Penjelasan Dokter Soal Skizofrenia Diidap Wanita Pembawa Anjing ke Masjid
Merdeka.com - Dokter spesialis kejiwaan yang menangani pemeriksaan kejiwaan SM (52), wanita pembawa anjing ke dalam masjid Al-Munawaroh Sentul Bogor Jawa Barat, menyebut tersangka kasus penodaan agama itu tak kehilangan fungsi kehidupannya. Hasil pemeriksaan SM mengidap Skizofrenia.
"Masih banyak fungsi kehidupan yang masih bisa dia kerjakan," ujar dokter Lahargo Kembaren di Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati, Rabu (3/7). Seperti dikutip Antara.
Menurut Kepala instalasi rehabilitasi psikososial di Rumah Sakit Dr H. Marzoeki Mahdi di Bogor Jawa Barat itu, soal kondisi tersangka yang masih normal sampai bisa menyetir mobil terjadi sebelum fase akutnya muncul.
-
Apa itu sindrom skizofrenia? Sindrom skizofrenia adalah gangguan mental serius di mana penderitanya kesulitas menafsirkan realitas secara normal.
-
Apa penyakit keterbelakangan mental itu? Keterbelakangan mental merupakan suatu kondisi medis yang memengaruhi fungsi intelektual dan keterampilan adaptif seseorang.
-
Siapa wanita tersebut? Wanita tersebut, berpostur sekitar 155 sentimeter diperkirakan hidup bersama suaminya pada abad ke-9.
-
Siapa yang mendiagnosis kondisi wanita itu? Dokter yang menangani Li, Jia Dehuan, dari Rumah Sakit Rakyat Kedelapan Zhengzhou, menggambarkan kondisi Li seperti sosok 'kayu'.
-
Siapa yang mendiagnosis perempuan tersebut? Setelah dirujuk ke klinik gastroenterologi, ia juga menjalani diet rendah karbohidrat untuk menghilangkan gula yang dibutuhkan jamur untuk berfermentasi.
-
Siapa yang mempromosikan skrining kesehatan jiwa? Dia mencontohkan, Kementerian Kesehatan mempromosikan skrining kesehatan jiwa dan menyediakan konseling bagi yang membutuhkan.
"Orang yang mengalami skizofrenia ketika mengalami fase akut, baru dia mengalami berbagai gejala-gejala yang mengganggu produktivitasnya sehari-hari," ujar Lahargo.
Gejala-gejala tersebut, menurut Lahargo, adalah halusinasi, wahab, emosi yang tidak terkendali, dan proses komunikasi yang tidak baik. Namun Lahargo mengatakan, gangguan kejiwaan ini bisa disembuhkan, salah satunya melalui terapi medis.
Lahargo mengatakan, tujuan terapi medis adalah memulihkan kembali pengidap gangguan jiwa sehingga bisa kembali normal.
"Orang dengan gangguan jiwa yang tadinya menjadi beban di keluarga bisa berbalik menjadi tulang punggung keluarga. Itu yang kita kerjakan di rumah sakit jiwa di Bogor," ujar Lahargo.
Keluarga menolak SM Diterapi
Lahargo mengatakan, penanganan gangguan kejiwaan SM harus dibantu dengan terapi medis agar bisa pulih. "(Tersangka Suzethe) Harus dibantu terapi karena yang bersangkutan mengalami penderitaan akibat berbagai gejala yang dialaminya," ujar Lahargo.
Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial Rumah Sakit Dr H Marzoeki Mahdi di Bogor Jawa Barat itu mengatakan siap apabila mendapat tugas melakukan terapi terhadap tersangka.
"Target terapinya adalah pemulihan, namun waktu yang dibutuhkan untuk proses pemulihan itu berbeda-beda setiap orang," ujar salah satu dokter yang menangani rawat jalan Suzethe itu sejak 2013.
Lahargo mengatakan penanganan kejiwaan terhadap tersangka sudah melalui beberapa rumah sakit sebelum kejadian kasus penodaan agama ini. "Kurang lebih dua-tiga minggu yang lalu, yang bersangkutan konsultasi untuk masalah kejiwaannya di Rumah Sakit Siloam Bogor. Jadi ada beberapa dokter yang lain juga," ujarnya.
Lahargo mengatakan, tersangka pengidap skizofrenia itu semestinya dirawat inap namun ditolak keluarganya. "Ya kalau kami dari medis, ketika ada perilaku yang membahayakan untuk diri sendiri dan orang lain, itu adalah indikasi untuk dilakukan perawatan," ujar dia.
Dia menjelaskan, sudah pernah menyampaikan pada keluarga tersangka penodaan agama itu untuk dirawat inap, tapi keputusan keluarga menolaknya. "Mungkin banyak ya pertimbangan keluarga, mungkin merasa masih bisa merawat jalan," kata Lahargo.
Namun kejadian membahayakan orang lain itu akhirnya terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (30/6). Momen itu terekam video yang menjadi viral di sosial media. Tersangka sambil berteriak dan mendorong, juga menyebutkan bahwa suaminya dinikahkan di dalam masjid berlokasi di Bogor itu.
Hingga saat ini, polisi masih menetapkan satu tersangka dari kejadian tersebut yakni pelaku pengidap gangguan jiwa, Suzethe Margaret.
"Jadi saat pemeriksaan, dari penyidik sudah tidak ada lagi keraguan bahwa tersangka sudah memenuhi unsur 156a KUHP, yaitu penodaan agama," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Iksantyo Bagus Pramono, di RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto, Kramatjati, Rabu (3/7).
Konsultan Psikiatri Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati, dr Henny Riana mengatakan sudah menuangkan tingkat keparahan skizofrenia tersangka dalam naskah visum et repertum psikiatrikum (visum kejiwaan) yang langsung diserahkan ke penyidik.
"Biasanya penanganannya akan diawasi rumah sakit jiwa setempat. Bisa rawat inap atau rawat jalan, tergantung gangguannya ya," kata Henny.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.
Baca SelengkapnyaMemiliki ketergantungan dengan obat-obatan terlarang, pria asal Palembang ini mengidap penyakit skizofrenia. Ada sebuah fakta menyentuh hati yang terungkap.
Baca SelengkapnyaTujuan pemeriksaan kejiwaan dilakukan guna mendalami kondisi kesehatan mental dari AH.
Baca SelengkapnyaPelaku disebut mengidap penyakit gangguan jiwa berat
Baca SelengkapnyaSiksa Diri Sendiri di Tahanan, Ibu Pembunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali Jalani Perawatan
Baca SelengkapnyaPada petugas, wanita itu mengaku punya masalah keluarga yang sudah terjadi sejak sekitar 14 tahun lalu dan dia mengemis untuk mencari nafkah.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut alasan pelaku membunuh korban karena mendapatkan bisikan ataupun halusinasi.
Baca SelengkapnyaSkizofrenia adalah gangguan kejiwaan kronis ketika pengidapnya mengalami halusinasi, delusi, kekacauan dalam berpikir, dan perubahan sikap.
Baca SelengkapnyaPelaku menikam korban sebanyak delapan kali dengan badik.
Baca SelengkapnyaPelaku terindikasi mengalami skizofrenia, sekitar dua bulan lalu
Baca SelengkapnyaKisah pilu seorang pegawai jaksa, kini alami gangguan jiwa hingga tidur di Masjid. Simak informasi berikut ini.
Baca SelengkapnyaKasus pengancaman dan perampasan terhadap perempuan, M (23) di Banjarwangi, Garut, viral di media sosial. Dalam aksinya pelaku menggunakan pistol dan golok.
Baca Selengkapnya