Pengelola Wisata Bali Nilai Karantina 8 Hari Bagi Wisman Memberatkan, Cukup 3 Hari
Merdeka.com - Pembukaan penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada 14 Oktober 2021, disambut gembira oleh pengelola obyek wisata di Pulau Dewata. Namun mereka meminta pemerintah untuk mengkaji ulang tentang kewajiban karantina 8 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Kebijakan itu, dinilai akan menambah beban para wisatawan mancanegara. Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista menyampaikan, bahwa untuk prediksi kunjungan wisatawan asing ke Pantai Kuta, di Kabupaten Badung, Bali, tidak akan banyak berubah karena adanya aturan itu.
"Saya, rasa untuk tahap awal saya belum jamin itu bisa membeludak. Karena, aturannya sangat menyulitkan bagi wisatawan. Walaupun, internasional sudah bisa dibuka tapi dia wajib untuk isolasi atau karantina 8 hari," kata Wasista saat dihubungi, Rabu (6/10).
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Mengapa Arus Balik di Gunungkidul mengancam wisatawan? Arus ini lebarnya sangat sempit tapi sangat kuat untuk menarik ke lautan. Jadi dia terbentuk di sekitar garis pantai.
-
Siapa yang mengalami masalah kesehatan di Bali? Pongki menjelaskan bahwa keputusan tersebut juga dipengaruhi oleh kondisi kesehatan istrinya. 2 Sophie mengalami masalah kesehatan, namun setelah pindah ke Bali, kesehatannya sangat membaik dan kini sudah pulih sepenuhnya.
-
Kenapa pungutan wisatawan asing diharapkan bisa meningkatkan kualitas pariwisata di Bali? 'Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,' katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema 'Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas' di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
-
Apa dampak negatif pungli terhadap wisatawan? Salah satu dampak paling nyata dari pungli adalah penurunan kenyamanan dan kepercayaan wisatawan. Wisatawan yang mengalami pengalaman negatif akibat pungutan liar apalagi dengan paksaan dan intimidasi cenderung merasa tidak aman dan kecewa, terutama jika pungli terjadi berkali-kali selama kunjungan mereka.
"Jangan-jangan, nanti dianggap ini wisata karantina. Iya, kan mungkin itu anggapan mereka. Apalagi, biaya mereka sendiri, kan sangat memberatkan mereka," imbuhnya.
Meski begitu, pihaknya menyadari aturan itu diterapkan oleh pemerintah karena jangan sampai wisman terlalu bebas masuk ke Bali. Namun, ke depannya aturan itu bisa bertahap seperti PPKM ada penurunan.
"Pemerintah wajib melakukan hal itu jangan sampai terlalu bebas. Pemerintah juga berpikir kalau terlalu bebas. Iya, seperti PPKM nanti bertahap ada penurunan-penurunan mungkin sekarang 8 hari, seandainya memang beberapa ada yang berkeinginan keras ke Bali paling bisa dihitung jumlahnya," ujarnya.
"Kalau nanti beberapa Minggu atau beberapa bulan sudah dievaluasi. Mungkin bisa dikurangi. Mungkin 5 hari setelah itu mungkin sehari-lah. Sekarang datang dia diisolasi dengan PCR kalau lolos bisa mereka. Kalau sehari, saya yakin pasti membludak," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kadek Niti selaku Kepala Divisi Promosi dan Pengembangan Obyek Wisata Tanah Lot, di Kabupaten Tabanan, Bali, Dia mendukung rencana pembukaan penerbangan internasional.
Namun, untuk aturan karantina atau isolasi bagi wisatawan asing ke Bali, agar dikaji ulang dan bisa dimaksimalkan hanya tiga hari.
"Kalau dari kita, mendukung kebijakan pemerintah tersebut, dengan dibukanya penerbangan internasional. Walapun, untuk Bali baru enam negara yang dibuka penerbangan langsung. Kami, tentunya berharap hal tersebut akan membawa dampak positif terhadap kunjungan wisman khususnya ke DTW Tanah Lot," ujarnya.
"Namun, menurut kami mungkin bisa dikaji lagi soal masa karantina wisman setelah sampai Bali yaitu 8 hari. Sepertinya, itu terlalu lama. Jika mungkin bisa diminimalkan, mungkin cuma sampai tiga hari saja. Karena selain itu, mereka kan sudah harus test PCR dulu," ujar Niti.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan Tapera kurang tepat bila di Bali, kendati mayoritas pekerja di Bali rata-rata memiliki rumah di kampung.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150.000 bagi turis asing yang akan masuk ke Bali bertujuan untuk berkontribusi terhadap konservasi alam Bali.
Baca SelengkapnyaTuris kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.
Baca SelengkapnyaKeindahan alam dan budaya yang begitu kental membuat turis mancanegara betah berlama-lama liburan di Bali.
Baca SelengkapnyaKebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaWisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.
Baca SelengkapnyaTuris asing tidak keberatan membayar sebesar Rp150.000, tetapi mereka mempertanyakan apa yang akan dilakukan pemerintah dengan uang pungutan itu.
Baca SelengkapnyaBiaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.
Baca SelengkapnyaPungutan tersebut akan menjadi pemasukan daerah yang dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca SelengkapnyaAda pun lini bisnis yang terdampak kenaikan pajak hiburan antara lain karaoke, kelab malam hingga spa.
Baca Selengkapnya