Penjaga Toko Polsel Nyambi Dagang Video Porno, Rp750 Ribu Dapat 450 Film
Merdeka.com - TH (31) seorang penjaga toko ponsel tak sekedar menjual aksesoris dan pulsa. Rekaman video porno juga ditawarkan kepada konsumen yang mampir di tokonya, di Jalan Semanan, Jakarta Barat.
TH membandrol dengan harga Rp750 ribu untuk satu unit harddisk berisikan 450 video yang mempertontonkan adegan di ranjang. Kini, TH digelandang ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas tuduhan memperjualbelikan barang-barang bermuatan pornografi.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold EP Hutagalung mengatakan, pelaku ditangkap saat bertransaksi dengan salah satu pelanggannya di Jalan Raya Pelabuhan Nusantara No 1 Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
"Kami tangkap 24 November 2019 berikut dengan membawa satu unit harddisk dan empat buah Flask disk berisikan film-film porno," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (27/11).
Reynold menuturkan, TH (31) memperoleh video porno dari internet. Pelaku lebih dulu mengunduh video. Kemudian disimpan ke dalam flashdisk dan hard disk. Terdapat 50 flash disk dan beberapa unit hard disk yang telah diisi video porno.
"Kami temukan 450 film pornografi," ujar dia.
1 Tahun Bisnis
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP David Kanitero menjelaskan pelaku sudah setahun terakhir menjalani bisnis haram ini. Biasanya antara pelaku dengan konsumen bertukar nomor telepon.
"Tidak ada kode khusus. Memang pelaku menawarkan kepada pembelinya. Nanti setelah terjalin kesepakatan diatur oleh pelaku pertemuan untuk menyerahkan flash disk atau hard disk berisikan video porno," ujar dia.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 32 Jo Pasal 6 Undang Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan akun @balapca yang ternyata menjual konten video porno anak-anak.
Baca SelengkapnyaWadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan, merupakan admin dari sejumlah grup yang berisikan video porno
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPria asal Bekasi ini ditangkap terkait kasus dugaan penjualan video porno anak dibawah umur.
Baca SelengkapnyaPemuda di Pasuruan diciduk polisi karena menjual konten porno anak-anak di media sosial
Baca SelengkapnyaBarang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaPria inisial DY (25) diciduk usai bisnis ilegalnya menjual konten video pornografi anak di Bawah dibongkar polisi.
Baca SelengkapnyaVideo itu memperlihatkan pelaku sedang berbincang dengan pemilik toko. Dia menyebut uang tersebut akan diserah ke polisi.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polres Dumai menangkap penjual video porno yang dipasarkan lewat Telegram. Video yang dijual itu lebih dominan film porno anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya