Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengedar uang palsu di Bandung dibekuk, Rp 278 juta diamankan

Pengedar uang palsu di Bandung dibekuk, Rp 278 juta diamankan Uang palsu. ©2016 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Jajaran Sat Reskrim Polrestabes Bandung membongkar sindikat peredaran uang palsu (upal). Dari tangan tersangka AP, diamankan Rp 278 juta upal dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

"Ada Rp 278 juta upal yang berhasil kami amankan dari tangan tersangka," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Selasa (2/2).

Dia mengatakan, tersangka dalam menjalankan aksinya yakni menyebarkan uang palsu ke pedagang kecil atau PKL yang ada di Jabar. Biar aman, uang tersebut dipakai pada malam hari.

"Menggunakan upal pada malam hari di pedagang kecil, mereka melakukan transaksi dengan uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribuan," ujarnya.

Menurutnya tersangka AP sudah menjalankan aksinya setahun ke belakang. Dia dibantu dua rekannya yang kini masuk dalam daftar buruan polisi. "Sudah satu tahun mereka menjalankan ini. Dua masih kita cari tersangkanya," jelasnya.

Untuk mencetak upal, AP ini bermodalkan beberapa alat mesin cetak, kertas dan alat pendukung lainnya. Alat cetak itu pula yang diamankan kepolisian seperti printer Epson, satu buah mesin Pres Palstik merek Origin, 13 lembar kertas seri rupiah, 150 lembar kertas kalkir, tiga screen cetakan sablon, pisau cuter, satu penggaris besi 40 cm, stabilo, satu roll ampelas, satu alat sensor ultra violet, tinta sablon, pilox, bubuk magnet untuk benang pengaman, satu buah alat pengencer benang pengaman.

Selain itu polisi juga mengamankan ratusan uang palsu siap edar, dan upal siap potong. Kini pelaku AP meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Bandung. Pelaku dijerat dengan Pasal 244 KUHP dan Pasal 36 ayat 1 UU RI No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Adapun ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi

Korban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang

Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung

Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta

Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.

Baca Selengkapnya
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini

Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial

Baca Selengkapnya