Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penipu Artis Bermodus Utusan Khusus Jokowi Cetak Surat Palsu Mensesneg Sendiri

Penipu Artis Bermodus Utusan Khusus Jokowi Cetak Surat Palsu Mensesneg Sendiri Pencatut Nama Jokowi. Antara

Merdeka.com - Anggota Satreskrim Polres Metro Jakbar menangkap AH, seorang penipu yang mencatut Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku bukanlah seorang dokter. Selain itu, dokumen-dokumen negara dipastikan palsu.

"Kasus ini murni penipuan dan penggelapan. Ada upaya dari tersangka yang berhasil mencitrakan diri sebagai orang penting, ia mengaku orang kepercayaan atau utusan presiden," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibodo, Selasa (31/8).

Ady menerangkan, dokumen pendukung yang dibawa oleh pelaku saat berkenalan dengan para korban diakui pelaku dibuat sendiri.

"Ada beberapa dokumen seperti surat dari Menteri Sekretaris Negara, dokumen utusan khusus presiden sebagai anggota Sustainable Development Goals United Nations atau tim pembangunan berkelanjutan. Ini diakui semua palsu, pelaku buat sendiri," ucap dia.

Ady menerangkan, salah satu aktor bernama Fahri Azmi menjadi korban. Berawal dari pertemuan saat pesta ulang tahun pada Juni 2021. Saat itu kepada rekan Fahri Azmi, tersangka mengaku sebagai dokter spesialis hingga calon Menkes.

"Kenalan saling cerita kemudian yang bersangkutan mencitrakan diri sebagai orang penting," ujar dia.

Kemudian dari perkenalan itu, mereka berlanjut komunikasi. Pelaku dan korban sempat bertemu di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Pelaku kemudian menyampaikan bahwa adiknya terkena kasus narkoba. Ia butuh uang sebesar Rp450 juta. Lantas korban percaya dan menyetorkan sejumlah uang. Saat itu pelaku sempat berjanji kepada korban untuk membayar. Namun, selalu ingkar.

Ady menyampaikan, AH ditangkap di rumah orangtuanya di daerah Palembang, Sumatera Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AH bukanlah seorang dokter. Ady menyebut, AH memang sempat mengenyam pendidikan kedokteran tapi tak tamat.

"Di KTP, dia adalah dokter padahal tidak punya kerjaan," ujar dia.

Ady mengaku sedang mendalami kasus penipuan. Tak menutup kemungkinan ada korban lain.

"Kami yakin ada korban lain," ujar dia.

Kepada penyidik, AH mengakui bahwa ia bukanlah seorang dokter. Selain itu AH, menjelaskan uang yang didapat dari hasil penipuan digunakan untuk jalan-jalan ke luar kota. "Buat jalan-jalan keluar kota," tutur AH.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara empat tahun.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pengacara Top Pakai Pelat DPR hingga ID Palsu, Peran 5 Tersangka Lain Ikut Terungkap
Ini Motif Pengacara Top Pakai Pelat DPR hingga ID Palsu, Peran 5 Tersangka Lain Ikut Terungkap

Polisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Kader PDIP Polisikan Pihak yang Jebak soal Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan
Kader PDIP Polisikan Pihak yang Jebak soal Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan

Pasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

Baca Selengkapnya
Pegawai Pajak Gadungan Bawa Kabur Mobil Milik Janda di Malang
Pegawai Pajak Gadungan Bawa Kabur Mobil Milik Janda di Malang

Keduanya berkenalan melalui aplikasi perjodohan sekitar awal Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Ciri-Ciri Julio, Pemuda Sewa Rumah Dino Patti Djalal buat Sindikat Penipuan
Ini Ciri-Ciri Julio, Pemuda Sewa Rumah Dino Patti Djalal buat Sindikat Penipuan

Dino mengatakan pemuda itu mengaku sebagai seorang pengusaha asal Lampung yang sedang menjalankan bisnis keluarga.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis
Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis

Pada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.

Baca Selengkapnya
Kasus Penipuan Lamaran Kerja dan Data Korban Dicatut untuk Pinjol, Identitas Pelaku Terkuak
Kasus Penipuan Lamaran Kerja dan Data Korban Dicatut untuk Pinjol, Identitas Pelaku Terkuak

Para korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.

Baca Selengkapnya