Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penganiayaan di Sumedang, Polisi Larang Komunitas Dirikan Posko di Lokasi Bencana

Penganiayaan di Sumedang, Polisi Larang Komunitas Dirikan Posko di Lokasi Bencana Kondisi bencana longsor di Sumedang. ©Timur Matahari/AFP

Merdeka.com - Polisi melarang komunitas mendirikan posko atau menggalang dana dengan menggunakan identitas kelompok di sekitar lokasi bencana. Hal itu menyusul penganiayaan berujung tewasnya Karta Gunawan (37) di dekat lokasi longsor Sumedang.

Usut punya usut, baik korban maupun pelaku berasal dari geng motor yang berbeda.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto geng motor memiliki empati terhadap para korban.

"Masyarakat yang saat ini sedang dilanda oleh pandemi khususnya masyarakat yang kini sedang dilanda oleh musibah tanah longsor, jangan menambah beban bagi kami tim evakuasi musibah tanah longsor," kata Eko, Selasa (19/1).

"Kalau anda bisa berpikiran positif, tidak perlu dengan menunjukkan identitas anda sebagai geng motor, kami tidak akan pandang bulu dan kami akan tindak tegas bagi kelompok yang mengacaukan Kamtibmas," tegas dia lagi.

Pihak kepolisian pun segera melakukan patroli skala besar bersama TNI dan Satpol PP untuk menekan potensi gangguan atau aksi balas dendam dari kelompok bermotor. Selain itu, satu tersangka yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran.

"Satu lagi DPO kita lakukan pengejaran, kalau dalam waktu dekat tidak menyerahkan diri akan kami lakukan tindakan tegas," katanya.

Sebelumnya, polisi menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan berujung tewasnya Karta Gunawan (37) di dekat lokasi longsor Kabupaten Sumedang. Penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap puluhan anggota kelompok bermotor.

Eko mengatakan tersangka berinisial AR alias Tile, DS alias Komeng, N Alias Ute, dan W alias Black. Mereka menganiaya korban menggunakan benda tumpul, tangan kosong hingga benda tajam.

Para tersangka dan korban merupakan anggota dari dua kelompok bermotor yang berbeda. Peristiwa itu bermula saat korban yang sudah menggalang dana, mengendarai motor bersama temannya hendak mengantarkan bantuan kepada korban longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung pada Jumat (15/1).

Saat penggalangan dana, meski tak merinci penyebabnya, kedua kelompok bermotor ini sempat bersinggungan. Akhirnya, terjadi pengadangan hingga penganiayaan berujung kematian Karta karena luka tusuk di bagian dada.

Polisi yang mendapat laporan kemudian meminta keterangan terhadap 42 orang anggota kelompok bermotor.

"Empat orang tersangka. Mereka disangkakan 351 ayat 1 dan ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata dia singkat.

Dari keterangan sementara, tersangka AR memukul korban menggunakan air softgun, DS dan N memukul dengan tangan kosong. Mereka sudah ditahan. Sedangkan W yang menusuk korban menggunakan benda tajam saat ini masih dalam pengejaran (daftar pencarian orang).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar
Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar

Seorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.

Baca Selengkapnya
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Baca Selengkapnya
Kronologi Kasus Penggerudukan Doa Rosario di Tangsel
Kronologi Kasus Penggerudukan Doa Rosario di Tangsel

Polisi menetapkan 4 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan itu.

Baca Selengkapnya
5 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan Polsek Bukit Raya, Ini Motifnya
5 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan Polsek Bukit Raya, Ini Motifnya

Para pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak Kekejaman dan Kesadisan 5 KKB Kelompok Ananias Ati Mimin yang Ditembak Mati
Rekam Jejak Kekejaman dan Kesadisan 5 KKB Kelompok Ananias Ati Mimin yang Ditembak Mati

Tiga senjata api hasil rampasan diamankan dari tangan kelimanya.

Baca Selengkapnya
Ini Peran 3 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi
Ini Peran 3 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).

Baca Selengkapnya
Remaja di Kediri Dikeroyok Gara-gara Logo di Kaus, Ini Fakta di Baliknya
Remaja di Kediri Dikeroyok Gara-gara Logo di Kaus, Ini Fakta di Baliknya

Nasib tragis dialami MZN, seorang remaja yang tiba-tiba dikeroyok sekelompok orang gara-gara kaus yang ia kenakan.

Baca Selengkapnya
6 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Mahasiswa Udinus di Semarang Diciduk
6 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Mahasiswa Udinus di Semarang Diciduk

Ia menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.

Baca Selengkapnya
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Pasar Kutabumi Tangerang Memanas Usai Sekelompok Massa Serang Pedagang, Pelaku Diburu Polisi
Pasar Kutabumi Tangerang Memanas Usai Sekelompok Massa Serang Pedagang, Pelaku Diburu Polisi

Polisi berjanji menindak tegas pelaku yang menyerang para pedagang hingga merusak kios pada Minggu (24/9) sore tersebut.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Terancam 12 Tahun Penjara
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Terancam 12 Tahun Penjara

Tiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polisi Bekuk Pelaku Tawuran Antar Geng yang Tewaskan 1 Orang, Celurit-Celurit Panjang Diamankan
FOTO: Polisi Bekuk Pelaku Tawuran Antar Geng yang Tewaskan 1 Orang, Celurit-Celurit Panjang Diamankan

Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok, yakni Geng Biang Rusuh (Birus) dan Geng Anak Lapak Klender.

Baca Selengkapnya