Pengakuan Jessica dipaksa Kombes Krishna mengaku bunuh Mirna
Merdeka.com - Kasus kematian I Wayan Mirna Salihin memasuki sidang ke-26, Rabu (28/9) kemarin. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu untuk pertama kalinya mendengarkan keterangan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Banyak keterangan dibeberkan Jessica saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Salah satunya soal pemeriksaan yang dijalaninya di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Jessica, dalam pemeriksaan dirinya pernah didatangi Komisaris Besar Krishna Murti yang saat itu menjabat Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro. Lulusan Billyblue College, Sidney, Australia, itu menyebut Krishna memintanya untuk mengaku membunuh Mirna.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Kapan sidang pertama? Sidang cerai perdana Reinaldo Martin dan Juliette Angela baru saja digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
Kapan Jessica dibebaskan? 'Puji Tuhan, Jessica akhirnya bisa bebas. Kami juga terkejut, karena seharusnya dia menjalani hukuman selama 20 tahun, tetapi belum genap 20 tahun dia sudah mendapatkan kebebasan,' kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (18/8).
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
Jessica mengatakan, perbincangan itu terjadi di salah satu ruangan staf. Ada meja piket penjaga di sana.
"Saya menjatuhkan harga diri saya untuk turun ke tahanan. Saya itu sebenarnya bingung menangkap kamu. Saya mempertaruhkan jabatan saya untuk menjadikan kamu sebagai tersangka. Tapi saya yakin demi Allah," kata Jessica menirukan keterangan Krishna Murti dalam sidang.
Kemudian Jessica mengaku Krishna mengubah pembicaraan dalam bahasa Inggris. Namun saat itu Jessica mengaku hanya diam saja tanpa menjawab pernyataan Krishna.
"Saya dulu saya lama kerja di PBB. Nunjukin foto kucing, ada 15.000 like. Oh iya, Saya baru nembak mati teroris."
Jessica mengatakan Krishna mendesak dirinya mengaku sebagai pelaku pembunuh Mirna. Saat itu, kata Jessica, Krishna mengatakan, telah melihat rekaman circuit closed television (CCTV) Cafe Olivier dan melihat Jessica menaruh sesuatu ke dalam kopi milik Mirna.
"Kamu ngaku aja CCTV-nya sudah ada kamu menaruh sesuatu di minuman Mirna. Itu sudah di zoom berkali-kali. Kamu mengaku saja sekarang, kamu nggak akan dihukum mati. Seumur hidup saja saya nggak akan kasih. Paling 7 tahun dipotong apa-apa, paling bentar lagi keluar."
Jessica mengaku tak tahu apa yang harus dilakukan. Dia hanya melongo mendengarkan Krishna Murti terus bicara.
"Saya duduk bengong. Maksudnya apa saya harus ngaku apa?" kata Jessica.
Kemudian Jessica mengeluhkan kondisi sel yang kotor dan dipenuhi kecoa. Dia tak bisa menyembunyikan isak tangisnya.
Pengakuan Jessica itu disayangkan pihak kepolisian. Kepolisian mempertanyakan alasan Jessica baru membeberkan pengakuannya.
"Kenapa baru sekarang dia (Jessica) ngomongnya. Kan kita di dalam institusi Polri sudah ada mekanisme, jika ada anggota Polri terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan, apalagi mengancam seseorang itu bisa diproses," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Riyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/9).
Agus menegaskan, seharusnya Jessica melaporkan tindakan itu kepada kepolisian. Sebab, kepolisian akan menindak para anggotanya bila menyalahi kewenangan jabatannya.
"Segera melapor, kan ada Propam jika yang mengancam itu anggota Polri," tegasnya.
Bagaimanakah akhir kasus ini. Sidang pembacaan tuntutan Jessica sendiri akan digelar pada Rabu (5/10) depan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso akan dibebaskan bersyarat dari Lapas, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8) hari ini
Baca SelengkapnyaPotret terbaru Jessica Kumala Wongso di penjara mencuri perhatian. Dia nampak sedang merajut.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter tersebut dipastikan segera tayang pada September 2023.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso, terpidana atas kasus pembunuhan sahabatnya yakni Wayan Mirna Salihin bakal menghirup udara bebas besok.
Baca SelengkapnyaTagar Justice For Jessica membanjiri kolom komentar Instagram Jokowi usai viral film dokumenter Ice Cold.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku mendapat bukti baru itu setelah melihat salah satu wawancara ayah mendiang Mirna, Edi Darmawan Salihin di YouTube.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter kasus Jessica Wongso berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix.
Baca Selengkapnya