Pengamat sebut ijazah palsu fenomena gunung es pendidikan yang kacau
Merdeka.com - Laporan Menristek Dikti mengenai kasus ijazah palsu yang diduga dikeluarkan perguruan tinggi beken di luar negeri, Berkeley of Michigan University, dinilai sebagai sebuah fenomena gunung es dalam dunia pendidikan. Hal tersebut diungkapkan pengamat pendidikan dari Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Serang, Banten, Syadeli Hanafi.
Menurut Syadeli, keberadaan ijazah palsu bukan hal baru dalam dunia pendidikan. Sumber dari persoalan ijazah palsu ini adalah praktik komersialisasi pendidikan, yang hanya berorientasi pada uang.
"Makanya pendidikan hanya disederhanakan soal mendapatkan ijazah. Ijazah jadi segala-galanya. Makanya orang berani membayar sekian banyak uang untuk mendapatkan ijazah. Tujuannya dengan ijazah itu, orang akan mendapat pekerjaan yang kembali mendatangkan uang," kata Syadeli Hanafi kepada wartawan, Serang, Kamis (28/5).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Kenapa link DANA Kaget banyak yang palsu? Modus penipuan semakin beraneka ragam bentuknya, salah satunya modus penipuan yang mencatut aplikasi DANA. Aplikasi uang elektronik kerep kali menjadi sasaran penipuan, salah satunya aplikasi DANA. Di mana marak penipuan yang mencatut DANA.
-
Dimana penipuan DJP terjadi? Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP,' kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta.
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
Syadeli kembali mengingatkan kepada masyarakat agar mempertimbangkan akreditasi perguruan tinggi sebagai acuan untuk memilih pendidikan.
"Kita bisa lihat jaminan mutu pendidikannya. Karena kalau kampus yang benar, mulai dari tahapan seleksi mahasiswa hingga keberadaan mahasiswa terpantau Dikti. Jadi jelas proses pendidikannya, tidak asal dapat ijazah," ujarnya.
Syadeli mengatakan, ijazah palsu ini merupakan tahap akhir dari proses pendidikan yang palsu.
"Itu kan hanya ujung saja, sebelumnya pasti ada ujian palsu, kartu hasil studi (KHS) palsu, nilai palsu, dan skripsi palsu. Jual beli nilai dan skripsi itu sudah menjadi rahasia umum. Makanya kalau mau benar-benar membersihkan proses pendidikan harus dari akarnya. Jangan hanya ujungnya saja," tegasnya.
Menurutnya, pemalsuan ijazah merupakan pelanggaran hukum sebagaimana tertuang dalam pasal 67 Undang-Undang No 20 tahun 2003 yang menyatakan perseorangan, organisasi, atau penyelenggara pendidikan yang memberikan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan atau vokasi tanpa hak, dipidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan atau pidana denda paling banyak satu miliar rupiah.
Bagi penyelenggara perguruan tinggi yang dinyatakan ditutup berdasarkan Pasal 21 ayat (5) dan masih beroperasi dipidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan/atau pidana denda paling banyak satu miliar rupiah.
Untuk diketahui, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir melaporkan temuan ijazah palsu yang dikeluarkan Universitas Berkeley of Michigan, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (26/5). Laporan tersebut sudah disampaikan kepada pihak Polri. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan institusinya akan memeriksa laporan ijazah palsu tersebut. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baru-baru ini terkuak kasus pelatihan salon abal-abal di Banten.
Baca SelengkapnyaPersoalan etika itu semakin diperparah dengan pengajaran akhlak di lembaga pendidikan yang cenderung verbal dan normatif.
Baca SelengkapnyaKementerian Pendidikan diklaim telah mencabut ijazah calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaPolisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan tersebut Gibran menunjukkan ijazah S1 miliknya.
Baca SelengkapnyaKejari Depok mencurigai ada dugaan tindak pidana korupsi dalam manipulasi persyaratan administratif.
Baca SelengkapnyaWakil Rektor I Bidang Akademik Unismuh Makassar Abd Rakhim Nanda membantah mengirimkan mahasiswa untuk mengikuti program kerja paruh waktu Ferienjob.
Baca SelengkapnyaModus operandi penipuan terkait keuangan ilegal juga semakin lama semakin canggih meskipun sektor jasa keuangan (SJK) terus melakukan inovasi.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaBeredar klaim polisi menemukan gudang penyimpanan ijazah palsu milik Gibran
Baca SelengkapnyaSalah satu program yang diharapkan membantu menambah penghasilan negara dengan signifikan adalah hilirisasi.
Baca SelengkapnyaDewan atau Mahkamah Etik Nasional ini diharapkan dapat memberikan sanksi yang tegas dan mandiri untuk mengawasi para penyelenggara negara
Baca Selengkapnya