Pengakuan Lengkap Gadis di NTT Dituduh Mencuri, Digantung hingga Disetrum
Merdeka.com - NB, gadis berusia 16 tahun asal NTT mendapat hukuman kekerasan dari kepala desa dan masyarakat di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT. NB dituduh mencuri cincin milik tetangganya. Namun tuduhan itu belum bisa dibuktikan. Kini polisi telah mengamankan enam warga dan satu kepala desa untuk dimintai keterangan.
Enam orang yang telah ditahan di Polres Belu yakni, Margareta Hoar, Endik Asa, Bene Bau, Domi Berek, Marsel Ulu dan Melkis Tes. Kemudian kepala desa Babulu Selatan, Paulus Lau.
Berikut kesaksian NB dan kronologi penyiksaan yang dilakukan kepala desa dan masyarakat terkait dengan hukuman kejam yang diberikan:
-
Bagaimana ketua KPPS dibacok? Dia membacok kepala korban hingga terluka parah di bagian kiri.
-
Siapa pelaku pembunuhan NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Siapa yang membacok ketua KPPS? Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Pengakuan NB Soal Tindakan Kepala Desa
Gadis malang berinisial NB mendapat perlakuan tak manusiawi, lantaran dituduh mencuri cincin milik salah satu warga. Korban NB mengaku, dirinya dipukul mulai Rabu (16/10), 19.00 Wita hingga Kamis (17/10) sekira 02.00 Wita. Lalu pada pukul 06.00 Wita, korban diikat dan digantung sambil terus dipukul oleh para pelaku, hingga pukul 14.00 Wita.
"Yang pukul itu Eta Hoar, ibu Dusun, habis itu Bene Bau, Domi Bere, Be Endik Asa, Be Ulu Marsel. Yang strum saya itu Melki Tes, terus yang gantung saya bapak desa sendiri Paulus Lau," ungkap NB, Senin (28/10).
Menurut NB, kepala desa tidak memukul. Kepala desa hanya mengikat tali di tangan lalu menggantung dirinya di teras rumah.
"Habis dipukul badan saya sakit dan lemas semua. Kami sudah ke rumah sakit dan divisum tapi hasilnya saya belum tahu. Saya lebih banyak ditampar sehingga pendengar sekarang tidak jelas," ujarnya.
Membantah Telah Mencuri
NB juga membantah mencuri cincin tetangga seperti yang dituduhkan. NB menceritakan, saat itu ia masuk ke rumah Rince Molin, hanya untuk mengambil handphone miliknya yang tertinggal karena mengisi baterai sebelum pergi memetik buah jambu mete di kebun.
"Hari Rabu pagi itu kami kan masih pergi petik jambu mete, pulang dari jambu mete jam 5 sore dan saya masih masak di rumah. Saya pergi ambil HP itu jam 7 malam karena HP dicash di tuan cincin itu, setelah ambil HP saya langsung pulang tapi pas di luar mereka teriak saya katanya kau bawa kakak punya cincin? Saya bilang tidak karena kamar mereka di mana saya juga tidak tahu. Tetapi mereka tetap menuduh saya hingga disiksa seperti itu," jelas NB.
NB Dipukul hingga Disetrum
NB mendapat hukuman yang cukup kejam karena dituduh mencuri cincin milik tetangganya. Ia disiksa dengan cara kedua tangannya diikat dan didudukan di atas kursi plastik, lalu dipukul serta digantung pada regel polindes di Dusun Beitahu.
Selain itu, korban yang tak berdaya lalu ditinju oleh seorang pria bertubuh kekar. Tindakan main hakim sendiri ini juga disaksikan oleh para keluarga korban. Ironisnya, persekusi ini dipimpin oleh kepala desa setempat, Paulus Lau yang dibantu oleh beberapa warga dan disaksikan masyarakat.
Tak hanya dipukuli, NB juga disetrum. Saat itu, NB dibawa ke ruang tamu. Di ruangan itu terdapat sebuah ember telah diisi dengan air, serta sebuah kabel telanjang yang juga dihubungkan dengan arus listrik. Korban ditanya oleh Niko Meak apakah telah mengambil cincin milik anaknya, korban menjawab jika dirinya tidak mengambil apapun dari dalam rumah Rince Molin.
Mendengar jawaban korban, Melki Tes yang telah dilaporkan juga ke polisi menyuruh korban untuk mencelupkan jarinya ke ember berisi air, yang sudah dialiri arus listrik. Margareta Hora kemudian kembali memukul kepala dan wajah korban menggunakan tangan, lalu menyeret ke teras rumah.
Kepala Desa Sempat ke Timor Leste
Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau sempat ke Timor Leste karena alasan kedukaan. Saat itu, enam pelaku sudah ditangkap usai mendapat laporan dari keluarga NB.
"Enam orang pelaku sudah dibawa ke Polres Belu untuk ditahan sambil menjalani pemeriksaan lebih lanjut, hanya satu yakni kepala desa yang belum diperiksa maupun penahanan karena masih ke Timor Leste," kata Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila.
"Setelah kita konfirmasi, kepala desa ke Timor Leste karena ada kedukaan. Tidak mungkin dia kabur ke luar negeri, sehingga kalau yang bersangkutan kembali maka kita akan lakukan pemeriksaan terhadap dia," ujarnya.
Kini Paulus sudah menyerahkan diri dan masih dalam tahap pengambilan keterangan. "Ia sementara menjalani pemeriksaan di Polsek Kobalima. Setelah selesai pemeriksaan yang bersangkutan akan dibawa ke Polres Belu, untuk melanjutkan pemeriksaan dan proses penyidikan dan selanjutnya kasus ini akan ditangani oleh penyidik Polres Belu," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Jules A. Abast.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Buteng untuk pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengatakan korban disekap dengan mulutnya ditutup, kemudian korban pingsan
Baca SelengkapnyaSaat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.
Baca SelengkapnyaKorban disekap saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah. Pelaku menggasak sejumlah harta benda orangtua korban.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap usai lebih dari seminggu dicari polisi dan masyarakat setempat.
Baca SelengkapnyaJanda dua anak, NP (30), divonis 14 bulan penjara karena menyiram air keras ke seorang pria yang sering mengintipnya.
Baca SelengkapnyaIS ditangkap di sebuah rumah kosong, Pariaman, Kamis (20/9) sekira pukul 15.00 Wib.
Baca SelengkapnyaCucu perempuan tega memukul neneknya menggunakan besi
Baca SelengkapnyaMeski antara pelaku dan korban telah menjalani hubungan transaksional itu, namun pelaku tidak memberi imbalan sesuai kesepakatan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaJika korban menolak, pelaku YH mengancam akan mengikat dan membunuh.
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut ditemukan tim penyidik usai menyisir sekitar lokasi TKP dan arah aliran sungai.
Baca Selengkapnya