Pengedar ganja lewat Instagram dan ojek online dibekuk
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Kembangan berhasil menangkap Stanley Anggunadita Pangkat, pengedar ganja yang menjual barang haramnya tersebut melalui media sosial Instagram.
Tak kalah mengejutkan ia menggunakan jasa ojek online untuk mengantarkannya ke pelanggan.
Stanley ditangkap unit narkoba Polsek Kembangan pada Senin sore (7/3) pukul 14.00 WIB di rumahnya.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"2 Paket daun ganja dan 1/2 linting daun ganja dengan berat bruto 40,2 gram," ujar Kapolsek kembangan Kompol Imam Santoso, di Jakarta, Selasa (8/3).
Awalnya Stanley membeli ganja lewat Instagram seharga Rp 800.000 melalui jasa ekspedisi dan ojek online untuk dipakai sendiri.
Ide bisnis kemudian tercetus, Stanley memasang juga foto ganja di akun Instagram pribadinya. Dengan menggunakan jasa ojek online, ganja tersebut diantarkan ke pelanggannya.
"Sekitar jam 11.00 tersangka meminta jasa Grab Bike untuk mengantar daun ganja," imbuh Imam.
Pengemudi ojek online tersebut kemudian merasa curiga atas paket yang di antaranya dan langsung membawa paketnya ke Polsek Kembangan.
"Merasa curiga dengan isi paket dari maka di ntip dan dilihat ada ada seperti teh tetapi ada bijinya," papar Imam.
Atas perbuatannya, Stanley dikenakan pasal 114 (1) Jo 111(1) UURI No 35 Tahun 2009.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaKasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaPelaku yang menikam polisi sudah dilumpuhkan petugas.
Baca SelengkapnyaTantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu di Pekanbaru Ditangkap
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, selebgram ditangkap di sebuah lokasi pada Senin 22 April 2024 malam kemarin.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaRezka menyebut, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti itu.
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaPenyamaran HJL dibongkar polisi setelah mendapat informasi transaksi narkotika di wilayah Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPara pelaku kini sudah dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Selengkapnya