Pengedar uang palsu di Bandung dibekuk, Rp 278 juta diamankan
Merdeka.com - Jajaran Sat Reskrim Polrestabes Bandung membongkar sindikat peredaran uang palsu (upal). Dari tangan tersangka AP, diamankan Rp 278 juta upal dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
"Ada Rp 278 juta upal yang berhasil kami amankan dari tangan tersangka," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Selasa (2/2).
Dia mengatakan, tersangka dalam menjalankan aksinya yakni menyebarkan uang palsu ke pedagang kecil atau PKL yang ada di Jabar. Biar aman, uang tersebut dipakai pada malam hari.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Di mana SR membeli uang palsu? Kepada polisi, tersangka mengaku membeli uang palsu dengan total Rp110 juta dengan uang asli sebesar Rp9 juta dari kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
-
Bagaimana cara SR mengedarkan uang palsu? Mendengar kisahnya, SR menyarankan agar pria tersebut membuang sial dengan menyiapkan uang sebesar Rp900 ribu. Pada lain hari, datanglah ayah dan putrinya yang gagal tunangan itu menemui SR. Mereka membawa uang mahar Rp900 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop. SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
"Menggunakan upal pada malam hari di pedagang kecil, mereka melakukan transaksi dengan uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribuan," ujarnya.
Menurutnya tersangka AP sudah menjalankan aksinya setahun ke belakang. Dia dibantu dua rekannya yang kini masuk dalam daftar buruan polisi. "Sudah satu tahun mereka menjalankan ini. Dua masih kita cari tersangkanya," jelasnya.
Untuk mencetak upal, AP ini bermodalkan beberapa alat mesin cetak, kertas dan alat pendukung lainnya. Alat cetak itu pula yang diamankan kepolisian seperti printer Epson, satu buah mesin Pres Palstik merek Origin, 13 lembar kertas seri rupiah, 150 lembar kertas kalkir, tiga screen cetakan sablon, pisau cuter, satu penggaris besi 40 cm, stabilo, satu roll ampelas, satu alat sensor ultra violet, tinta sablon, pilox, bubuk magnet untuk benang pengaman, satu buah alat pengencer benang pengaman.
Selain itu polisi juga mengamankan ratusan uang palsu siap edar, dan upal siap potong. Kini pelaku AP meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Bandung. Pelaku dijerat dengan Pasal 244 KUHP dan Pasal 36 ayat 1 UU RI No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Adapun ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca Selengkapnya