Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengiriman 5,9 Kg Sabu dari Medan ke Jambi Disergap Polisi, 4 Kurir Ditangkap

Pengiriman 5,9 Kg Sabu dari Medan ke Jambi Disergap Polisi, 4 Kurir Ditangkap kurir sabu dari medan ke jambi ditangkap. ©2020 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Polisi menggagalkan pengiriman 5,9 Kg sabu dari Medan ke Jambi. Empat kurir yang membawa barang haram itu diringkus di dua lokasi berbeda di Kota Medan.

Keempat tersangka yang diringkus yakni MZ alias Nazar (34) dan MR alias Riki (25),keduanya warga Desa Rambung Dalam, Kecamatan Baktia, Kabupaten Aceh Utara.

Sementara, J alias Jas (34), warga Desa Lhokibo, Kecamatan Baktia, Kabupaten Aceh Utara; dan Z alias Din (41) warga Desa Batu 12, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara.Dari keempat tersangka, tim Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,980 gram.

Orang lain juga bertanya?

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, memaparkan, keempat tersangka ditangkap pada Kamis (22/10) mulai pukul 08.00 WIB.

"Keempat tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni di simpang lampu merah Jalan Ringroad, Kota Medan dan SPBU Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Selasa (27/10).

Penangkapan keempat tersangka dilakukan setelah personel Polsek Patumbak menerima informasi mengenai adanya pengiriman paket yang diduga sabu dari Medan ke Jambi. Informasi ini diselidiki.

4 Kali Beraksi

Upaya itu membuahkan hasil. Keempat pelaku disergap dan ditangkap. Selain keempat tersangka dan sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil, yakni Toyota Avanza warna silver pelat BK 1401 AU dan Nissan warna hitam plat BK 1654 ID.

“Kita juga mengamankan barang bukti berupa tas ransel warna hitam dan tujuh unit telepon genggam,” jelas Riko.

Keempat tersangka mengaku sudah empat kali beraksi mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram itu diedarkan di Jambi dan Palembang. Setiap Kg yang berhasil dikirimkan, mereka mendapatkan upah Rp30 juta.

Riko mengatakan, keempat tersangka sudah ditahan di Mapolsek Patumbak. Mereka menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.

"Atas perbuatannya, keempat tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.

Baca Selengkapnya
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama

Diduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Pesan 1 Kg Sabu dari Riau, WN Malaysia dan Istri Ditangkap di Samarinda
Pesan 1 Kg Sabu dari Riau, WN Malaysia dan Istri Ditangkap di Samarinda

Pelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu

Baca Selengkapnya
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo

Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya