaksi Ayah Mirna Salihin Dipolisikan Eks Pegawai: Mereka Mau Minta Pesangon Lagi

Edi pun malah menuding balik para mantan karyawan sedang mengincar asetnya. Dia menyebut, asetnya kini masih banyak.

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui

Empat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.

Baca Selengkapnya
Cerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara
Cerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara

Pria yang membuat heboh lantaran membeli 7 ton emas itu bercerita mengenai kronologi perjalanan pembelian emas itu hingga mengantarnya ke penjara.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp60 Miliar, Dukun Tipu Calon Kepala Desa
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp60 Miliar, Dukun Tipu Calon Kepala Desa

Modusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Gagal PNS Kini Sukses Jadi Pengusaha dengan Omzet Rp2,5 M per Bulan, Begini Kisah Bisnisnya
Pria Ini Gagal PNS Kini Sukses Jadi Pengusaha dengan Omzet Rp2,5 M per Bulan, Begini Kisah Bisnisnya

Kisah pria yang gagal jadi PNS hingga pernah ditipu temannya. Kini menjadi pengusaha sukses dengan omzet RpRp2,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor

Sumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang, Begini Kronologi Kejadian Sebenarnya
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang, Begini Kronologi Kejadian Sebenarnya

BTN tidak pernah mengeluarkan produk investasi dengan iming-iming bunga tinggi hingga mencapai 10 persen per bulan.

Baca Selengkapnya
Pria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng
Pria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng

Sempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.

Baca Selengkapnya