Penguasaan Lahan Sawit Jadi Motif Pembunuhan Mayat Ditemukan Dalam Parit
Merdeka.com - Pembunuhan terhadap Maraden Sianipar dan Martua P Siregar alias Pak Sanjai di Labuhan Batu, Sumut, ternyata bermotif perebutan lahan sawit. Kedua korban dihabisi karena menggarap kebun yang sebenarnya sudah dieksekusi pemerintah karena masuk kawasan hutan.
"Motif kejadian ini terkait masalah perebutan lahan KSU Amelia milik tersangka H (Wibharry Padmoasmolo alias Harry)," kata Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto, Jumat (8/11).
Harry turut menjadi tersangka dan sudah diamankan bersama 4 tersangka lainnya. Sementara 3 orang masih diburu petugas.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
Selain Harry, tersangka yang sudah tertangkap yakni: Janti Katimin Hutahean alias Jampi Hutahean, Daniel Sianturi, Victor Situmorang alias Pak Revi, dan Sabar Hutapea alias Pak Tati. Tiga orang masih diburu petugas masing-masing, Joshua Situmorang alias Jos, Rikky, dan Hendrik Simprangkir.
Victor dan Sabar lebih dulu ditangkap. Kedua sekuriti KSU Amalia ini diamankan petugas Polres Labuhan Batu dari kediamannya masing-masing di Panai Hilir.
Tersangka lainnya ditangkap tim dari Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut. Daniel ditangkap di rumah kerabatnya di Desa Janji, Parlilitan, Humbang Hasundutan, Selasa (5/11). Jampi diringkus di indekos Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Karp, Rabu (6/11). Sementara Harry diamankan dari rumahnya di Kompleks Perumahan CBD, Polonia, Medan pada Kamis (7/11).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, menambahkan, konflik terjadi setelah areal yang masuk kawasan hutan itu dieksekusi Kementerian Kehutanan pada 2018. Sebelumnya lahan itu dikelola dan dijadikan kebun sawit oleh Harry melalui Koperasi Serba Usaha (KSU) Amelia.
Sejak kebun dieksekusi Kementerian Kehutanan pada 2018, para penggarap pun masuk ke sana, termasuk kelompok yang dipimpin Maraden dan Martua menggarap lahan itu. Sementara KSU Amelia masih menjaga lahan itu karena masih ada tanaman sawitnya.
Harry diduga kuat memerintahkan Janti Katimin Hutahean alias Jampi Hutahean, Humas pada KSU Amelia, untuk mengusir atau menghabisi Maraden dan kelompoknya. Upah akan diberikan setelah pembunuhan.
Meski Harry tidak mengakui terlibat kasus ini, penyidik sudah memegang bukti-bukti keterlibatannya. Dia diduga menginstruksikan untuk mengusir atau menghabisi korban.
Dia bahkan diketahui pernah menyuruh Joshua Situmorang untuk menghabisi Ranjo Siallagan, penggarap lainnya, dengan upah Rp15 juta. Namun Ranjo tidak mati.
Dalam kasus pembunuhan Maraden dan Martua, Jampi yang menerima instruksi dari Harry merencanakan pembunuhan di rumahnya bersama Joshua Situmorang, Rikky dan Hendrik Simprangkir. Dia juga merekrut Daniel Sianturi alias Niel sebagai eksekutor dan memberinya Rp1,5 juta setelah melakukan pembunuhan.
Setelah pembunuhan itu, Jampi menerima kiriman uang Rp40 juta dari Wati, Bendahara KSU Amalia. Uang itu kemudian dibagi kepada para pelaku lain. Jampi mendapatkan Rp7 juta, Daniel Sianturi Rp10 juta, Rikki Rp7 juta, Hendrik Simorangkir Rp9 juta, Wati masih berstatus saksi. "Kita masih mendalami keterlibatannya," jelas Kapolda Sumut.
Agus mengultimatum para tersangka yang kabur segera menyerahkan diri. "Kita kasih waktu seminggu untuk menyerahkan diri.
"Identitas sudah kita ketahui. Kita tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terukur. Menyerahkan diri lebih baik," tegasnya.
Seperti diberitakan, jasad Maraden ditemukan di dalam parit di kompleks gudang kontainer PT SAB/KSU Amalia, Rabu (30/10) sekitar pukul 16.00 Wib. Sementara tubuh Martua ditemukan Kamis (31/10), sekitar 200 meter dari lokasi penemuan mayat Maraden. Di tubuh keduanya ditemukan sejumlah luka.
Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian karena ada yang menyebut Maraden dan Martua sebagai wartawan. Setelah ditelusuri pula yang menyebut Martua memang pernah menjadi wartawan mingguan setempat, sedangkan Maraden merupakan mantan Caleg Partai NasDem. Keduanya kemudian berkecimpung di LSM setempat.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Polisi Temukan Petunjuk
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka tersebut yakni berinisial EN, BC dan AG.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus penembakan sekuriti perusahaan Parna Agro Mas (PAM) di Sarolangun, Jambi. Tiga orang ditangkap terkait peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai perbuatan ketiga terdakwa sadis dan biadab. Karena itulah jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan bagi mereka.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ada yang ditangkap saat sembunyi di hutan dan kebun.
Baca SelengkapnyaMotif para pelaku sejauh ini dikarenakan faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaHotman menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Selengkapnya