Pengusaha korban pungli PNS Kota Batu mengaku dipalak 18 kali
Merdeka.com - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menangkap tiga pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan staf di lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPK-PP) Kota Batu. Tim Saber Pungli masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiganya dan saksi lainnya dari kalangan pengusaha.
Salah seorang pengusaha yang menjadi korban, mengaku 'dipalak' hingga 18 kali. Nilai pungutan liar sebesar Rp 25 juta. Sesuai nilai barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan.
"Pelapor mengaku sebanyak 18 kali menjadi korbannya. Sekarang sedang kita dalami untuk diklarifikasi," kata Kepala Operasi Tim Saber Pungli Pusat Brigjen Widiyanto Poesoko di Mapolres Batu, Jumat (25/8).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
Tim juga berencana memanggil beberapa saksi lain dari pengusaha berdasarkan pengakuan terperiksa. Pemeriksaan hingga saat ini masih berlagsung di Polres Batu. "Belum tahu (perannya seperti apa) masih didalami. Belum tahu keterlibatannya," katanya.
Tim Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kamis (24/8) malam di Kota Malang, Jawa Timur. Tiga orang diamankan staf di lingkungan DPKPPCK Kota Batu diamankan dengan sejumlah bukti.
Berdasarkan informasi, pelapor atas nama PT GA mengaku dirugikan karena sejumlah potongan dan pungutan. Korban menyetorkan dana ke sejumlah pejabat dengan nilai aliran beragam, antara Rp 5 juta hingga Rp 300 juta. "Itu masih didalami," katanya.
Turut diamankan dalam OTT tersebut barang bukti uang tunai sebesar Rp 25 Juta dan mobil yang digunakan saksi. Hingga saat ini keseluruhan masih berstatus terperiksa dan belum ada penetapan tersangka.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaSipir Rutan KPK terima setoran dari tahanan disebut 'Lurah'
Baca SelengkapnyaKasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca SelengkapnyaUang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.
Baca Selengkapnya