Pengasuh Ponpes di OKI Ditangkap Karena Cabuli 7 Santriwati
Merdeka.com - Seorang pengasuh pondok pesantren, MBM (32) ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap tujuh santriwati. Penyidik mengembangkan kasus ini untuk mengungkap korban lainnya.
Perbuatan itu terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mesuji Makmur, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, 11 Oktober 2020. Pelaku langsung kabur usai kejadian.
Semua korban adalah berjenis kelamin perempuan dengan usia 14-17 tahun. Mereka adalah ES (15) pelajar kelas 2 Madrasah Aliyah, RM (14) kelas 3 SMP, ST (14) kelas 3 SMP, RY (16) siswi kelas 2 MA, LT (16) siswi kelas 2 MA, EL (15) siswi kelas 1 MA, dan IN (17) siswi kelas 2 MA.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Dimana kejadian pembacokan terjadi? Peristiwa itu terjadi saat penghitungan suara di TPS 027, RT 23, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Rabu (14/1) malam.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Kasubah Humas Polres OKI AKP Iryansyah mengatakan, dari tujuh korban, tiga diantara mengalami tindak pidana persetubuhan oleh tersangka, dan sisanya dicabuli. Tersangka berstatus sebagai pengasuh di ponpes tersebut.
"Benar, tersangka mencabuli dan menyetubuhi secara paksa tujuh santriwatinya," ungkap Iryansyah, Rabu (25/11).
Dikatakan, keberadaan tersangka diketahui berada di Lampung. Tim gabungan Unit Pidum dan Unit PPA Polres OKI melakukan pengejaran namun keberadaannya sempat tak terlacak lagi. Tak lama, tersangka terpantau berada di Terminal Mulyo Jati, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dan langsung ditangkap.
"Karena melawan, tersangka kami lumpuhkan. Kakinya ditembak petugas dan barulah dibawa ke Polres OKI untuk pemeriksaan," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
"Masih kami periksa, termasuk modus operandinya," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaAtas laporan massa tersebut, sebanyk 20 personel dikerahkan polisi. Yakni, untuk mengamankan massa yang 'mengepung' pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaModus tersangka melakukan tindak asusila dengan memberikan iming-iming uang Rp100 ribu. Uang tersebut untuk uang jajan korban.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaSelama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali
Baca SelengkapnyaKasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca Selengkapnya